Jumat, November 15, 2024

Biaya pengobatan

Must read

3.700 tahun lalu raja Babilonia, Hammurabi, menetapkan undang-undang, berdasar petunjuk para dewa, tentang biaya pengobatan:

Jika tabib menggunakan pisau bedah perunggu untuk mengobati luka parah atau mata abses, dia menerima sepuluh shekel perak.

Jika pasiennya seorang lelaki miskin, biayanya cukup lima shekel perak.

Jika pasiennya budak milik seseorang, majikannya cukup membayar dua shekel perak.

Jika seorang tabib menyebabkan kematian atau kehilangan penglihatan seorang pasien merdeka, dia harus dihukum potong tangan.

Jika seorang tabib menyebabkan kematian budak milik seorang miskin, ia harus mengganti dengan budak miliknya. Jika ia menghilangkan penglihatan seorang budak, ia harus membayar separuh harga budak itu.

Children of the Days
Eduardo Galeano

7 April 2020

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article