Oleh B. Herry Priyono
Bangsa ini sedang lupa diri. Lupa diri dari apa? Perkaranya perlu ditunjuk selugas mungkin. Tata negara bernama Indonesia didirikan dengan ciri kodrati majemuk beragam, dan bineka, baik dalam agama, suku maupun ras. Artinya tanpa kemajemukan keragaman, dan kebinekaan, tak ada Indonesia.
Segala tualang yang merusak kemajemukan, keberagaman, dan kebinekaan sama dengan menghancurkan Indonesia. Segala upaya melenyapkan kemajemukan, keragaman, dan kebinekaan sama dengan membunuh Indonesia.
Dari mana kita tahu ciri kodrati Indonesia majemuk, beragam, dan bineka? Jawaban standar merujuk ke konstitusi dan Pancasila dan itu diringkas indah dalam Bhinneka Tunggal Ika.
Namun, jawaban juga bisa lebih faktual. Silakan tengok ke kiri dan kanan atau depan dan belakang. Anda kenali keragaman natural dan kultural itu: teman berbadan pendek, sedang, tinggi; warga berwarna kulit sawo matang, kuning, hitam; yang satu lahir dari suku Batak, lainnya Bugis, lain lagi Dayak, Flores, Maluku, Minahasa, Papua; masing- masing menghidupi keragaman tradisi religiositas; dan seterusnya. Itulah fakta ciri kodrati Indonesia.
Ciri kodrati Indonesia inilah yang sedang mau dihancurkan oleh gelombang tribalisme agama. Bunyi gelombang tribalisme ini berderak parau, makin kalap dan mau menggulung apa saja yang waras. Makin kalapnya tribalisme agama tentu terjalin erat dengan para “peternak politik” (political entrepreneurs).
Inilah orang-orang dari dunia politik dan agama yang menggelegak ingin berkuasa, tak segan melakukan berbagai upaya untuk mengipas keganasan perbedaan agama demi menghancurkan rival politik.
Dengan itu, tribalisme agama yang merusak ciri kodrati kebinekaan Indonesia juga semakin pekak. Jantung radikalisme-fundamentalis agama bukanlah soal teologis, melainkan sosiologis.
Takut akan kebinekaan
Hanya dunia ide yang bisa tampak monolit, sedangkan realitas dari sananya selalu plural. Tak ada hidup bersama yang tidak plural, tak ada sejarah yang tidak ditandai kemajemukan.
Pluralitas adalah ciri kodrati tata realitas, entah itu realitas natural ataupun kultural. Karena itu, penolakan terhadap pluralitas sesungguhnya juga penyangkalan terhadap realitas.
Konsep, teori, ajaran, dan teologi yang menyingkirkan ciri kodrati kebinekaan realitas adalah proyek yang gagal sejak awal. Sudah banyak rekan dari aneka tradisi teologi mengingatkan bahwa agama dan ajaran agama yang membawa maslahat pastilah bukan jenis yang mendorong pemeluknya merusak prasyarat hidup bersama.
Masuk ke dalam sejarah, komunitas-komunitas agama senantiasa mendapati diri berada dalam derap sejarah yang selalu berubah. Tidak setiap gerakan fundamentalisme agama bermuara pada ekstremisme kekerasan.
Dalam sejarah, amat biasa gerakan “kembali ke fundamen” menjadi jalan reformasi teologis agar suatu komunitas beragama dibarui dan sanggup menghidupi zaman yang berubah.
Inilah jalan mereguk kembali “awal-mula” agar memahami panggilannya pada “zaman ini”. Dan zaman terus bergerak memeluk pluralitas. Maka, di negeri ini, kita temukan juga banyak agamawan yang percaya diri dalam beriman sekaligus percaya diri dalam kehidupan bersama yang plural.
Mereka bergulat secara teologis dan berhasil, maka mampu menyumbang besar bagi ciri kodrati majemuk bangsa dan tata negara. Tak ada kontradiksi antara menjadi agamawan bermutu dan menjadi warga negara berkaliber.
Namun, gerakan “kembali ke fundamen” juga mudah bermuara ke penolakan ekstrem terhadap pluralitas. Biasanya jenis ini terjalin erat dengan proyek-proyek “peternakan politik”, yaitu perkawinan nafsu telanjang untuk berkuasa dan pathos absolutisasi ajaran agama.
