Rabu, Oktober 16, 2024

Kontroversi RUU HIP

Must read

Depok, 12 Juli 2020

Surat Terbuka
Chusnul Mar’iyah, Ph.D
(FISIP- UI)

Yang Terhormat Ibu Megawati Soekarnoputri
Ketua Umum PDI Perjuangan

Assalamualaikum wr. wb.,

Ibu Megawati yang terhormat,

Semoga Ibu Megawati sehat wal afiat, dijauhkan dari musibah pandemi Covid-19 ini. Saya menulis surat ini (sepertinya agak panjang) kepada Ibu Megawati dalam rangka meminta Ibu dapat memerintahkan ke petugas partai di eksekutif dan di DPR agar membatalkan RUU HIP.

Karena ini bukti Pancasila diganti menjadi Eka Sila. Ibu Mega, adanya putusan MA itu legitimasi dan justifikasi dari kekuasaan pemerintah saat ini telah ambruk. Seluruh komponen umat Islam dan kelompok beragama lainnya bersatu menolak RUU HIP.

Berikut ini penjelasan saya, kenapa saya menulis surat ini kepada Ibu Mega. Pertama, sebagai sesama perempuan, seorang scholar dari negeri Maghribi (Marokko) Fatima Mernisi pernah menulis bahwa menulis surat ke penguasa lebih baik dibandingkan pergi ke salon untuk melakukan face lift.

Saya ingin menyampaikan beberapa pandangan saya dalam perspektif perempuan tentang kekuasaan yang bersifat power to do, bukan power over yang lebih maskulin.

Perempuan berkuasa itu lebih bicara tentang caring, mengayomi, melakukan sesuatu untuk anak bangsa sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Yaitu melindungi segenap tumpah darah Indonesia, mencerdaskan bangsa, mensejahterakan rakyat dan ikut dalam ketertiban dunia untuk perdamaian dan keadilan.

Kedua, karena Ibu adalah ketua umum dari Partai Politik yang menjadi pendukung utama dari pengusung Capres pada pilpres 2014 dan 2019 ini. Mau tidak mau tanggung jawab ada di pundak Ibu Mega terhadap merah putihnya kiblat bangsa ini.

Ketiga, karena saya pernah dalam suatu masa berkoordinasi dengan Presiden dan Pimpinan DPR saat Pemilu 2004. Suksesi pemerintah secara langsung pertama dalam sejarah politik di Indonesia, yang Alhamdulillah tidak ada setetes darah pun yang tercecer.

Ibu masih ingat bagaimana kami meminta agar Ibu sebagai Presiden untuk membuat perpu tentang jadwal waktu logistik sampai di TPS? UU memerintahkan 10 hari sebelum hari H, kami meminta agar 3 hari sebelum hari H, karena kami KPU memikirkan masalah keamanan surat suara bila 10 hari semua logistik sudah di TPS.

Setelah pemilu selesai, sehari sebelum Ibu Mega ke luar istana, kami melaporkan pelaksanaan pemilu dan Ibu Mega menyampaikan kepada ketua KPU, apakah masih ada yang dibutuhkan oleh kami KPU tanda tangan Presiden?

Ibu Mega mengatakan bahwa Ibu masih memiliki 24 jam untuk memberikan tanda tangan Ibu sebagai Presiden. Saat itu, karena kami, Insya Allah sudah bekerja dengan benar, adil, sesuai dengan amanah yang diberikan kepada kami, kami tidak meminta apapun tanda tangan Presiden.

Kami berterima kasih bahwa Presiden tidak intervensi kerja KPU pada pemilu 2004. Kami mengalami beberapa insiden untuk mencoba intervensi. Kami bekerja mendapatkan kiriman 11 peluru, dan juga kantor kami dibom (tidak terlalu besar), namun KPU dapat mengatasinya untuk tetap bersikap mandiri.

Ibu Megawati yang terhormat, apakah Ibu masih ingat diskusi dua jam lebih sambil makan siang di rumah keluarga Ibu bersama salah satu tokoh partai Ibu dan saya berdua dengan adik saya? Makan siang kepiting saos lada hitam dan udang?

