Dukung Industri Rokok Elektrik Lokal
Rokok elektrik atau ENDS (Electronic Nicotine-Delivery System) masuk ke Indonesia pada 2010, dan mulai populer serta dikenal masyarakat sekitar 2013-2014 hingga saat ini. Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mengungkapkan bahwa jumlah pengguna rokok elektrik di Indonesia mencapai lebih dari 1,2 juta orang per 2018.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan turut mendukung legalitas industri ini dengan menerapkan tarif cukai. Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) untuk produk rokok elektrik di Indonesia sejak 1 Juli 2018 dan masa relaksasi sampai 1 Oktober 2018, adapun penerimaan negara dari hasil cukai liquid rokok elektrik pada periode Oktober 2018 hingga Desember 2018 mencapai lebih dari Rp200 miliar.
Berdasarkan penelitian dari New England Journal of Medicine menemukan bahwa rokok elektrik hampir dua kali lebih efektif dalam membantu perokok berhenti dibandingkan yang lainnya. Sedangkan penelitian Public Health England (PHE) pada 2018 menunjukkan bahwa penggunaan rokok elektrik 95% lebih rendah risiko dibandingkan rokok tembakau.
“… berhenti merokok lebih mudah dan sudah ada pilihan yang lebih baik buat mereka untuk beralih ke rokok elektrik yang bebas TAR.”
Selain itu, juga pada tahun 2018, American Cancer Society (ACS) menyatakan bahwa rokok elektrik seharusnya dipertimbangkan sebagai sebuah solusi untuk mengurangi risiko kanker yang disebabkan oleh rokok tembakau. Kemudian dilansir oleh New England Journal of Medicine yang dirilis pada 30 Januari 2019, bahwa rokok elektrik dapat menjadi terapi bagi perokok konvensional dalam mengurangi penggunaan nikotin.
Tetapi laporan WHO pada 2018 menunjukkan bahwa 30,4 persen perokok di Indonesia pernah mencoba berhenti, namun hanya 9,5% di antaranya yang berhasil. Hal ini berbanding terbalik dengan deretan statistik positif yang ada di atas.
Atas dasar itulah, perokok di Indonesia sudah saatnya tahu bahwa kini berhenti merokok lebih mudah dan sudah ada pilihan yang lebih baik buat mereka untuk beralih ke rokok elektrik yang bebas TAR dan kemudian bisa menjadi terapi untuk mengurangi ketergantungan terhadap nikotin, demikian Roy Lefrans, CEO NCIG Indonesia.
Dengan spirit di atas itulah, salah satu produsen liquid vapor kelas dunia Nasty Worldwide menggandeng produsen produk vapor terkenal di tanah air, Hex. Melalui PT NCIG Indonesia Mandiri, Nasty dan Hex berkerja sama mendesain dan menciptakan rokok elektrik jenis baru yang sangat mudah serta sesuai digunakan oleh perokok. Guna mendukung industri lokal, PT NCIG Indonesia Mandiri menggandeng PT YNOT Kreasi Indonesia untuk melakukan produksi e-liquid dan pengepakan catridge (N Pod) NCIG.
Selain luasnya peluang bisnis rokok elektrik di Indonesia, adanya kebijakan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang melegalkan rokok elektrik menjadi daya tarik tersendiri bagi pelaku usaha asing untuk berinvestasi. CEO NCIG International, Shariffuddin Bujang menilai, brewer lokal Indonesia khususnya Hex sudah dapat menghasilkan liquidberkualitas dunia. “Dengan kualitas yang dihasilkan dan jaringan distribusi Hex yang tersebar di kota-kota besar Indonesia, membuat kami yakin kolaborasi Nasty dengan Hex mampu memenuhi kebutuhan pengguna rokok elektrik di Indonesia,” jelas pria yang biasa dipanggil Pak Din.
Roy menambahkan bahwa sudah saatnya konsumen rokok mempunyai pilihan untuk menikmati rokok dengan cara yang lebih maju. NCIG melihat ini sebagai peluang untuk memberikan pilihan baru lewat produknya yang bebas TAR.
“… Banyak orang yang tidak menyadari bahwa berhenti merokok bukan hanyalah soal tantangan psikologis, namun juga fisik.”
NCIG akan dibanderol dengan kisaran harga Rp600.000 dan akan tetap dipasarkan secara ketat untuk konsumen dewasa sesuai batas usia merokok atau di atas 18 tahun. Dan tidak menutup kemungkinan untuk jangka panjangnya akan dijual sebagai produk fast moving consumer goods (FMCG).
