KPAI Minta Polri Usut Tuntas Korban Anak dalam Kerusuhan 22 Mei 2019
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan takziah kepada keluarga anak korban RF (16) tahun di Petamburan Tanah Abang.Sebelum ke lokasi rumah duka Tim KPAI sudah menemui lebih dulu 2 (dua) orang korban anak luka parah yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan Jakarta.
Dalam takziah yang dilakukan di rumah keluarga korban, KPAI dalam hal ini komisioner KPAI Jasra Putra dan Sitti Hikmawatty, menemui keluarga korban serta menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya ananda RF dalam peristiwa kerusuhan 22 Mei.
Dari keterangan keluarga korban, didapatkan informasi bahwa RF bukan peserta aksi dan pada saat kejadian, sekitar pukul 02:30 bersama teman-temanya seperti biasa, bersiap untuk membangunkan warga sahur disekitaran Musolla dekat rumahnya. Pagi itu, karena di luar jalan raya terdengar ada keramaian maka RF bersama teman-teman bermaksud mencaritahu kegaduhan yang sedang berlangsung. Namun nahas begitu akan keluar gang, RF diduga terkena peluru nyasar di pelipis mata sebelah kiri, yang membuat korban seketika roboh. Warga kemudian mengevakuasi RF dan beberapa temannya yang lain ke musala, namun karena luka RF dianggap paling parah, kemudian RF dibawa ke RS Angkatan Laut Mintoharjo dan di sana korban menghembuskan nafas terakhir.
RF adalah putra ke 2 dari 3 bersaudara, orang tuanya berada di luar Jakarta, sementara itu RF tinggal berlibur di rumah pamannya karena keperluan untuk mengurus lanjutan sekolah. RF murid kelas 3 SMP.
Pada takziah kedua di kediaman almarhum Ananda MHR yang lahirr pada 15 Februari 2004, di dapatkan informasi bahwa orang tua terakhir bertemu MHR sekitar pukul 13, karena yang bersangkutan meminta uang untuk membeli layangan. Awalnya tidak ada kecurigaan apapun, karena MHR sudah biasa bermain seperti itu, namun firasat buruk sudah dirasakan ayahandanya, yang sejak siang terus-menerus menanyakan keberadaan MHR, sepulang kerja kemudian berinisiatif mencari putranya tersebut ke rumah teman-teman bermainnya, namun tidak menemukan berita tentang putra satu-satunya itu.
Melalui WAG kemudian disebarkan informasi kehilangan anaknya, orang tua MHR kemudian mendapatkan jawaban untuk mengidentifikasi seorang korban yang sedang berjuang dalam sakaratul maut, yang ternyata adalah benar putranya. Saat itu korban berada dalam ambulans menuju RS Darmais, namun karena sampai RS tersebut korban telah menghembuskan nafas terakhir, maka korban langsung dibawa ke RS Bhayangkari. Dalam kunjungan tersebut, KPAI mendapatkan informasi bahwa masih ada beberapa orang tua yang belum bisa menemukan putra putri mereka.
Berdasarkan data dan informasi awal lapangan yang diperoleh maka:
Pertama, KPAI menyayangkan peristiwa kerusuhan yang terjadi sehingga menimbulkan kekerasan dan korban terhadap anak. Data awal anak yang meninggal sebanyak 3 orang dan korban luka yang sedang dirawat di RS Tarakan sebanyak 2 orang dan puluhan korban anak yang mengalami luka pada tanggal 22 Mei sudah pulang dari RS Tarakan. Selain itu, KPAI terus melakukan pemantauan di rumah sakit lain yang sedang merawat anak korban kerusuhan tersebut, juga masukan dari laporan masyarakat termasuk laporan teman-teman media.
Kedua, KPAI mendesak Polri untuk melakukan pengusutan secara tuntas terhadap 3 korban anak yang meninggal termasuk yang sedang dirawat di Rumah Sakit. KPAI terus melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui penyebab tindakan kekerasan terhadap anak sehingga terjadi kematian pada korban anak.
Ketiga, KPAI membuka posko pengaduan terkait kekerasan kerusuhan 22 Mei, terutama karena masih ada dugaan anak-anak yang hilang dan belum ditemukan oleh keluarga.
Keempat, kerusuhan 22 Mei titik lokasinya sebagian berada di sekitar pemukiman penduduk di mana banyak anak-anak yang menyaksikan dan merasakan situasi yang mencekam pada hari tersebut. KPAI meminta kepada Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Pemerintahan Daerah Jakarta untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap trauma yang dialami oleh anak-anak di sekitaran titik-titik kerusuhan tersebut. Hal ini perlu dilakukan agar anak-anak tidak merasakan ketakutan serta bisa menjalankan aktivitas sosialnya anak secara baik.
Kelima, KPAI menghimbau pada seluruh pihak apabila menemukan anak-anak berada di dekat lokasi kerusuhan (apapun) agar segera mengevakuasi atau membawa anak-anak tersebut ke zona aman, agar anak-anak ini terhindar dari kegiatan yang membahayakan diri mereka.