Kurangi Ketergantungan Energi Fosil, Alihkan Energi Ramah Lingkungan
Sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN), Indonesia berupaya mengalihkan konsumsi energi yang sebelumnya berbasis pada energi fosil minyak, gas, dan batubara, menjadi struktur bauran energi berbasis energi baru dan terbarukan (EBT).
Sesuai dengan Road Map (Peta Jalan) industri otomotif nasional dan misi mengembangkan industri otomotif yang handal dan kompetitif serta berkelanjutan, sejak tahun 2013 sampai tahun 2022 Indonesia sudah mencanangkan pengembangan produksi kendaraan roda dua berbasis LCEV (low carbon emission vehicle) atau kendaraan rendah emisi.
“Targetnya tahun 2025, populasi mobil listrik diperkirakan tembus 20 persen atau sekitar 400.000 unit dari 2 juta mobil yang diproduksi di dalam negeri,” ungkap Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Harjanto. Di samping itu, pada tahun 2025, juga dibidik 2 juta unit untuk populasi motor listrik.
“Jadi, langkah strategis sudah disiapkan secara bertahap, sehingga kita bisa menuju produksi mobil atau sepeda motor listrik yang berdaya saing di pasar domestik maupun ekspor,” tuturnya.
Secara terpisah, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan, pengembangan kendaraan listrik sebagai komitmen pemerintah dalam upaya menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (CO2) 29 persen di tahun 2030 sekaligus menjaga ketahanan energi, khususnya di sektor transportasi darat. “Jadi, tren global untuk kendaraan masa depan adalah yang hemat energi dan ramah lingkungan,” tuturnya.
Selain itu dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil. “Sesuai yang disampaikan Presiden Joko Widodo, kendaraan bermotor listrik dapat mengurangi pemakaian bahan bakar minyak (BBM), serta mengurangi ketergantungan kita pada impor BBM, yang berpotensi menghemat devisa kurang lebih Rp798 triliun,” imbuhnya.
Airlangga menegaskan, pihaknya juga terus mendorong agar manufaktur-manufaktur otomotif di dalam negeri dapat merealisasikan pengembangan kendaraan rendah emisi atau low carbon emission vehicle (LCEV) yang terprogram dalam road map industri kendaraan otomotif. Di dalam peta jalan tersebut, terdapat tahapan dan target dalam upaya pengembangan kendaraan berbasis energi listrik di Indonesia.
Lebih Feasible Kembangkan Motor Listrik
Pengamat ekonomi makro dari Universitas Indonesia, Faisal Basri dalam satu kesempatan menyatakan, sejalan dengan arah menuju green economy dan mengurangi dampak lebih besar dari perubahan iklim dan pengurangan emisi gas buang, saat ini salah satu penyumbang gas buang terbesar adalah kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar fosil.
“Ketika ditanya siapa yang mengkonsumsi bahan bakar fosil paling besar adalah sepeda motor. Oleh karena itu kalau ingin mengembangkan kendaraan listrik, lebih feasible jika mengembangkan sepeda motor. Selain teknologinya lebih sederhana, infrastruktur pendukungnya juga lebih mudah dibangun.
Jadi tidak harus menggunakan tenaga listrik tegangan tinggi seperti pada mobil listrik. Kendaraan lainnya bisa juga yang bentuknya berupa public transport seperti bus, mengingat sekarang ini jumlah kendaraan bus sudah semakin banyak di Indonesia.
Bagi saya prioritas tertinggi sebenarnya adalah untuk membangun industri sepeda motor listrik. Mengapa demikian, karena untuk sepeda motor listrik, argumennya adalah yang paling feasible dan paling mudah terjangkau harganya adalah sepeda motor, itu pertama.