Saat itu saya sedang berkunjung ke tokoh-tokoh nasional untuk memberikan klarifikasi karena KPU sedang mendapatkan musibah tsunami politik setelah berhasil melaksanakan pemilu yang diakui oleh dunia internasional.

Biaya tiga kali pemilu (pileg, pilpres dua putaran) saat itu hanya Rp7,2 triliun. Kotak suara dan bilik suara aluminium sudah dipergunakan 13 kali pemilu. Pertama kali Indonesia memiliki database penduduk dengan 12 variabel termasuk penyandang cacat. Pertama kali pula KPU memiliki data IT per TPS yang diinput dari kecamatan oleh para aktivis mahasiswa dari perguruan tinggi se-Indonesia – dari Unsyiah sampai Uncen. Pada pemilu 2009, 2014, 2019 data diinput dari kabupaten/kota, bukan?

Pertama kali, pada Januari 2003, KPU bersifat tetap sampai tingkat kabupaten/kota sesuai dengan pasal 22 E ayat 5 UUD 1945, bersifat nasional, tetap dan mandiri. KPU telah meletakkan fondasi – dari sebagai lembaga perluasan dari trias politika – politik administrasi penyelenggara pemilu, membuat dapil, alokasi kursi, verifikasi parpol, debat kampanye capres, termasuk juga membuat surat suara yang besar itu sampai saat ini desain surat suara sepertinya masih dipergunakan. Desain itu dibuat oleh seorang relawan alumni desain grafis dari ITB. Pelaksanaan Pilpres 2004 itu, Ibu Mega menjabat Presiden.

Dalam perjalanan demokrasi, partai Ibu dapat memenangkan pemilu dan capres. Saya tidak bicara dalam surat kali ini tentang apakah kemenangan tersebut didapatkan dengan cara halal? Karena pertanyaan seperti itu sudah saya sampaikan berkali-kali ke partai-partai lainnya juga, bahkan juga dalam surat terbuka saya kepada Presiden pada 2017 yang lalu. Karena sepertinya peserta pemilu sebagian besar terlihat menggunakan money politic dan dapat disebut sebagai the liberal machiavelian election.

Saya ingin menyampaikan bahwa kondisi bangsa Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, banyak persoalan, kasus stunting, kemiskinan, wajah kemiskinan tersebut adalah wajah perempuan (feminization of poverty), penanganan Covid-19 yang tidak memiliki sense of crisis dari para pemimpinnya di tingkat nasional, dengan Perpu no 1/2020 menjadi UU Corona No 2/2020 yang seperti Omnibus Law (sebagai UU yang bisa menjadi payung hukum untuk tindak korupsi), isu TKA yang datang secara ugal-ugalan, hutang negara yang semakin menumpuk, masalah pendidikan, sosial, kesehatan, eksploitasi SDA untuk kepentingan kelompok tertentu. Juga tingkah laku politik dari pejabat, seringkali menyakiti warganya sendiri.

Yang paling menyentak terakhir ini adalah lolosnya RUU HIP masuk dalam daftar prolegnas yang skenarionya sepertinya menjadi usulan semua partai politik di DPR. Ibu, kami sangat tahu bahwa ada kepentingan lembaga BPIP, Presiden dan Partai Ibu terhadap diundangkannya RUU HIP itu.

Kenapa saya sangat prihatin dengan hal itu? Konstruksi negara RI adalah negara muslim terbesar di dunia yang berasal dari 73-an kesultanan-kesultanan Islam dari Aceh sampai Tidore (yang wilayahnya sampai ke Papua Barat).

Namun, sejak partai Ibu mendapatkan kekuasaan, para tokoh ulama, tokoh-tokoh yang kritis, dipersekusi, dikriminalisasi, dipenjarakan, karena berbeda pandangan dengan penguasa.

Belum lagi jargon-jargon politik yang dipopulerkan bagi pendukung partai Ibu seperti klaim: “Saya Pancasila”, “Saya Bhinneka”? Bagaimana mengatakan Bhinneka kalau tidak bisa menerima keberagaman, bahkan terhadap mayoritas anak bangsa yang muslim di Indonesia ini?