Cirinya anti keragaman dan kebinekaan, menolak demokrasi sebab demokrasi persis mensyaratkan pilihan bebas dan kemajemukan, literalis/harfiah dalam memahami kitab suci, tak peduli dengan keramatnya nilai kehidupan, menolak kebebasan suara hati, dan semacamnya. Buya Syafii Maarif (2009) punya ungkapan tepat untuk fundamentalis ini, “Otak-otak sederhana yang lebih memilih jalan pintas”.
Fundamentalis jenis ini menetapkan corak hidup sekian abad silam sebagai kemurnian seragam untuk semua orang; bukan karena alasan teologis, melainkan karena kekerdilan memahami arti fundamen.
Maka terjadi kebuntuan historis: gambaran kemurnian (puritas) yang diproyeksikan ke masa silam menabrak realitas campur aduk atau hibrid dunia kontemporer (hibriditas). Apa saja yang plural dan hibrid menjadi musuh puritas.
Fakta bahwa di bawah langit ini, dahulu ataupun sekarang, tidak pernah ada yang murni tidaklah penting bagi “otak-otak sederhana”. Saya tidak yakin sebagai warga bersuku Jawa tak punya sekian persen darah India atau Mongolia. Atau, sangat mungkin juga tetangga saya dari Aceh punya sekian persen darah Portugis.
Rupanya itulah mengapa fundamentalisme jenis ini bergulung kencang dalam periode yang ditandai globalitas, yang dalam coraknya dewasa ini memperanakkan bukan hanya kekebasan pilihan konsumen, melainkan juga keluasan interaksi yang membiakkan hibriditas.
Dengan memaksa kita kembali ke sekian abad silam dan menyangkal ciri kodrati pluralitas, kaum fundamentalis jenis ini sesungguhnya orang-orang yang minder dan ketakutan terhadap ciri plural dunia modern.
Ketika ketakutan ini dibuat massal-dan di sini terlibat “peternak politik”-yang kita dapati bukan warga negara yang digerakkan kebaikan bersama, melainkan massa beringas yang kehilangan kewarasan. Hidup beradab merosot menjadi keganasan rimba.
Merosot ke rimba
Simaklah betapa warga negara dapat melorot menjadi seperti hewan di hutan. Ungkapan “merosot menjadi hewan” tentu bukan deskripsi, melainkan dapatlah dipakai figuratif untuk memahami urgensi masalah.
Dalam tradisi panjang pemikiran politik, kemungkinan seperti itu menjadi bagian seni tata negara. Karena negara adalah proyek bentukan manusia, tata negara juga kelanjutan dari tata manusia.
Tata negara modern bersandar pada kekhasan tata manusia, yaitu kapasitas bernalar, hidup dengan hukum, kerja sama bagi kebaikan bersama, dan semacamnya. Ringkasnya, negara modern mengandaikan manusia-warganya punya kemungkinan luhur naik menjadi “beradab”. Teknologi keberadaban itu adalah konstitusi, hukum, ciri obyektif pengetahuan, data, persuasi.
Namun, manusia-warga yang sama juga dapat merosot menjadi “biadab” seperti di hutan. Teknologi hidup di hutan adalah kekerasan, teror, asal pukul, manipulasi, dan sebagainya. Justru karena manusia (bahan mentah tata negara) dapat merosot menjadi seperti hewan, bangunan tata negara juga dilengkapi aparatus untuk menghadapi situasi ini.
Itulah mengapa negara modern dilengkapi dengan mandat konstitusional monopoli alat kekerasan pada militer dan polisi-kita tahu mandat ini telah banyak disalahgunakan.
Pokok ini sama sekali bukan untuk membenarkan kekerasan, melainkan untuk mengingatkan bagaimana jantung tata negara dilengkapi dengan perangkat (of the last resort) jika warganya melorot menjadi biadab seperti hewan di hutan.
Saya sepenuhnya sadar soal kontroversial yang mudah terpeleset ini, cuma tempatnya bukan di sini. Namun, silakan simak apa yang terjadi di negeri ini. Keluhan kita bahwa “pemerintah tidak tegas menindak para perusak kebinekaan” juga menunjuk tidak bekerjanya aparatus yang tugasnya persis menghadapi situasi genting seperti itu.
