Tidak Perlu Panik
Kolom Farid Gaban
Presiden Jokowi mengumumkan: dua warga Indonesia positif terjangkit virus corona (Covid-19), 2 Maret 2020.
Meski agak terlambat, pengumuman itu layak diapresiasi. (Pasien yang dinyatakan positif itu sudah masuk rumah sakit sejak 22 Januari, dua pekan silam).
Itulah 2 confirmed-cases (terkonfirmasi lewat uji lab, bukan cuma suspect) pertama yang diumumkan pemerintah secara resmi.
Masyarakat Indonesia tidak perlu panik berlebihan. Tidak semua confirmed-cases memicu wabah secara luas. Banyak negara sudah sebulan lalu mengumumkan warganya positif terjangkit, tapi wabah (penularan luas) tidak terjadi di negara itu.
Tidak semua yang terjangkit juga pasti mati. Meski virus ini belum ada obatnya, sekitar 30% warga Tiongkok yang positif terjangkit dinyatakan sembuh.
Peluang untuk menjadi wabah ditentukan oleh banyak faktor. Tapi, faktor terpenting adalah apa kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
Di samping menjaga kebugaran dan kebersihan individu, salah satu cara mencegah penularan adalah menghindari kerumunan besar orang. Itu tidak harus menghentikan semua aktivitas sosial-ekonomi. Cukup untuk lebih waspada.
Ada konsekuensi dari pernyataan Presiden Jokowi di atas. Di samping lebih ketat memperkuat jajaran pemerintah (pusat maupun daerah) untuk mengantisipasi dan memitigasi penularan, presiden juga perlu merevisi arahan yang dua hari lalu beredar.
Apakah kebijakan membuka seluas-luasnya arus wisatawan asing serta memberi diskon tiket pesawat agar warga lebih banyak bepergian itu arahan yang bijaksana?