Dengan jargon politik tersebut, secara sengaja “menuduh” kami yang warga muslim (Islamophobia, terutama dengan gerakan 411 dan 212) ini dianggap ingin mengganti Pancasila. Bangsa menjadi terbelah. Rezim yang berkuasa menggunakan buzzer untuk mem-bully rakyat yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah. Mereka dibayar menggunakan uang rakyat? Ibu Mega, para buzzer itu diundang dan diberi karpet merah di istana. Kira-kira bagaimana perasaan Ibu?

Ibu Megawati yang terhormat,

Warga muslim yang taat itu pasti Pancasilais. Kenapa? Karena ajaran Islam itu menjadi roh sila-sila dalam Pancasila itu. Jangan dipertentangkan, nanti Allah tidak memberikan rahmat dan barokah-Nya. Negara ini direbut dengan teriakan takbir: Allahu Akbar, Allahu Akbar!

Pancasila yang diperingati hari lahirnya tanggal 1 Juni 1945 itu tanggal pidato Soekarno di BPUPK. Namun, Ibu Mega, tanggal 29 Mei 1945 ada Pidato M Yamin, juga tanggal 31 Mei 1945 ada Pidato Soepomo. Anggota Rapat BPUPK itu ada 62 orang. Ada dua perempuan, Maria Ullfah yang lulusan Hukum dari Leiden University, seorang pengajar di persyarikatan Muhammadiyah, dan Siti Sukaptinah dari Taman Siswa juga aktif dalam Joung Islamienten Bond Dames Afdelling.

Tokoh-tokoh Islam di antaranya Ki Bagoes Hadikusumo (Ketua PP Muhammdiyah), tokoh-tokoh besar dari NU KH Hasyim Asyari dan KH Abdul Wahid Hasyim, ada Bung Hatta, Agus Salim, Abdul Kahar Muzakkir, tentu ayah Ibu Soekarno berada di dalamnya.

Pada 22 Juni 1945 ada Tim Sembilan yang menghasilkan Jakarta Charter merumuskan dasar negara Pancasila. Ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara dalam pembukaan UUD 1945.

Ibu Mega, setelah jatuh bangunnya Kabinet 4 kaki pada masa demokrasi parlementer itu, dan rapat konstituante belum sepakat tentang dasar negara, dikeluarkanlah Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959. Dalam dekrit itu Piagam Jakarta dimasukkan sebagai konsideran dalam Dekrit 5 Juli 1959 itu. Sejak itu Soekarno merangkap jabatan Presiden dan Perdana Menteri.

Ibu Mega yang terhormat,

Tokoh-tokoh muslim itu dulu ada yang menangis saat harus mencoret 7 kata di sila pertama Ketuhanan “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya”.

Ki Bagoes Hadikusumo yang mengusulkan untuk menggantinya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ruh dari Pancasila itu tidak dapat dipisahkan dari pemikiran-pemikiran politik Islam. Dalam Pancasila selain sila pertama, ada kata adab, musyawarah, wakil, rakyat, adil, itu adalah konsep-konsep dalam Islam.

Jadi negara ini adalah tempat warga negaranya harus punya Tuhan yang Esa; manusianya harus beradab; bangsanya harus bersatu; rakyatnya berdaulat; masyarakatnya makmur.

Bangsa ini sedang di ambang krisis dari berbagai lini kehidupan. Apakah Ibu tahu bagaimana kondisi penduduk asli bangsa ini? Kondisi anak-anak dari Papua sampai Aceh? Kondisi ibu-ibu rumah tangga, penjual sayur, penjual makanan, buruh yang pabriknya ditutup? Ekonomi kita bangkrut?

Ibu Mega, apakah Ibu tahu bahwa 1 (satu) persen penduduk Indonesia menguasai 49 persen kekayaan? 72 persen tanah di negara ini dikuasai oleh 1 persen penduduk? Siapa yang mengusai jaringan TV yang setiap saat menjajakan nilai-nilai ke ruang-ruang tamu keluarga Indonesia?

Ada pula oligarkhi ekonomi yang sering dihubungkan pada kelompok 9 Naga? Siapa mereka? Lihatlah ibu, mal-mal besar di kota-kota besar itu yang menguasai siapa? Apakah ibu tahu apartemen-apartemen yang bak jamur itu siapa pemiliknya?