Yang ganjil, aparatus ini justru sering sibuk urusan yang bukan masalah. Contohnya, dari mana militer dan polisi punya paranoia kebangkitan komunisme? Paranoia itu semacam melihat anak kucing sebagai harimau raksasa. Yang berderap kencang bukan komunisme, melainkan tribalisme agama, bung!
Sudah bukan rahasia lagi, dan ini juga bukan khas Indonesia, banyak kelompok perusak ciri kodrati keragaman dan kebinekaan pernah menjadi semacam proksi dalam operasi militer atau kepolisian. Itu juga terjadi di Afganistan, Irak, ataupun beberapa negara Amerika Latin. Apa yang ganjil bukan asal-usul kelompok itu; banyak orang sudah tahu.
Yang ganjil adalah bagaimana dalam situasi kerusakan ciri kodrati Indonesia hari-hari ini, aparatus khusus itu tidak menunjukkan kelugasannya terhadap para perusak fondasi bangsa.
Maka, ketimbang sibuk dengan paranoia komunisme, atau membantu penggusuran tidak adil, atau malah bermain mata dengan para tribalis agama, bangsa ini memanggil-manggil Anda untuk menanggapi perusakan dan para perusak ciri kodrati Indonesia yang majemuk dan bineka. Namun, untuk itu butuh sedikit kecermatan.
Bagi kebanyakan orang, apa saja yang menyangkut agama dan atas nama Tuhan seolah pasti luhur dan diperbolehkan. Itu kesalahan fatal. Kalau presiden sangat repot dan tidak sempat mengajari, mungkin patokan kecil berikut ini berguna. Patokan ini juga masyhur dalam sejarah pemikiran.
Pertama, pada lapis paling sederhana, “yang jahat” punya wajah yang tampak menakutkan. Itulah mengapa dalam banyak figurasi, setan digambarkan berwajah mengerikan dengan tanduk di kepala. Anak-anak kecil diajari gambaran seperti ini.
Kedua, di lapis lain lagi, “yang jahat” berdandan sebagai tampak baik, indah, dan luhur. Itulah mengapa banyak tragedi bermula dari apa yang kedengaran luhur. Nazisme Hitler mulai dari yang tampak luhur. Begitu pula penembakan misterius pada zaman Orde Baru mulai dengan maksud yang terdengar baik.
Ketiga, pada lapis lebih subtil, “yang jahat” mudah masuk melalui apa yang terlihat saleh. Ciri subtil lapis inilah yang mengecoh begitu banyak orang: apa saja yang terdengar sebagai seruan kepada Tuhan atau atas nama Tuhan dianggap sebagai baik dan boleh mengorbankan siapa saja. Kalau memang “baik”, tentulah tidak menghancurkan kehidupan bersama, tidak membuat macet jalanan, dan tidak juga merusak ketenangan hidup rukun bertetangga.
Pokok lapis kedua dan ketiga itu telah mengecoh banyak agama, agamawan, dan membuatnya menjadi perusak. Agama yang tidak dikawal dengan pemahaman tentang pokok itu mudah menjadi destruktif dan kehilangan daya rahmat bagi hidup bersama dan alam semesta. Bukanlah anomali apa yang sering terdengar luhur dan saleh justru membawa hidup kita ke kehancuran.
Apakah tribalisme agama lebih penting dari urusan civic, seperti reformasi birokrasi, hak asasi, pemberantasan korupsi, kerusakan lingkungan, pertumbuhan ekonomi? Tentu tidak!
Perkara civic selalu bersifat inklusif, artinya menyangkut kita semua tanpa diskriminasi. Persis ciri inklusif inilah yang sedang remuk dengan dirusaknya kemajemukan Indonesia oleh para tribalis agama.
Itulah mengapa jerih payah perjuangan civic tak mungkin dipisahkan dari urgensi tanggapan terhadap tribalisme agama yang kian meremuk bangsa ini. Sekali lagi, Indonesia dari sananya berciri kodrati majemuk dan bineka. Penghancuran ciri kodrati majemuk dan bineka ini sama dengan penghancuran Indonesia.
Lupa diri itu hal biasa, tetapi tidak perlu berlama-lama.
B. Herry Priyono, Dosen pada Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta
(Kompas, 12 Januari 2017)