Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk seirama dengan pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19. Pandemi yang berdasarkan informasi terakhir telah menyebar di 189 negara tersebut membutuhkan kerja erat bersama untuk memastikan kesehatan dan keselamatan rakyat, serta menanggulangi dampak-dampak sosial maupun ekonomi yang ditimbulkannya.
Hal itu disampaikan Presiden saat memberikan arahan kepada seluruh gubernur dalam menghadapi pandemi Covid-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 24 Maret 2020.
“Kita harus satu visi, memiliki kebijakan yang sama, dan saya minta setiap kebijakan-kebijakan yang ada di provinsi semuanya dihitung baik dampak dari kesehatan dan keselamatan rakyat kita maupun dampak sosial ekonomi yang mengikutinya,” ujarnya.
Dalam arahannya itu, Kepala Negara meminta para kepala daerah untuk menghitung betul segala dampak dari kebijakan penanganan Covid-19 yang akan diambil di wilayah masing-masing. Selain dari sisi kesehatan, kebijakan tersebut juga harus memikirkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya.
“Sebuah provinsi, kabupaten, atau kota yang ingin membuat sebuah kebijakan sekolah diliburkan, kantor ditutup semuanya, kemudian tempat-tempat transaksi ekonomi misalnya pasar ditutup semuanya, tolong ini dihitung betul dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan yang ada,” ucapnya.
Lewat kebijakan yang akan diambil tersebut, Presiden meminta masing-masing daerah untuk mempersiapkan diri terhadap sejumlah hal yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
“Hitung berapa orang yang menjadi tidak bekerja, berapa pedagang asongan yang akan tidak bekerja, berapa penarik becak yang akan tidak bekerja, berapa sopir yang tidak akan bekerja sehingga di dalam APBD dukungan kepada sektor-sektor itu harus diberikan. Bantuan sosial kepada mereka harus disiapkan, jangan kita hanya menutup tetapi tidak dibarengi dengan kebijakan bantuan sosial,” kata Presiden.
Intinya, Kepala Negara berpesan kepada seluruh kepala daerah akan tiga hal prioritas yang dapat dijadikan pedoman dalam pengambilan kebijakan penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.
“Pertama, keselamatan dan kesehatan adalah yang utama. Kedua, bantuan sosialnya tolong disiapkan. Ketiga, dampak ekonomi dihitung betul sehingga kesiapan kita dalam menyediakan stok pangan betul-betul ada,” tandasnya.
Jakarta, 24 Maret 2020