Shopee Indonesia menurunkan berbagai produk kesehatan sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga terkait upaya penanganan pandemi Covid-19. Sampai saat ini, tim internal Shopee sudah menurunkan lebih dari 500 produk kesehatan yang tidak sesuai dengan regulasi.
Ratusan produk yang diturunkan tersebut berasal dari 2 kategori. Kategori pertama adalah obat yang dijual dengan harga melebihi harga eceran tertinggi yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/ MENKES/ 4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease.
Selain itu, Shopee juga menurunkan kategori obat-obatan yang dilarang untuk diperjualbelikan secara bebas tanpa resep dokter.
Radityo Triatmojo, Kepala Kebijakan Publik Shopee Indonesia menjelaskan, “Kami berharap para penjual produk-produk kesehatan ikut mengambil bagian dalam percepatan pemulihan kesehatan masyarakat, dengan memperhatikan regulasi yang berlaku dan mengikuti harga yang sudah ditetapkan pemerintah.”
“Shopee secara proaktif akan mendukung upaya dan kebijakan pemerintah dalam upaya mengatasi pandemi. Karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama.”
Radityo menambahkan tim internal Shopee terus memantau dan mengawasi produk-produk kesehatan, terutama yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Tim internal Shopee juga terus memantau harga alat-alat kesehatan seperti tabung oksigen dan masker.
Langkah ini merupakan bukti nyata komitmen Shopee dalam mendukung usaha pemerintah Indonesia dalam penanganan Covid-19 dan menciptakan ekosistem belanja daring yang aman bagi pengguna.
Sebagai marketplace, produk-produk yang ada di platform Shopee diunggah langsung oleh para penjual. Untuk tetap menciptakan kenyamanan berbelanja online yang optimal, Shopee memiliki tim internal yang didedikasikan untuk memantau dan melakukan moderasi terhadap produk yang dijual dalam aplikasi agar sesuai dengan regulasi yang sudah ada.
Para pengguna Shopee dapat melaporkan temuan produk-produk yang tidak sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah melalui tombol “Laporkan produk ini” di aplikasi. Dengan melaporkan produk tersebut, masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga ekosistem belanja daring lebih aman dan bertanggung jawab.