Ada 5 protokol kesehatan dasar dalam situasi pandemi Covid-19:
- Protokol di transportasi massal
- Protokol di tempat dan fasilitas umum (termasuk pasar, mal, sarana olah raga, posyandu, tempat ibadah, tempat wisata dan lain-lain)
- Protokol di tempat kerja (kantor, pabrik)
- Protokol di sekolah
- Protokol di fasilitas kesehatan
Lima protokol tersebut dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden, difinalisasi oleh Kementerian Teknis (Kemenkes, Kemendiknas), di-endorsed oleh Kementerian Kesehatan dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan dan diserahkan kepada Gugus Tugas serta Kemendagri.
Prinsip dasar protokol tersebut adalah 6 perilaku untuk pencegahan risiko tertular Covid-19, yaitu:
- Skrining orang sakit (suhu, gejala, riwayat perjalanan dan kontak erat)
- Menggunakan masker
- Menyediakan handwashing station dan materi edukasi di tempat yang mudah dilihat tentang pembiasaan cuci tangan
- Bersihkan/disinfektasi berkala benda-benda yang sering dipegang (handle pintu, pegangan tangga, tombol lift dan mesin absensi)
- Menjaga jarak aman (1 – 1,5 meter)
- Menghindari kerumunan
Dalam perkembangannya, ada 2 perubahan pesan yang dilakukan karena keterbatasan sarana, situasi dan kondisi;
- Masker wajib dipergunakan untuk orang sakit dan isolasi di rumah jika batuk pilek biasa, jika berat ke RS Rujukan Covid-19
- Cuci tangan pakai sabun
Menjadi:
- Semua orang menggunakan masker kain jika berada di luar rumah. Semua yang sakit ke fasyankes untuk dilakukan skrining dan isolasi jika OTG dan ODP serta rawat di RS rujukan jika PDP
- Cuci tangan bisa menggunakan handsanitizer jika akses handwashing station yang menyediakan air mengalir dan sabun terbatas
Ketika diberlakukan PSBB maka prinsip perilaku pencegahan risiko tertular masih berlaku tetapi tidak relevan jika diberlakukan di transportasi massal, tempat kerja, fasilitas umum dan sekolah karena semua orang harus #StayAtHome dalam upaya karantina mandiri selama minimal 14 hari yang berlaku untuk semua orang tanpa melihat status sakit dan kerentanan.
Jika PSBB direncanakan akan dikurangi tingkat pengetatannya, maka persiapan juga harus dilakukan agar orang yang sehat dan risiko rendah siap diri untuk melonggarkan kewajiban stay at home dan mulai beraktivitas di luar rumah. Tetapi, karena ancaman pandemi masih ada maka prinsip 6 perilaku pencegahan risiko tetap dilakukan. Beberapa aktivitas luar rumah secara bertahap bisa dilakukan tetapi dengan kondisi tertentu agar produktif dan aman.
Apakah artinya kita bisa bebas dan beraktivitas seperti biasa? Jawaban “pasti tidak”, karena ancaman tertular masih ada tapi kita mulai memahami sifat virus dan karakteristik penyakit yang disebabkannya. Inilah yang disebutkan dengan new normal.
Mengapa new? Karena kita tidak bisa kembali ke titik awal sebelum ada pandemi Covid-19. Lalu bagaimana? Kita terpaksa berhenti di titik tertentu selama obat yang dapat membunuh virus ini dan vaksin khusus belum ditemukan.
Titik henti tersebut adalah:
5 protokol dasar kesehatan di transportasi masal, fasilitas umum, tempat kerja, sekolah dan fasilitas kesehatan dan 6 perilaku pencegahan risiko tertular
Sampai kapan nih? Kayaknya susah deh jawabannya! Bagaimana dengan anak-anak dan lansia? Apakah aman? Nah, harus kita turunkan risikonya. Bagaimana caranya?
- Jika masih bisa dilakukan di rumah tanpa menurunkan produktivitas maka lanjutkan. Bisa jadi malah lebih produktif dan efisien. Mungkin Anda harus mengubah rencana pengeluaran/biaya, semisal menaikan anggaran untuk kuota internet, mengurangi biaya transportasi dan meeting cost. Ini berlaku utk aktivias bekerja, bersekolah/belajar, berobat dan bersosialisasi. Artinya, kehidupan digital RI 4.0 tidak bisa dihindari dan Kita harus siap melangkah ke Society 5.0.
- Kelompok rentan harus lebih dilindungi. Yang muda, tua, punya penyakit kronis dan dalam pengobatan yang menurunkan imunitas tubuh. Waktunya memperkuat jaminan kesejahteraan sosial terutama untuk lansia.
- Yang risiko rendah harus lebih bugar. Kuncinya hanya satu yaitu perilaku hidup sehat melalui Germas. Di antaranya yang terpenting adalah: 1) makan makanan bergizi yang rendah gula, garam dan lemak, 2) olah raga minimal 30 menit setiap hari, dan 3) tidak merokok. Harus Ada reward dan insentif untuk yang sehat dan bugar.
Karena ada kondisi yang harus dicapai sementara risiko masih dihadapi, maka tahapan prakondisi sangat diperlukan: 1) edukasi masif dan cepat bagi khalayak, 2) sosialisasi 5 protokol kepada instansi terkait Dan Pengelola, 3) penyiapan, perlengkapan Dan resetting infrastruktur Dan suprastuktur agar protokol implementatif, 4) pelibatan dan pemberdayaan masyarakat dalam kepatuhan dan akuntabilitas sosial, dan 5) shared value antara Pemerintah, bisnis, media, akademisi dan masyarakat sipil.
8 Syawal 1441 H
Brian Sri Prahastuti