Apakah Ibu tahu siapa yang mendapatkan hak untuk reklamasi di Teluk Jakarta itu? Siapa mereka ibu? Apakah ibu tahu pembangunan yang dibangga-banggakan hasil proyek petugas partai ibu itu menjadikan bangsa ini hutangnya menumpuk? Sementara tenaga kerjanya juga diimpor dari asing? Bahkan Ibu mega, OB, tukang batu pun harus diimpor?

Apakah ibu tahu bawang putih hampir 100 persen impor? Apakah Ibu tahu beras, garam, bawang merah, cabe pun harus impor? Apakah Ibu tahu rekrutmen jabatan-jabatan itu ada pengaturnya? Terlalu banyak pencitraan dengan anak-anak milenial diajak pula secara resmi berada di istana? Apakah pemikiran mereka seperti kelompok pemuda ashabul kahfi dalam Quran?

Dengan latar belakang seperti di atas, diam-diam di saat pandemi Covid-19, tanpa diskusi akademik yang luas dan mendalam, diumumkan RUU HIP. Inti dari RUU tersebut tidak akan membuat baik bangsa Indonesia ke depan. TAP MPRS no 25 tahun 1966 tidak menjadi konsideran.

Yang paling menyakiti iman umat Islam dan umat beragama lainnya adalah konsep Ketuhanan yang disubordinasi dengan kebudayaan. Dengan demikian itu berarti meruntuhkan fondasi dari bangunan negara Indonesia sebagai bangsa baru yang bersifat nasionalis relejius.

Mudah-mudahan kita masih tetap dalam iman dan Islam, tidak akan berani membuat aturan yang melawan aturan Tuhan. Dalam rukun iman kita itu harus percaya pada hari akhir? Kalau Ibu membaca Kitab Suci kita Al Quran akan banyak dikisahkan tentang hari akhirat yang abadi. Semua apa yang kita lakukan selama di dunia ini harus kita pertanggungjawabkan.

Semoga Ibu dapat berdialog dengan banyak ulama yang kritis kepada penguasa agar mendapatkan masukan yang benar. Sekali-kali sowanlah Ibu ke para ulama yang baik. Bertanyalah kepada beliau-beliau itu yang memiliki ilmu yang tinggi dan luas karena bersandar kepada Al Quran dan Hadist. Ulama-ulama inilah yang mengingatkan kita agar kita kembali ke jalan yang benar.

Ibu Mega, pendeknya mohon segera ibu perintahkan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU HIP ini. Tidak perlu pula mengganti dengan nama-nama lain seperti RUU PIP atau lainnya. Sebaiknya BPIP itu dibubarkan saja. Sudah terlalu banyak lembaga-lembaga negara yang fungsinya tumpang tindih.

Ibu Mega, semoga Ibu tetap sehat, dan dapat memerintahkan petugas partai untuk tunduk pada konstitusi. Agar anak-anak kami, para mahasiswa, tidak harus turun ke jalan berdemonstrasi untuk menyampaikan aspirasi rakyat, mengambil risiko fatal di tengah pandemi Covid-19 yang harus melakukan social/physical distancing.

Ibu Mega, semua kita akan pulang dipanggil oleh Sang Maha Raja seluruh alam semesta. Kita harus membawa amal ibadah kita untuk bertemu Sang Maha Berkuasa. Alhamdulillah kita masih diberi umur, mari kita bersujud memohon ampun, agar Allah memberikan barokah-Nya untuk bangsa dan negara ini. Mari kita berdoa semoga negeri kita menjadi baldatun thayyibatun warobbun ghofur, negeri yang baik, dan Allah memberikan ampunan-Nya. Dengan umur yang masih ada ini, mari kita selamatkan bangsa dan negara Indonesia, dari kehancuran di semua lini kehidupan dengan berpegang erat pada tali taqwa kepada Allah Azza wa Jalla. Al-Fatihah. Amin.

Billahit taufik wal hidayah,
Wassalam,
Chusnul Mar’iyah
Dosen Ilmu Politik, Universitas Indonesia

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article