Kedua, kita jangan membayangkan produksi motor listrik tetiba menjadi 10 juta unit, melainkan produksi dilakukan secara bertahap. Usul saya pengguna sepeda motor listrik diberi fasilitas untuk parkir khusus. Bahkan diupayakan di hotel dan mal (pusat belanja) disediakan fasilitas parkir untuk sepeda motor listrik, dengan mengurangi jatah mobil. Hal tersebut akan menunjukkan adanya keberpihakan.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Pemerintah Spanyol, yang memberi fasilitas khusus kepada pengendara sepeda motor. Karenanya diharapkan di Indonesia, di mana retribusi parkir sudah diurus pemerintah daerah, ini menjadi perhatian khusus.
Begitu juga dengan pedagang kaki lima yang memakai motor listrik, sebaiknya diberi tempat fasilitas khusus kaki lima, bukan lokasi angkutan barang.
Ketiga, apabila dipandang dari segi teknologi, pembuatan sepeda motor listrik lebih sederhana, dibanding teknologi untuk mobil listrik. Sebab jika industri produsen motor dari Jepang tidak mengembangkan industri sepeda motor listrik di Indonesia, maka saat ini menjadi momentum kita mengembangkan industri sepeda motor listrik sendiri.
Nantinya apabila kita punya produksi motor listrik sendiri, dan menggunakan merek sendiri, akan mengurangi ketergantungan kepada produksi motor Jepang,” papar Advisory Board pada Indonesia Research and Strategic Analysis (IRSA) ini.
Ditambahkannya, “Bicara sepeda motor listrik dan mobil listrik, maka teknologi kuncinya adalah pada baterei. Maka bagaimana caranya supaya baterainya jangan seperti keluhan mereka yang sedang mencoba kendaraan listrik, baru setahun sudah drop kapasitas batereinya. Untuk itu kita juga harus mampu menguasai teknologi baterei.
Di dunia ini hanya ada satu tempat untuk recycling baterei yaitu Belgia. Jadi teknologinya khusus, sehingga harus disiapkan dari sekarang. Untuk itu kita membutuhkan fasilitas recycling, karena ini perlu dikembangkan didalam negeri, tidak hanya untuk orang Indonesia saja, tetapi untuk negara-negara sekitar, supaya melakukan recycling juga ke Indonesia.
Karena kalau industri motor listrik berkembang, industri baterei berkembang, industri komponen (spare part), termasuk juga industri pengolah limbah. Maka supaya kita bisa cepat dalam hal ini, maka bisa bekerjasama dengan produsen baterei seperti Panasonic,” jelas Faisal.
Optimalisasi Daya Listrik
Terkait dengan optimalisasi daya listrik untuk kendaraan listrik, di mana kebutuhan listrik di tahun 2020 diperkirakan mencapai 279 MW dan tahun 2023 mencapai 2.279 MW, maka tanpa perlu menambah investasi, pasokan listrik PLN ini sudah cukup memadai.
Data yang diperoleh dari riset PLN, BUMN ini siap mendukung penggunaan mobil listrik dengan menyiapkan pasokan listrik dan infrastruktur pengisian baterei (Electric Vehicle Charger Station – EVCS) baik di rumah, stasiun pengisian, maupun mendorong agar pengisian SPLU ditempatkan di lokasi strategis seperti mal, perkantoran, sampai di pusat bisnis.
“Jika menggunakan mobil listrik, maka dengan kapasitas listrik yang ada, PLN tidak perlu menambah pembangkit, karena proses charging mobil listrik dapat dilakukan di rumah, di saat beban rendah, antara pukul 22.00 sampai 04.00,” kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PT PLN (Persero) I Made Suprateka.
Unsur kemudahan mengisi baterei ini juga disinggung oleh Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Menurut dia, “Dalam hal penggunaan mobil atau motor listrik, perlu dipertimbangkan bagaimana cara men-charge baterei yang lebih mudah. Sebab nantinya perlu juga mengubah perencanaan bisnis usaha Pertamina, yang selama ini menjual BBM, agar sekaligus di setiap SPBU (Stasiun Bahan Bakar Umum) disediakan alat untuk pengisisan baterei dan segala kelengkapannya. Jadi nantinya Pertamina melakukan penjualan BBM dan juga alat untuk pengisian listrik umum,” tuturnya.