Semua harus sangat berhati-hati agar tidak terpapar infodemi dan jangan sampai menjadi carrier virus infodemi. Hentikan penyebaran hoaks dan disinformasi.
Tahun 2021 belum berjalan satu bulan, sudah ada 42 disinformasi dan hoaks terkait vaksin COVID-19 yang dicatat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Salah satu yang terbaru adalah informasi bahwa gereja mengharamkan vaksinasi. Namun, informasi yang beredar di WhatsApp dan media sosial ini salah.
Faktanya, gereja mendukung program vaksinasi COVID-19. Imbauan untuk mendukung vaksinasi COVID-19 diserukan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) melalui situs resminya.
Ini baru satu dari puluhan disinformasi dan hoaks tentang vaksin COVID-19 yang beredar di ruang digital. Satu berita bohong saja bisa memberikan efek yang luas dan berjangka panjang. Terlebih di era digital, satu berita bisa dengan mudah menjangkau puluhan ribu orang dalam hitungan detik.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi mengungkapkan bahwa dengan kondisi tersebut, saat ini, Indonesia tidak hanya menghadapi pandemi COVID-19, namun juga infodemi, khususnya terkait vaksin COVID-19.
“Penyebaran infodemi berefek pada biasnya informasi sehingga bisa menutupi informasi- informasi valid dari sumber resmi. Adanya infodemi semakin memperkeruh keadaan. Kita semua harus sangat berhati-hati agar tidak terpapar infodemi dan jangan sampai menjadi carrier virus infodemi. Hentikan penyebaran hoaks dan disinformasi,” tegas Dedy Permadi.
Tidak ada vaksin dan obat untuk mengatasi infodemi. Penyebaran dan transmisi hoaks harus diputus dengan disiplin menjalankan cek dan ricek. Kemkominfo terus meningkatkan upaya memerangi infodemi yang membawa virus hoaks atau berita bohong ini dengan menyediakan layanan pengaduan Chatbot Anti Hoaks.
Selain itu, lembaga independen Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo) bekerja sama dengan WhatsApp membuat chatbot pengecek fakta Turn Back Hoax di nomor WA 0859-2160- 0500.
Kemkominfo juga telah berkoordinasi dengan empat platform media sosial untuk menangani hoaks Covid-19 di Indonesia. Lebih lanjut, Kemkominfo juga bersinergi dengan Bareskrim Polri melalui cyber ground atau patroli siber Kemkominfo dengan waktu operasi 24 jam sehari dan 7 hari seminggu.
“Kita semua berperan penting dalam menghadapi dan memberantas infodemi. Kita perlu lebih teliti dalam menyaring informasi dan tidak terpancing dengan judul-judul informasi yang provokatif serta kemudian menyebarkannya karena dorongan emosi semata,” pesan Dedy Permadi.
“Apabila menemukan berita yang tidak benar atau hoaks jangan disebarkan. Langsung laporkan hoaks ke aduankonten.id,” tambah Dedy Permadi.
Lebih lanjut, Dedy menyarankan agar publik mengakses informasi dari sumber resmi, agar tidak teperdaya hoaks. Terkait pandemi COVID-19, sejak pandemi diumumkan pada Maret 2020, sumber informasi resmi pemerintah adalah situs covid19.go.id dan media sosial resmi adalah akun bernama lawan covid 19.
“Sumber resmi memberikan informasi yang valid dan faktual tentang vaksinasi COVID-19 berdasarkan data dari para ahli di bidangnya. Berita dari sumber resmi ini sudah diverifikasi secara ilmiah dan akademis,” jelas Dedy Permadi.
Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN)
Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.
Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.