Kamis, Oktober 10, 2024

Pemulihan Rest Area di Kawasan Puncak Bogor

Must read

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan pembangunan rest area untuk mendukung jalur pariwisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Pembangunan rest area ini merupakan bagian dari program penataan kawasan Puncak bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor yang diikuti dengan pemindahan pedagang kaki lima ke tempat yang lebih layak dan aman.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penataan kawasan puncak juga merupakan salah satu upaya jangka panjang mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi.

Konstruksi rest area akan dimulai tahun 2020 dan selesai 2021 dengan memanfaatkan lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara VIII yang berada di dekat kawasan Agrowisata Gunung Mas, Bogor.

Rest area ini akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas untuk memberikan kenyamanan bagi pengendara seperti 3 lokasi area parkir dengan total luas 1,774 m2 untuk menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 m2, plaza pandang seluas 572,27 m2, meeting point, taman atau ruang terbuka hijau, dan amphitheater.

Untuk mengakomodir para pedagang kaki lima yang direlokasi dibangun 516 kios seluas 11 m2 yang terbagi menjadi 100 kios basah dan 416 kios kering. Selain itu juga dibangun kolam retensi seluas 2,041 m2, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS), dan toilet modern dengan jumlah 28 unit toilet perempuan, 22 unit toilet pria, 19 unit urinoir, dan 26 unit wastafel untuk mendukung penyediaan air bersih dan sanitasi. Total anggaran pembangunan rest area sebesar Rp61,7 miliar.

Selain membangun rest area, dukungan penataan kawasan Bogor juga dilakukan Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga berupa Pelebaran Jalur Puncak Bogor sepanjang 6 kilometer. Pengerjaannya terbagi menjadi 5 segmen mulai dari Gadong (Ciawi) hingga Cisarua (Puncak). Penanganan ruas jalan Puncak Bogor dilakukan secara bertahap sejak akhir 2018 dengan biaya sebesar Rp73,1 miliar melalui skema tahun jamak APBN 2018-2019.

Penanganan ruas jalur Puncak Bogor juga dilakukan melalui pekerjaan preservasi jalan Ciawi – Benda – Batas Kota Cianjur yang telah mulai dikerjakan pada 2019 dengan biaya sebesar Rp 30,5 miliar. Ruang lingkup pekerjaan diantaranya pemeliharaan jalan rutin sepanjang 37,84 km, rekonstruksi jalan sepanjang 1,38 km, penanganan longsor sepanjang 80 meter, pembangunan drainase dan bangunan pelengkap sepanjang 1,6 km, pemeliharan rutin jembatan 295 meter, dan rehabilitasi jembatan (46 meter).

Pada tahun 2018, Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan duplikasi Jembatan Gadog sepanjang 52 meter di Kecamatan Ciawi. Jembatan tersebut telah berfungsi meningkatkan kapasitas jalan dan mengurangi beban lalu lintas jembatan lama yang tetap dipakai.

Dengan adanya jembatan baru selebar 9 meter menambah lebar keseluruhan jembatan menjadi 16 meter, sehingga mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di sekitar pusat oleh-oleh sebelum tikungan jembatan dari arah Ciawi hingga sebelum Tanjakan Selarong.

Peningkatan kualitas layanan infrastruktur jalan dan jembatan pada jalur Ciawi-Puncak tersebut bertujuan untuk mengurai kemacetan dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak dan sebaliknya yang kerap terjadi saat akhir pekan atau libur panjang. Sejumlah lokasi wisata di kawasan Puncak sudah mulai dibuka pada masa new normal dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article