Jumat, November 15, 2024

Aviary Park @ Bintaro Creative Village

Must read

Sejalan dengan upaya meningkatkan ketersediaan dan kenyamanan bagi para penghuninya di lingkungan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, PT Jaya Real Property, Tbk bekerjasama dengan Aviary Group akan mempersembahkan Aviary Park @ Bintaro Creative Village yang berlokasi di Bintaro Jaya.

Aviary Group (PT Sumampau Pembangunan Lestari) merupakan salah satu perusahaan pendiri dari Grup Taman Safari Indonesia yang sudah berpengalaman dan teruji di bidang rekreasi, konservasi dan edukasi selama lebih dari 40 tahun.

Sedangkan PT Jaya Real Property, Tbk., perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan perkotaan dengan pengalaman selama 42 tahun terbukti berhasil mengembangkan Bintaro Jaya menjadi kota mandiri terbesar di selatan Jakarta.

(Dari kiri ke kanan): Penandatangan kerjasama antara PT Sumampau Pembangunan Lestari dan PT Jaya Real Property, Tbk oleh Aswin Sumampau (Direktur Utama PT Sumampau Pembangunan Lestari) dan Yohannes Henky Wijaya (Wakil Direktur Utama PT Jaya Real Property, Tbk).

”Dengan adanya kerjasama antara Aviary Group dan Jaya Real Property, Tbk diharapkan dapat mewujudkan Aviary Park @ Bintaro Creative Village untuk menjadi sebuah sarana hiburan bertaraf international yang mendidik dan sangat menarik bagi masyarakat yang ada di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan dan Jabodetabek,” jelas Aswin Sumampau, Direktur Utama PT Sumampau Pembangunan Lestari.

Aviary Park @ Bintaro Creative Village akan menjadi sebuah taman burung (birdpark) berstandar international yang belum pernah hadir di daerah Jakarta dan sekitarnya. Dibangun di atas lahan sebesar 6 hektar, Aviary Park @ Bintaro Creative Village akan menjadi sebuah tempat rekreasi keluarga yang memberikan edukasi dari berbagai jenis satwa yang berada di dalamnya beserta dengan ekosistemnya.

Selain itu, akan dibangun beberapa sarana F&B (food & beverage) dan ruang pertemuan dengan nuansa alami dan akan dipakai untuk kebutuhan rapat, ulang tahun dan acara lainnya.

(Dari kiri ke kanan): Michael Sumampau (Direktur Utama Aviary Park @ Bintaro Creative Village), Tony Sumampau dan Janny Widiastuti (Komisaris Utama dan Direktur PT Sumampau Pembangunan Lestari), Aswin Sumampau (Direktur Utama PT Sumampau Pembangunan Lestari), Yohannes Henky Wijaya (Wakil Direktur Utama PT Jaya Real Property, Tbk), Arum Prasasti (General Manager Property Development, PT Jaya Real Property, Tbk) dan Hari Suprianta (General Manager Legal, PT Jaya Real Property, Tbk).

Penandatangan perjanjian kerjasama antara PT Sumampau Pembangunan Lestari dan PT Jaya Real Property, Tbk dilaksanakan pada Jumat, 21 Mei 2021 berlokasi di kantor PT Jaya Real Propety, Tbk, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
 
Lokasi Aviary Park @ Bintaro Creative Village ini pun sangat istimewa, dimana memiliki akses langsung ke Stasiun Kereta Commuterline Pondok Ranji.

Revitalisasi Stasiun Pondok Ranji telah mulai dibangun sejak 10 Agustus 2020 dengan peletakan batu pertama oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Tak lama lagi Stasiun Pondok Ranji akan memiliki wajah baru dengan fasilitas dan aksesibilitas yang lebih modern dan nyaman.

Tidak hanya warga Bintaro Jaya dan Tangerang Selatan yang dapat menikmati Aviary Park @ Bintaro Creative Village ini, namun masyarakat dari segala penjuru Jabodetabek pun dapat dengan mudah mencapai dan menikmati sarana hiburan alam bernilai edukasi ini.
 
“Kolaborasi ini merupakan wujud dari salah satu pengembangan kawasan yang dilakukan PT Jaya Real Property, Tbk. untuk menjadikan Kawasan Bintaro Jaya bukan saja menjadi kawasan perumahan dan bisnis berkualitas baik, tetapi juga menjadi sebuah destinasi wisata keluarga yang wajib dikunjungi. Kami akan mewujudkan mimpi bersama ini dalam dua tahun ke depan dan Aviary Park @ Bintaro Creative Village akan dibuka pada Quarter Pertama di tahun 2023,” tutup Yohannes Henky Wijaya, Wakil Direktur Utama PT Jaya Real Property, Tbk.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article