Webinar literasi digital Kementerian Kominfo di Kabupaten Banyumas, wilayah Jawa Tengah-DIY.
Isu seputar keamanan digital menjadi topik bahasan semarak dalam pelatihan literasi digital hari pertama yang dihelat untuk masyarakat Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, Senin (31/5). Dikemas dalam format webinar, kegiatan ini menghadirkan empat narasumber: Rosarita Niken Widiastuti (Staf Ahli Menkominfo), Gilang Jiwana Adikara (Japelidi), Aidil Wicaksono (Kaizen Room), Mario Antonius Birowo (Japelidi) dan key opinion leader Nisa An Nashr (Content Creator). Dipandu Shafinaz Nachlar sebagai moderator, kegiatan ini diikuti tak kurang dari 166 peserta dengan berbagai latar belakang.
Resminya, webinar di Kabupaten Banyumas ini mengusung tema ”Memanfaatkan Tren Aplikasi Media Sosial di Masa Pandemi Covid 19”. Namun, pembahasan kemudian menyasar ke isu seputar keamanan digital. Kebetulan, Gilang Jiwana yang tampil mewakili Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) membagikan link kepada peserta, yang salah satunya berisi Modul Aman Bermedia Digital.
Dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu mengingatkan, perkembangan teknologi informasi dan pandemi Covid-19 telah memaksa masyarakat dunia dan Indonesia mengadaptasi gaya hidup baru yang mengandalkan dukungan teknologi internet. Perubahan ini menghasilkan lonjakan jumlah pengguna media digital, sekaligus meningkatkan risiko keamanan digital.
Menurut Gilang, saat ini kita berada dalam satu era yang serba terkoneksi di jaringan internet. Ditandai dengan tingginya penetrasi internet di Indonesia.
Pada 2020, sebanyak 73,3 persen rakyat Indonesia sudah menggunakan internet. Setara dengan 196 juta orang. ”Lonjakan pengguna internet di Indonesia lebih tinggi dibandingkan lonjakan jumlah penduduk. Penetrasinya melonjak hingga 8,9 persen,” ujarnya.
Tingginya penetrasi, lanjut Gilang, membuat kita menjadi sangat tergantung pada internet. Rakyat Indonesia, misalnya, kini sudah terbiasa berbelanja via online. Tren ihwal ini juga sangat tinggi. Perputaran uang dari belanja online sudah mencapai Rp 621 triliun pada 2020 (Google, 2020). ”Selain belanja, mencari hiburan kini juga sudah tidak lagi bergantung pada televisi atau bioskop. Tapi juga sudah bergeser ke YouTube dan berbagai aplikasi medsos yang lain,” tegasnya.
Antara Peluang dan Ancaman
Gilang Jiwana Adikara menambahkan, dengan penetrasi yang tinggi ternyata dampak penggunaan internet tidak hanya peluang, tapi juga ancaman yang besar. Peluangnya, antara lain, masyarakat kini bisa bikin bermacam konten kreatif. Sementara, tantangan terbesar adalah kejahatan online.
Kejadian dan jenis kejahatan online juga berkembang sangat luas. Pada Januari – November 2020 saja, terdapat 4.250 laporan kejahatan siber yang masuk ke Bareskrim Polri. ”Itu baru data di permukaan. Data di dalam lautnya bisa jadi jumlahnya jauh lebih besar,” ujarnya.
Pada periode yang sama, Januari – November 2020, terdapat 1.158 kasus penipuan digital yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Mulai dari penipuan paling sederhana seperti scam ala ”Mama minta pulsa” sampai yang memanfaatkan keterampilan social engineering untuk memengaruhi korbannya dan menyiapkan situs palsu demi mencuri data penting yang berkaitan dengan keuangan digital.
Melihat tren kejahatan yang semakin meningkat, Gilang menyatakan, semua peluang dan tantangan dari meluasnya penetrasi internet harus dihadapi bersama. Kalangan akademisi dari berbagai kampus di Indonesia, misalnya, telah membentuk Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi). ”Kami membuat jaringan, karena kami memiliki konsern yang sama di literasi digital. Sebab, peluang maupun tantangan di dunia digital memang tidak mungkin dihadapi sendiri,” jelasnya,.
Dengan dukungan Siberkreasi dan Kementerian Kominfo, Japelidi telah menyusun empat modul literasi digital yang salah satunya membahas materi ”Aman Bermedia Digital”. Modul tersebut mencakup sistematika lima kerangka, yakni: pengamanan terhadap perangkat digital, pengamanan identitas digital, mewaspadai penipuan digital, memahami rekam jejak digital, dan memahami keamanan digital bagi anak.
Terkait urgensi bermedia digital yang aman dan nyaman, Rosarita Niken Widiastuti mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati betul dalam menyimpan data. ”Bahkan, jangan share data pribadi untuk hal-hal yang tidak ada kepentingannya. Termasuk kepada instansi yang memang tidak berkompeten untuk kita kirimi data. Ketika hendak mengirim data, harus dipastikan bahwa data kita benar-benar aman,” kata Niken, menjawab pertanyaan peserta.
Niken menambahkan, Komisi I DPR RI saat ini sedang menyiapkan RUU Perlindungan Data Pribadi. Dalam RUU tersebut, data pribadi akan benar-benar dilindungi. Bila ada pihak-pihak yang menyalahgunakan data kita, akan ada sanksi hukum. ”RUU Perlindungan Data Pribadi sudah dipersiapkan dan dibahas cukup lama. Sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021,” ujar mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo itu.