Untuk dapat mengendalikan maraknya peredaran produk-produk impor yang membanjiri Indonesia, pemerintah mendorong pengusaha importir dan eksportir memanfaatkan Pusat Logistik Berikat (PLB) e-commerce. Menurut keterangan Menteri Perdagangan Engggartiasto Lukita dalam talkshow,” From Local Go Global,” di Jakarta, Minggu (6/10), selama ini produk yang dijual oleh pengusaha yang bergerak di bidang perdagangan online (daring) adalah produk-produk asing.
“Untuk dapat mengendalikan peredaran produk-produk tersebut yang kebanyakan adalah produk impor, kami mendorong supaya produk yang sudah ber-SNI wajib agar memenuhi ketentuan tersebut, termasuk juga dilakukan kontrol terhadap aspek kesehatan dan pengendalian produk yang ada di bawah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM),” jelas Enggar.
Kami ingin mendorong agar para pengusaha, khususnya perusahaan yang berskala kecil dan menengah, dan mereka yang sistem perdagangannya dilakukan secara e-commerce, dapat memanfaatkan platform PLB e-commerce. Kami inginnya kehadiran PLB e-commerce di Indonesia dimanfaatkan oleh para eksportir dan importir, sehingga nantinya kami juga akan mengadakan audit untuk bisa tahu, berapa kapasitas industri perusahaan. Untuk itu kami akan bekerja sama dengan sejumlah kementerian terkait, termasuk Bea dan Cukai, agar volume impor sesuai yang dibutuhkan.
Dengan demikian, volume impornya akan dikontrol, untuk menghindari terjadinya manipulasi data impor, dan juga kode HS (Harmonized System – HS). PLB e-commerce juga akan lebih banyak dioptimalkan untuk usaha kecil mikro dan menengah, melalui pemanfaatan gudang berikat, termasuk pengurusan prosedur ekspor dan impornya secara e-commerce.
Kemudahan Ekspor Melalui PLB e-commerce Presiden Direktur PT Uniair Indotama Cargo (UIC) Lisa Juliawati mengatakan, ada alternatif yang ditawarkan kepada para eksportir dan importir IKM – UKM, terutama dalam pemanfaatan bahan baku, ekspor dan impor melalui kawasan berikat, yang semuanya dilakukan dengan platform e-commerce secara lebih mudah.
“Saya ingin IKM dan UKM Indonesia bisa lebih maju dan menjadi pemain kelas dunia, seperti yang dilakukan Jack Ma lewat Alibaba.com. Dengan mengandalkan pengalaman kami yang yang sejak sekitar 30 tahun ini bergerak sebagai perusahaan one stop logistic services, sejak awal Agustus lalu, kami sudah mulai soft launching PLB e-commerce di Indonesia.”
Uniair Cargo Store2go sudah mendapatkan izin sebagai perusahaan pertama PLB e-commerce di Indonesia. Para IKM dan UKM di Indonesia dapat memanfaatkan keberadaan PLB e-commerce dengan menjadikan Indonesia sebagai hub, termasuk bagaimana meng-handle cross border e-commerce, sehingga Indonesia bisa menjadi hub dalam perdagangan internasional.
Bulan September dan Oktober ini adalah masa integrasi sistem di dalam PLB e-commerce, sehingga dua bulan ini dimanfaatkan sebagai masa sosialisasi bagi para eksportir, importir, dan para pelaku e-commerce, agar memperoleh pengetahuan dan cukup informasi perihal PLB e-commerce. Misalnya dengan PLB e-commerce yang ada Indonesia, karena selama ini baru ada di Singapura, sehingga di Indonesia juga akan terjadi penambahan tenaga kerja di gudang-gudang berikat lokasi PLB e-commerce.
Hal senada juga diamini oleh Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai DKI Jakarta Decy Arifinsjah. Berbicara pada talkshow bertema ‘Ekspor Itu Mudah,’ Senin (7/10) ia mengatakan, PLB e-commerce bisa membantu pengusaha Indonesia untuk go to the world. “Barang-barang para IKM/IKM akan lebih banyak dikenal di pasar internasional. Karena itu kami mengharapkan branding dari e-commerce ini menjadi lebih luas lagi. Peran PLB e-commerce sebagai mitra pemerintah, adalah juga industri yang berbasis kepada teknologi. Dengan reputasi perusahaan yang sangat mapan, semua informasi yang keluar maupun yang masuk ke PLB e-commerce juga transparan. Sehingga dari sisi penerimaan bea cukai dapat dihitung dengan benar, informasinya traceable, sehingga secara finansial juga dapat diperhitungkan,” tukasnya.
Selera Pasar dan e-Commerce
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Perdagangan Benny Soetrisno dalam kesempatan yang sama mengemukakan juga, perlunya para eksportir yang ingin menembus pasar ekspor mengetahui dengan pasti keinginan (selera) pasar, untuk produk ekspor yang akan masuk ke negara tersebut.
