Vaksin untuk semua tanpa kecuali
Vaksinasi COVID-19 pada dasarnya diberlakukan untuk semua tanpa terkecuali. Karena itulah, vaksinasi ini juga akan menyasar masyarakat lain, seperti aparat TNI-Polri dan pekerja transportasi. Selain itu, yang juga tak kalah pentingnya, vaksinasi diprioritaskan untuk kelompok lansia.
Vaksinasi ini menjadi bagian dari vaksinasi tahap kedua, di luar untuk pekerja publik. Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang berusia 77 tahun merupakan salah satu pejabat negara yang divaksin pada 17 Februari 2021. Sedangkan vaksinasi lansia di DKI Jakarta dimulai 2 hari kemudian.
Menurut pakar kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Profesor Tjandra Yoga Aditama, memang sudah menjadi prioritas pemerintah dalam program vaksinasi COVID-19. Ia melihat lansia perlu divaksinasi karena beberapa hal. Pertama mereka berusia lanjut yang memiliki sistem imun yang lemah, sehingga rentan terhadap penularan COVID-19. Yang digolongkan lansia adalah yang berumur 60 tahun ke atas.
Mereka sudah mematuhi protokol kesehatan dengan lebih banyak tinggal di rumah. Hanya 10% dari mereka yang terpapar COVID-19. Namun mereka rentan tertular dari anggota keluarganya yang tinggal serumah, baik yang memiliki gejala maupun tanpa gejala.
Selain itu mereka adalah golongan usia yang memiliki penyakit komorbid. Yang termasuk dalam kelompok penyakit komorbid, antara lain hipertensi, stroke, penyakit jantung, diabetes, dan penyakit ginjal kronis. Apabila sudah terpapar, mereka susah disembuhkan dan relatif sulit diselamatkan nyawanya. Ini karena dokter juga harus mempertimbangkan penyakit penyerta yang diidap pasien lansia.
Sebagian mereka yang terkena sudah bergejala dan parah sehingga harus dirawat intensif di rumah sakit. Ini tentunya menjadi beban dalam penanganan penyakit di rumah sakit. “Dalam banyak kasus angka kematian akibat COVID-19 tinggi mayoritas mengenai para lansia yang memiliki penyakit komorbid,” ujar Tjandra.
“Oleh karena itu vaksinasi pada lansia memang perlu didahulukan Maka vaksinasi untuk lansia bertujuan untuk mencegah dan menurunkan angka kematian itu,” tegas Tjandra yang juga mantan Direktur WHO SEARO (World Health Organization South East Asian Regional Office). “Dengan divaksin, mereka kebal terhadap infeksi itu.” Dengan demikian penanganan penyakit lebih memfokuskan pada penyakit komorbid.
Para lansia tidak perlu kawatir karena vaksin aman. Dalam uji klinis vaksin COVID-19 di luar negeri – Cina dan Brasil – sudah diberikan kepada lansia. “Bahkan di beberapa negara ada lansia berusia 80 tahun yang divaksinasi. Mereka tak mengalami efek samping serius. Aman,” tambah mantan Direktur Jendral Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan.
Pada awalnya vaksinasi lansia yang sudah dilakukan baru dimulai untuk profesi tenaga kesehatan. Sebagian dari 11.600 tenaga kesehatan berusia lanjut sudah mendapat suntikan vaksin tersebut. Setelah itu diberikan kepada profesi lain yang lansia pula.
Menurut data dari Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam laman covid19.id, angka kematian lansia akibat COVID-19 sebanyak 48,3%. Sebagian besar mereka berusia di atas 59 tahun. Sebaliknya yang sembuh justru lebih banyak yang berusia 19-59 tahun.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan lampu hijau vaksinasi untuk lansia pada 7 Februari 2021, setelah mendapatkan informasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan bahwa vaksin COVID-19 untuk lansia sudah mendapat ijin penggunaan darurat (EUA) untuk lansia, dua hari sebelumnya.
Seperti halnya vaksinasi pada orang dewasa, vaksinasi lansia juga diberikan dalam dua dosis. Cuma bedanya pada rentang pemberian dosis kedua. Jika pada orang dewasa rentangnya 14 hari, maka pada lansia rentangnya 28 hari.
Di situs covid19.go.id, calon peserta lansia bisa mendaftar dengan mengunjungi situs resmi Kementerian Kesehatan yaitu kemkes.go.id dan sehatnegeriku.kemkes.go.id, serta situs resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di situs yang dikelola Satgas COVID-19. Di ketiga situs resmi tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia. Di dalamnya terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi.
Lansia dan pekerja publik tergolong dalam kelompok penerima vaksin tahap kedua. Menurut laman covid19.go.id tersebut, mereka yang tinggal di Pulau Jawa dan Bali mendapatkan prioritas lebih dahulu, karena 65% kasus COVID-19 menimpa penduduk di dua pulau ini.
Setelah ini, berdasarkan laman itu juga, vaksinasi tahap kedua juga akan menyasar pada aparatur keamanan seperti TNI-Polri, pekerja transportasi, serta pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). Untuk PTK, tujuannya agar membantu murid-murid yang tidak dapat belajar online/virtual dapat segera melakukan proses belajar dan mengajar secara tatap muka. Jika semua PTK divaksinasi, pembelajaran tatap muka bisa digelar Juli 2021.
Langkah vaksinasi untuk semua tidak lain sebagai perwujudan dari ketentuan konsitusional yang diatur dalam UUD 1945 serta UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam Pasal 4 UU itu disebutkan: “Setiap Orang Berhak atas Kesehatan”.
Namun, perlu diketahui, vaksinasi hanyalah salah satu cara untuk mencegah dan memutus rantai penularan COVID-19. Program itu harus tetap dibarengi langkah lain seperti 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun) dan 3T (testing, tracing, dan treatment).
Untuk testing atau pemeriksaan misalnya, pemerintah sudah mengesahkan penggunaan GeNose C19 sebagai salah satu alat skrining COVID-19 untuk pengguna jasa perjalanan udara yang mulai berlaku pada April mendatang. Ini karena menurut laman satgas COVID-19, ampuh untuk mendeteksi virus COVID-19. Diharapkan, langkah ini – dibarengi vaksinasi – berpotensi bisa meningkatkan mobilitas publik di tengah pandemi.