- JICT agresif mewujudkan Tanjung Priok sebagai pelabuhan hub di Asia Tenggara.
- Keberhasilan Indonesia sebagai pelabuhan hub di Asia Tenggara adalah hasil dari visi yang berani, tekad nasional dan perencanaan yang matang.
- Perpanjangan kontrak antara Pelindo II dan Hutchison Port Holdings (HPH) membawa keuntungan bagi Indonesia.
Terletak di Jakarta Utara, saat ini Tanjung Priok menduduki peringkat 30 dunia dan menjadi pelabuhan paling sibuk di Indonesia. Kapasitas pertumbuhan arus peti kemas Tanjung Priok berkisar antara 5 juta TEUs per tahun dan dilakukan beberapa pengembangan sehingga saat ini kapasitas menjadi 7 Juta TEUs per tahun. Jakarta International Container Terminal (JICT) sebagai salah satu pengelola pelabuhan di Tanjung Priok turut serta mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai pelabuhan hub di Asia Tenggara.
Pada 2018 lalu Presiden Joko Widodo melepas pengiriman ekspor di JICT yang dibawa langsung ke Los Angeles, Amerika berkapasitas 10.000 TEUs. Hal tersebut membuktikan bahwa Indonesia telah mampu melayani kapal-kapal besar dengan bertujuan langsung (direct vessel), bukan hanya ke Amerika tetapi juga ke Afrika, Australia, Eropa dan tentunya ke negara-negar Asia tanpa melalui Singapura. Potensi efektivitas kemudahan ke pasar negara tujuan mendongkrak efisiensi biaya dan waktu logistik perdagangan internasional kita tanpa harus tergantung pada kegiatan singgah (transhipment) di Singapura dan Malaysia
Menghadapi persaingan global yang semakin ketat, Wakil Direktur Utama JICT, Riza Erivan, bertekad menyatukan seluruh kekuatan di JICT. Persatuan dibutuhkan untuk mempercepat upaya membawa Tanjung Priok sebagai pelabuhan hub di Asia Tenggara, membangun kredibilitas yang baik bagi korporasi dan menjaga iklim investasi di Indonesia.
“… sebagai hub, perlu disiapkan peralatan dan teknologi bongkar muat kontainer ke dermaga, birokrasi yang efisien agar menarik bagi perusahaan kapal yang akan bersandar.”
Menurut Ricky Virona Martono – Trainer, Executive Development Services – PPM Manajemen, untuk menjadikan Tanjung Priok sebagai hub, perlu disiapkan peralatan dan teknologi bongkar muat kontainer ke dermaga, birokrasi yang efisien agar menarik bagi perusahaan kapal yang akan bersandar.
“Akses transportasi dari pelabuhan menuju titik pengiriman (pabrik, gudang, lokasi konsumen) yang efektif sehingga barang langsung dikirim dan tidak perlu berlama-lama di pelabuhan,” tulisnya di Majalah SWA.
Hal senada diungkapkan Riza, bahwa pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan penting bagi perekonomian nasional perlu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk saling mendukung dan melengkapi. Kerjasama yang mencakup transfer teknologi, human capital development, international networking, dan stakeholder endorsing dibutuhkan sehingga dapat mendongkrak posisi Indonesia di pasar global.
Memasuki usianya yang ke 20 tahun JICT telah memperoleh berbagai penghargaan di antaranya sebagai Container Terminal terbaik di Asia (under 4 million TEUs p.a) sejak 2011 dan The biggest and Most Efficient Terminal in Indonesia pada 2013. Pada 2014 JICT telah mengirimkan karyawannya untuk memberikan pelatihan bagi pelabuhan dan container terminal di bawah Hucthison Ports Holdings ke Oman dan Tanzinia. Hal tersebut menunjukan keuntungan yang diperoleh Indonesia dari kerjasama dengan pihak luar.
Soal temuan BPK terkait indikasi korupsi di JITC yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp4,08 triliun, manajemen JICT menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Riza hanya menegaskan kembali bahwa, “Kami menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum. Yang jelas, selama proses tersebut berlangsung, manajemen JITC harus bertanggunjawab kepada para pemegang saham untuk memastikan operasional dan bisnis perusahaan berjalan seperti biasa, dengan tetap mengindahkan hak serta kewajiban pekerja.”
Seperti diketahui, pada 2014 kedua belah pihak pemegang saham telah bersepakat memperpanjang kontrak kerjasama antara Pelindo II dan Hutchison Port Holdings (HPH). Namun Riza menjelaskan dengan adanya tuntutan ini tentu keputusan akhir pada pemerintah.
Menurut Riza, perpanjangan kontrak ini tentunya membawa keuntungan bagi Indonesia. Misalnya, dalam kontrak disebutkan JICT diwajibkan membayar sewa sebesar 85 juta dolar AS setiap tahun ke Pelindo II. Tentunya perolehan itu dapat digunakan pemerintah untuk membangun pelabuhan-pelabuhan baru di berbagai tempat di Indonesia, sehingga geliat perekonomian dapat terdistribusi sampai ke pelosok-pelosok daerah, serta membuka lapangan pekerjaan baru.
Membahas keresahan karyawan JICT terkait kejelasan nasib pekerja yang di-PHK juga dijelaskan Riza bahwa itu tidak beralasan sama sekali. “JICT tidak pernah melakukan PHK sepihak terhadap karyawannya kecuali mereka telah melakukan pelanggaran serius,” jelasnya.
PHK pekerja yang dimaksud oleh Serikat Pekerja (SP) adalah pekerja outsource yang dipekerjakan oleh PT Empco sebagai perusahaan penyedia outsourcing bagi JICT. Pada 31 Desember 2017 kerja sama JICT dan Empco berakhir – otomatis berdampak pada 400 karyawan outsource di bawah Empco yang tidak bekerja lagi di JICT.
“Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan untuk mewujudkan Indonesia menjadi pelabuhan terminal peti kemas hub di Asia Tenggara, saya yakin dengan adanya kerjasama semua pihak baik pemerintah, manajemen, karyawan, vendor, terutama masyarakat Indonesia, JICT mampu memberikan kontribusi signifikan bagi cita-cita tersebut,” tutup Riza.