“Selain harus tahu pasar itu maunya apa, ada hal lain yang harus dikuasai antara lain produk Indonesia itu harus menggunakan bahan baku dari dalam negeri, supaya dalam siklus produksinya, dapat diukur berapa kebutuhan bahan bakunya. Hal lainnya adalah dapat mengubah comparative advantage menjadi competitive advantage, sehingga produk tersebut memiliki nilai tambah yang lebih besar, untuk menembus pasar ekspor. Sarana perdagangannya adalah menggunakan sistem perdagangan secara e-commerce,” jelasnya.
Hal senada juga dinyatakan oleh Ketua Komite Tetap Pengembangan Ekspor KADIN Indonesia Handito Joewono. Handito yang dalam kesempatan tersebut juga bertindak sebagai moderator, mengemukakan, para eksportir khususnya mereka pengusaha pemula (start-up) para IKM dan UKM dapat memanfaatkan perdagangan e-commerce, sebagai salah satu sarana untuk dapat masuk ke pasar global.
“Melalui optimalisasi e-commerce yang difasilitasi oleh peranan market place, diharapkan mereka dapat mulai melakukan ekspor, termasuk dengan memanfaatkan sistem digital e-commerce sesuai berlakunya era digital saat ini,” katanya.
Harapan juga muncul dari Koordinator Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia, Fadlan Muzakki. Menurut Fadlan, yang sudah mengunjungi sejumlah kota dan negara di berbagai belahan dunia, menjelaskan, para pelajar Indonesia berpotensi menjadi “market intelligent” Indonesia di negara tempat mereka menuntut ilmu.
“Melalui pemanfaatan perdagangan dan sistem berdagang secara sederhana, yang tujuannya memperoleh dana tambahan biaya kuliah, para siswa dan mahasiswa tersebut, sebenarnya melakukan berbagai pendekatan yang berbeda ke setiap negara. Seperti misalnya ke negara Tiongkok, di mana Instagram dan Facebook tidak dapat masuk ke negara tersebut, maka mahasiswa memanfaatkan komunikasi dengan perangkat aplikasi WeChat.
Penggunaan platform digital telah menjadi kebutuhan para milenial saat ini. Karena itu tidak mustahil, apabila sistem perdagangan yang dilakukan oleh para pelajar dan mahasiswa tersebut, tidak hanya didasarkan pada e-commerce, namun lebih luas lagi dengan memanfaatkan para pelajar dan mahasiswa sebagai kepanjangan tangan bagi pemanfaatan komunitas PLB e-commerce.”
Dengan disaksikan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, KADIN Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional – Kemendag, melakukan peresmian program e-commerce Marketplace Go Global, yang diawali dengan penandatanganan deklarasi oleh perusahaan e-commerce, market place, asosiasi, para IKM dan UKM, perusahaan logistik, dan pihak-pihak terkait.
Perluas Cakupan Produk
Guna memperluas cakupan produk Indonesia menembus pasar global selama beberapa tahun ke depan, eksportir Indonesia ditantang menjajal pasar tradisional dan alternatifnya pasar non tradisional. Guna mengimplementasikan hal tersebut, para eksportir juga perlu
memperhatikan berbagai hal berikut.
Decy Arifinsjah mengatakan, ”Penguasaan 3C itu penting diketahui para eksportir, selain berbagai ketentuan, aturan, dan standar yang berlaku di setiap negara yang berbeda. Untuk melakukan ekspor ada beberapa petunjuk yang perlu dikuasai, antara lain penguasaan 3C yaitu mengetahui siapa customer (pelanggan) kita; lantas bagaimana caranya agar produk yang diekspor nantinya harus lebih kompetitif (competitive), sehingga memiliki daya saing lebih besar dibanding produk sejenisnya.”
C ketiga yang juga harus oleh eksportir adalah knowing your company, yaitu menguasai pengetahuan tentang produk anda sendiri. Dengan mengetahui perusahaan kita, berarti kita memahami kelebihan dan kelemahan produk kita. Itu sebabnya tidak mudah untuk dapat menguasai pasar di suatu negara, apalagi jika kita adalah pemain baru. Decy menambahkan, ada kalanya penguasaan pangsa pasar saja tidak cukup. Itu sebabnya juga, harus diimbangi dengan berbagai kelengkapan dalam pemenuhan syarat seperti pencatatan keuangan dan tertib administrasi, termasuk bagaimana platform dan pagu pembiayaan oleh pihak ketiga yaitu perbankan.
Untuk mengetahui berbagai aturan kepabeanan yang harus diketahui, Bea dan Cukai juga membuka akses pelayanan nomor hotline yang terbuka selama 7 hari kerja dan 24 jam sehari, pada contact centre 1500 – 225.