Senin, Desember 9, 2024

Energy Watch: Saatnya PLN tingkatkan pelayanan

Must read

Kurang lebih enam jam upaya PLN hingga berhasil melakukan recovery pertama pada saat terjadi blackout Minggu 4, Agustus 2019 pekan lalu. Sejak pemadaman pertama terjadi pada pukul 11.48 WIB hingga kemudian listrik mengalir kembali di sejumlah tempat di Jawa Barat pada sore hari di tanggal yang sama. 

Kecepatan kinerja PLN dalam memulihkan kondisi darurat tersebut dipandang Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan sudah cukup maksimal. “PLN sudah berusaha untuk melakukan normalisasi dengan maksimal dengan mengirimkan aliran listrik dari pembangkit lain di Jawa, sehingga ada wilayah yang sudah menyala dari jam 6 sore, ataupun jam 7-an, meski memang di beberapa wilayah lainnya masih padam. Tapi, setidaknya prioritas mereka dengan segera mengalirkan listrik ke Jakarta, membuktikan bahwa upaya mereka cukup maksimal,” jelas Mamit kepada media. 

PLN pun patut diberikan apresiasi. Pasalnya, selain bergerak cepat memulihkan pemadaman, PLN pun segera memastikan pemberian kompensasi kepada pelanggannya yang terdampak blackout. “Saya kira ini salah satu bentuk tanggung jawab PLN untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” urainya.  

Ilustrasi: minka2507 (Pixabay)

Mamit pun menilai bentuk kompensasi PLN sudah sesuai dengan Kepmen ESDM No 27 tahun 2017. “Kalau berdasarkan aturan yang lama kan 30 – 35 persen kompensasi yang bisa diberikan kepada masyarakat. Walaupun akhirnya kalau tidak salah PLN akan menggratiskan atau memotong bea terdampak,” terang Mamit. 

Mamit pun keberatan terhadap rencana penerapan aturan denda kompensasi yang lebih besar lagi kepada PLN. Pasalnya, aturan itu ditengarai akan semakin memberatkan beban keuangan PLN. Bahkan, denda yang besar itu bisa menyebabkan gangguan kelistrikan yang lebih besar lagi. 

“Jadi saya kira, dengan denda yang sekarang pun, mau tidak mau PLN berpotensi kehilangan pendapatan hampir Rp 1 triliun. Saya kira itu sudah cukup besar dan sangat memberatkan PLN. Jadi jika ide penerapan denda kepada PLN dan masyarakat akan digratiskan jika terjadi pemadaman selama beberapa jam, itu akan lebih memberatkan PLN. Dengan tanggung jawab kelistrikan yang sebesar itu dan denda yang lebih besar lagi, malah bisa terjadi pemutusan aliran listrik lagi, blackout kembali,” Mamit mengungkapkan kekhawatirannya.

Tanpa adanya kenaikan listrik sejak tahun 2017 pun Mamit menilai PLN telah melakukan peningkatan layanan yang baik. “Sejak tahun 2017 tidak ada kenaikan tarif listrik. Jadi mereka melakukan efisiensi semaksimal mungkin sehingga PLN tidak terlalu banyak mengalami kerugian. Dengan begitu kita tahu bahwa PLN sudah melakukan peningkatan layanan tanpa adanya kenaikan tarif,” ujar Mamit. 

Karena itu, menurut Mamit langkah terbaik yang harus didorong sekarang adalah wacana peningkatan mutu pelayanan PLN. “PLN harus terus melakukan peningkatan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Saya melihatnya kejadian yang kemarin semoga bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih memperbaiki lagi kekurangan yang ada selama ini,” tutup Mamit. 

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article