Produk perdana dari PT NCIG Indonesia Mandiri yakni device closed system atau biasa disebut POD telah memasang target ekspor di Asia Tenggara dalam waktu 1 tahun ke depan. “Dukungan pemerintah yang telah melegalkan vape harus dibarengi dengan prestasi bagi kami para produsen rokok elektrik lokal, agar kita bisa menjadi pelopor negara pertama yang berhasil mengekspor POD ke seluruh Asia Tenggara”, ujar Roy.
Kelebihan NCIG adalah desainnya yang compact, stylist dan ringan sehingga mudah dibawa kemana saja serta lebih praktis karena dapat langsung digunakan. “NCIG adalah produk full closed system yang praktis, pengguna bisa langsung pakai tanpa perlu repot mengisi liquid ataupun mengganti kapas. Demi kenyamanan, cartridge NCIG (NPOD) dapat langsung diganti ketika liquid-nya sudah habis. NCIG hadir sebagai representasi cara merokok di masa depan dan memberikan alternatif rokok elektronik yang aman serta berkualitas bagi pengguna di Indonesia,” tambah Roy.
Lebih lanjut, Roy menjelaskan bahwa target produksi NCIG sampai akhir tahun 2019 sebesar 1 juta starter kit, dengan harapan device ini dapat diterima dan menjadi solusi terapi yang aman dan efektif. Produk NCIG merupakan satu-satunya produk closed system yang diluncurkan resmi di Indonesia yang sudah memenuhi standar internasional, diantaranya dari Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat, Tobacco Products Directive (TPD) Eropa dan Canadian Counselling and Psychotherapy Association (CCPA) Kanada.
Pembina Asosiasi Vaper Indonesia (AVI), Dimasz Jeremia yang juga mantan perokok aktif menceritakan bagaimana sulitnya berhenti merokok dan rokok elektrik merupakan solusi yang efektif dan aman.
“Banyak orang yang tidak menyadari bahwa berhenti merokok bukan hanyalah soal tantangan psikologis, namun juga fisik. Berdasarkan survei internal AVI kepada para vapers, rokok elektrik merupakan alternatif yang mampu menyerupai pengalaman mengonsumsi rokok konvensional dan secara efektif bisa menggantikan posisi rokok tembakau dengan produk alternatif yang lebih tidak berbahaya. Sayangnya masih ada stigma dan pemahaman yang kurang tepat di masyarakat mengenai rokok elektrik. Padahal di beberapa negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Inggris telah mengeluarkan izin untuk pemanfaatan rokok elektrik sebagai alat mengurangi konsumsi tembakau dan terbukti di ketiga negara tersebut telah mengalami penurunan angka prevalensi merokok,” ungkap Dimasz.
“… Jumlah produsen liquid di Indonesia lebih dari 300, produsen alat dan eksesoris 100, distributor 150, pengecer 5.000 dan pengusaha rokok elektrik 50.
Dalam kesempatan talk show “Dukung Industri Rokok Elektrik Lokal, NCIG Indonesia hadir sebagai POD pertama yang bercukai,” Kepala Subdirektorat Tarif Cukai dan Harga Dasar Dirjen Bea dan Cukai Republik Indonesia, Sunaryo mengatakan, “kami mengapresiasi kolaborasi ini sebagai salah satu pendukung berkembangannya industri rokok elektrik di Indonesia. Pemerintah mendorong para pelaku industri rokok elektrik lokal untuk terus berkembang dan memenuhi permintaan pasar global. Saat ini potensi penerimaan dari tarif cukai produk HPTL mencapai lebih dari Rp2 triliun”.
Menurut data APVI per 2018, industri rokok elektrik telah menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja di Indonesia. Jumlah produsen liquid di seluruh Indonesia saat ini telah mencapai lebih dari 300, produsen alat dan eksesoris lainnya lebih dari 100, distributor atau importir lebih dari 150, pengecer lebih dari 5.000 dan kategori pengusaha rokok elektrik lainnya mencapai lebih dari 50.
Ketua APVI, Aryo Andrianto memberikan dukungan kepada NCIG untuk turut memberikan kontribusi positif bagi industri rokok elektrik. “Kami antusias dengan akan diluncurkannya produk perdana NCIG Indonesia yang menghadirkan ragam pilihan device bagi para vapers di Indonesia. Dengan adanya payung hukum dari pemerintah, kami semakin yakin industri rokok elektrik lokal akan terus berkembang. Kami sebagai pelaku di industri rokok elektrik juga akan terus melakukan inovasi dengan mengutamakan perlindungan kepada konsumen. Serta kami bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meluruskan pemahaman yang kurang tepat selama ini mengenai rokok elektrik.”