Saat ini bisnis dengan basis teknologi digital benar-benar memudahkan penjual dan pembelinya. Sebagai pelaku usaha dengan pesaing dari berbagai daerah, pelayanan dalam bisnis turut menentukan keberlangsungan aktivitas jual beli.
Etika pelayanan dalam berbisnis ini menjadi sorotan dalam webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo untuk warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (2/7/2021). Kegiatan ini merupakan rangkaian dari program literasi digital nasional yang diselenggarakan pemerintah sejak Mei 2021 dalam upaya mendukung percepatan transformasi digital dan mewujudkan masyarakat yang cakap digital.
Webinar yang dipandu oleh entertainer Mafin Rizqi kali ini menghadirkan pemateri: Yoshe Angelia (Kaizen Room), I Wayan Meryana (dosen Universitas Ngurah Rai), Widiasmorojati (konsultan bisnis), Kamilia Hamidah (dosen IPMAFA Pati), dan key opinion leader Adinda Daffy (entertainer).
Masing-masing narasumber menyampaikan materi dari sudut pandang empat pilar utama literasi digital, yakni budaya bermedia digital (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia digital (digital ethics), dan cakap bermedia digital (digital skills).
I Wayan Meryana dalam paparannya tentang digital ethics pada pelayanan bisnis digital menyampaikan, etika pelayanan bisnis juga berlaku di ranah digital. Dalam hal ini etika pelayanan yang baik oleh penjual akan mendapatkan hasil yang baik juga dari konsumen dan keberlangsungan bisnis.
“Etika pelayanan menjadi dasar yang penting bagi pengusaha untuk mengelola pelayanan bisnis dengan prinsip benar. Sebab kondisi etika pelayanan bisnis masih kerap dijumpai adanya kecurangan. Banyak sekali kasus-kasus kecurangan dalam bisnis digital kita temui. Ini menunjukkan masih rendahnya etika dalam berbisnis,” jelas Wayan.
Adapun etika dalam pelayanan bisnis di ruang digital dapat dilakukan dengan berpegang empat prinsip. Prinsip kejujuran menjadi dasar dalam segala jenis bisnis, karena hal ini yang bisa membuat produk atau usaha bertahan. Prinsip otonomi, pelaku bisnis harus bisa membuat keputusan yang benar. Kemudian prinsip keadilan dan integritas moral.
Sementara dari segi budaya, Widiasmorojati menambahkan, dengan menerapkan etika yang baik dalam pelayanan bisnis secara tidak langsung juga akan menghasilkan budaya yang baik pula.
Dengan akses teknologi yang semakin luas, Widi berpendapat, harus ada budaya lama yang diadaptasi ke budaya baru dalam etika pelayanan bisnis di ranah digital. Yakni dengan berpedoman pada Pancasila.
Penerapan sila itu dengan berpegang pada moral dalam memberikan pelayanan, menghargai dan menghormati karya orang lain, tidak egois, mampu menjadi problem solver, serta berlaku adil. “Intinya, seberapa besar pelayanan yang diberikan kepada orang lain, sebesar itulah kualitas kita dalam berbisnis,” pungkas Widi.