Indonesia menjadi negara dengan peningkatan peringkat daya saing tertinggi di kawasan Asia Pasifik. Peringkat Indonesia naik 11 poin dari sebelumnya di posisi 43 pada tahun 2018 menjadi 32 di tahun 2019. Perbaikan efisiensi pemerintah dan bisnis serta pembangunan infrastruktur merupakan faktor yang berkontribusi dalam kemajuan daya saing Indonesia.
Informasi tersebut dimuat dalam International Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking 2019 yang diterbitkan oleh IMD World Competitiveness Center pada tanggal 28 Mei 2019 lalu. IMD adalah sekolah bisnis independen berpusat di Swiss yang telah menerbitkan laporan ranking tahunan ini sejak 1989.
“Ini adalah pencapaian yang baik. Sinergi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terutama dunia usaha menjadi kunci untuk meningkatkan kinerja investasi dan daya saing yang lebih baik lagi. Kita harus tetap semangat di tengah dinamika ekonomi global saat ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, Jumat (31/5), di kantornya.
Laporan tersebut menyampaikan bahwa terjadi perubahan susunan lima negara berdaya saing tertinggi. Singapura yang pada tahun 2018 berada pada peringkat ketiga menjadi peringkat pertama di tahun 2019, menggeser Amerika Serikat. Sedangkan Hong Kong tetap berada di posisi kedua, diikuti Amerika Serikat pada peringkat ketiga. Uni Emirat Arab untuk pertama kalinya masuk dalam kelompok 5 besar.
Sebagai informasi, daya saing Jepang terpantau turun 5 peringkat dari posisi ke 25 pada tahun lalu menjadi posisi 30 pada tahun 2019 ini. Penurunan itu disebabkan merosotnya kondisi ekonomi, kondisi utang pemerintah, dan melemahnya iklim usaha.
IMD World Competitiveness Center menilai 63 negara dengan lebih dari 230 indikator yang dikelompokkan ke dalam 4 (empat) pilar yaitu (i) Kinerja Ekonomi, termasuk perdagangan dan investasi internasional, (ii) Efisiensi Pemerintah, termasuk kedisiplinan pemerintah dalam anggaran, kepatuhan hukum, dan peningkatan inklusivitas institusi, (iii) Efisiensi Bisnis, termasuk produktivitas dan efisiensi sektor swasta dan kemudahan akses finansial, dan (iv) Infrastruktur, termasuk infrastruktur sains, kesehatan, dan lingkungan serta pendidikan.
“Perbaikan daya saing Indonesia didukung oleh kenaikan peringkat yang terjadi pada keempat faktor tersebut,” imbuh Menko Darmin.
Pada bulan Oktober 2019 juga akan terbit peringkat daya saing negara oleh World Economic Forum. Indonesia saat ini berada di peringkat 45 dari 140 negara dalam publikasi Global Competitiveness Report 2018-2019.
“… Defisit neraca transaksi berjalan Indonesia diprediksikan akan mengalami perbaikan sejalan dengan stabilnya permintaan global dan pemulihan daya saing.”
Peringkat S & P
Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) juga menaikkan rating Indonesia menjadi BBB dari BBB- dengan berlandaskan pada prospek pertumbuhan yang kuat dan kebijakan fiskal yang pruden. S&P pun meningkatkan short-term sovereign credit rating Indonesia dari ‘A-3’ menjadi ‘A-2’.
“Peningkatan rating ini terus didukung oleh utang pemerintah yang relatif rendah dan kinerja fiskal yang moderat. Ekonomi Indonesia bertumbuh relatif lebih cepat dibandingkan negara lainnya yang memiliki tingkat pendapatan serupa (peers),” jelas Menko Darmin.
Outlook yang stabil tersebut mencerminkan kondisi kebijakan Indonesia yang konstruktif, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ke depannya. Defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) Indonesia juga diprediksikan akan mengalami perbaikan sejalan dengan stabilnya permintaan global dan pemulihan daya saing.
Turut hadir dalam konferensi pers ini yaitu Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Bobby Hamzar Rafinus, dan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir.