Andi Arief dan Rachland Nashidik akan datangi PTIK meminta klarifikasi keberadaan Harun Masikhu
Pers Indonesia, khususnya TEMPO, telah dengan berani menunjukkan komitmennya pada kebenaran dengan “mengambil alih” investigasi kasus Harun Masikhu yang seharusnya bisa dilakukan penegak hukum.
Di saat aparat hukum dan otoritas politik menyampaikan Masikhu berada di luar negeri, laporan TEMPO justru menyampaikan temuan berbeda. Pada saat OTT dilakukan KPK pada komisioner KPU tanggal 8 Januari itu, Harun ternyata ada di Jakarta. Dia dibawa seseorang ke kompleks PTIK. Dari tempat itu kemudian dia hilang hingga hari ini. Aparat hukum, anehnya, tak kelihatan menaruh perhatian pada laporan TEMPO tersebut.
Atas nama hati nurani dan kesadaran politik demokratik, Andi Arief danRachland Nashidik, demikian dalam siaran persnya tertaggal 29 Januari 2020, mendesak KPK dan Polri melakukan langkah yang seharusnya sejak awal cepat diambil, yakni memeriksa kebenaran laporan TEMPO tersebut.
Ada apa sebenarnya di PTIK? Kenapa, bila benar laporan TEMPO tersebut, Masikhu dibawa ke PTIK? Untuk mencegah dan melindunginya dari pencarian KPK? Tapi kenapa di PTIK, yang notabene lembaga pendidikan kepolisian yang terhormat?
“Kami akan menunggu satu minggu terhitung dari hari ini untuk mendapatkan jawaban terang dari aparat hukum,” tulisnya dalam siaran pers tersebut.
Bila setelah itu masih belum ada jawaban, Andi Arief dan Rachland Nashidik, sebagai individu warga negara Republik ini, mewakili hak rakyat untuk tahu, akan mendatangi PTIK untuk mendapat klarifikasi tentang keberadaan Harun Masikhu dari otoritas PTIK.