Selasa, Desember 31, 2024

Aha, Tahu Garing!

Must read

Varian Terbarunya, Rica Terasi

Tahu memang bukan makanan baru, tapi di tangan Vincent, makanan tradisional itu menjadi relevan dengan kekinian. Snack khas Indonesia yang turun temurun ini disukai semua generasi. Tapi kali ini beda, tahunya lebih garing dan katanya bikin nagih. 

Pertama kali berdiri sejak Juni 2019, produk tahu dengan kremesan, yang diberi merek Tahu Garing atau disingkat Tagar terus eksis, bahkan kini  memiliki banyak cabang (melalui kerjasama kemitraan dengan pengusaha lain) yang tersebar di banyak kota, bahkan hingga ke Ambon. 

Tak kurang dari 200 gerai, seperti yang tercatat di situsnya, tapi sebetulnya pertumbuhan gerainya terus bergerak ke seluruh penjuru Nusantara — saat ini Papua dalam tahap persiapan.

Vincent selaku brand owner Tahu Garing Tagar menceritakan bahwa bisnis yang dikelolanya ini menjadi pionir dari tahu krispi dengan isian sambal di dalamnya. 

Ia tidak memungkiri bahwa tahu isi memang bukan makanan baru, tapi ia tidak memasukkan isiannya dengan sayur-sayuran, seperti yang beredar selama ini, tapi ia membatasi hanya isian sambal.

“Apalagi, sambal sudah sangat akrab dengan lidah masyarakat Indonesia,” ungkap Vincent saat dijumpai di outlet Tahu Garing Jl. Pejaten Raya No. 5L, Pejaten Barat, Jakarta Selatan

Selain punya isian sambal yang beda dengan jenis tahu serupa, Tagar juga punya beberapa keistimewaan lain. Mulai dari tepungnya yang renyah dan benar-benar kriuk, tahunya yang lembut, hingga rasa sambalnya yang tak hanya pedas tetapi juga wangi dan gurih. 

Tagar mempunyai beberapa varian rasa berbeda, yakni Tahu Kriuk Original, Tahu Kriuk Sambal Ijo, Tahu Kriuk Sambal Matah, dan Tagar Shake dengan 5 pilihan rasa seperti Balado, BBQ, Keju, Jagung Bakar, dan Rumput Laut. 

Pada 1 Desember 2020, Tahu Garing pun menghadirkan varian terbarunya. Varian baru itu adalah Tahu Kriuk Rica Terasi yang katanya muncul secara tak disengaja. Berawal dari kunjungan sang owner ke Manado dan di sana tidak bisa menemukan cabai hijau.

“Varian ini dibuat sesuai keadaan yang memaksa. Bulan juni 2020, saya ke Manado dan di sana gak ada cabai ijo, adanya cabai merah. Akhirnya bikin sambal rica terasi di sana yang pas dan sesuai di sana. Pas dicoba pasar di sana pada suka, pedesnya nampol,” kenang Vincent. 

Rica terasi? Kebayang gak sih nikmatnya tahu garing yang di dalamnya ada pedasnya rica terasi yang nagih? Udah, gak usah kelamaan ngebayangin, langsung cobain sekarang biar gak penasaran!

Begitu godanya, seperti yang ditulis di webnya, tahugaring.com.

Meski munculnya varian baru ini karena tak disengaja, tapi pada akhirnya Tahu Kriuk Rica Terasi ini sukses diterima masyarakat.

Varian baru dari Tagar ini pun sukses menyuguhkan citarasa pedas, gurih, dengan sensasi renyah kriuk dari kremesan tahunya.

“Rilis sih di Manado sana, tapi kedengeran sama orang Jakarta dan sekitarnya. Mereka pun jadi pada nanyain, akhirnya per 1 Desember 2020 ini di-launching di Jabodetabek dan Surabaya. Rica Terasi ini menggunakan terasi dari Bangka,” jelasnya.

Tahu Garing ini dijual dengan harga terjangkau. Untuk pilihan Original ditawarkan Rp1.500 per satuannya, sedangkan untuk tahu yang ada isiannya dibandrol Rp2.500 per satuannya. Varian tahu kriuk ini dijual dengan paket mulai dari isian 4 pcs, 6 pcs, 12pcs, dan paket menarik lainnya. 

Vincent sadar bahwa bisnis makanan pasarnya sangat menggiurkan. Hanya saja, persaingan pun sangat ketat. Itu sebabnya ia selalu berinovasi dalam pengembangan produk dan pelayanan, juga selalu mengutamakan kualitas produk.

Dengan konsistensi produk serta manajemen yang semakin baik, ia optimistis Tahu Garing Tagar akan menjadi, “Perusahaan tahu goreng terbesar di Indonesia melalui produk yang berkualitas, dengan harga terjangkau, pengembangan produk yang kreatif, serta pelayanan yang optiml.”

Tahu Garing Tagar, Green Garden I6 / 8 Kebon Jeruk, Kedoya Utara, Jakarta Barat, 11520

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article