Minggu, November 17, 2024

Ayo, jadi masyarakat digital yang taat hukum

Must read

Kemudahan era digital yang paling banyak dinikmati masyarakat saat ini salah satunya aktivitas belanja online. Orang tak perlu lagi berdesakan di pertokoan, antre berjam-jam, bahkan bisa mendapatkan diskon besar dengan belanja online itu dibanding belanja langsung ke tokonya.

Sayangnya, dengan besarnya potensi pasar Indonesia yang bertransaksi online ini, juga membuka celah tingginya kejahatan penipuan online dengan berbagai modus.

“Salah satu modus yang paling kerap dikomplain, ketika dalam transaksi belanja online itu barang yang sudah dipesan dan dibayar tak pernah sampai kepada pembelinya,” ujar pegiat advokasi sosial Ari Ujianto saat berbicara sebagai narasumber webinar literasi digital bertajuk “Menjadi Masyarakat Digital yang Taat Hukum” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo untuk warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (16/7/2021).

Ari mengatakan, penipuan yang ujungnya membuat pembeli akhirnya hanya bisa gigit jari karena tak pernah mendapatkan barangnya itu, biasanya karena mereka terjebak iming-iming palsu penjual online. Satu jebakan yang paling sering dipasang penjual palsu ini tak lain harga barang yang sangat miring sehingga pembeli langsung tertarik dan mentransfer uangnya.

Menurut Ari, jebakan lain yang harus diwaspadai pembeli tak cuma harga sebenarnya. Tapi juga nomor rekening rancu. Biasanya, penipu itu akan menggunakan nomor-nomor yang mirip dengan marketplace. Seolah mirip tapi tak sama.

“Jadi saat check out keluarlah tagihan pembayaran dari marketplace yang ia pesan barangnya. Namun di saat bersamaan pembeli juga menerima SMS permintaan pembayaran senilai sama dengan barang yang ia pesan di marketplace,” kata Ari dalam webinar yang juga menghadirkan narasumber Arie Sujito (dosen Fisipol UGM), Endi Haryono (dosen President University) dan Ujang Komarudin (dosen Al-Azhar) itu.

Tak berhenti di situ. Modus penipuan yang dipasang dan kerap menjebak pencinta transaksi belanja online tak lain pengiriman fiktif. “Pengiriman fiktif ini dilalukan dengan resi abal-abal, di mana biasanya resi yang dikirim berbeda dengan jumlah ongkos kirim,” katanya.

Namun calon pembeli juga diharapkan lebih waspada sejak mengecek barang di sebuah toko online. Sebab penipu ini biasanya memasang deskripsi barang yang tak jelas dan ambigu. Sebagai contoh banyak sekali penjual-penjual nakal di marketplace yang memberikan deskripsi produk tak jelas dan baru ketahuan kualitasnya sangat berbeda dengan yang sudah dikirim. “Dalam kasus ini produk yang datang kualitasnya tak sama dengan yang dipesan,” jelasnya.

Ari Ujianto pun menyarankan agar masyarakat semakin waspada dan menghindari potensi penipuan saat transaksi online itu. Jika berbelanja melalui marketplace, segala informasi akan diinfokan dari channel resminya. “Berhati-hatilah dengan nama email atau alamat situs yang menyerupai alamat resmi marketplace,” cetusnya.

Ari juga menyarankan pengguna tak lengah memberikan informasi pribadi di media sosial atau internet. Misalnya nama-nama anggota keluarga, alamat rumah, nomor handphone, dan informasi personal lainnya. 

“Sebab, informasi pribadi ini bisa digunakan oleh penipu untuk melakukan scammer seolah-olah mereka mengetahuimu secara personal,” ujarnya.

Ari mengajak masyarakat untuk mengabaikan jika menerima telepon, SMS, atau e-mail yang mencurigakan, apalagi bila memintamu untuk mentransfer dana tertentu.

Sementara itu, dalam paparannya, dosen Al-Azhar Ujang Komarudin mengatakan, netizen Indonesia dalam satu penelitian Digital Civility Index (DCI) atau tingkat kesopanan menempati urutan terbawah di Asia Tenggara yakni skor 76.

“Ada tiga faktor yang mempengaruhi tingkat kesopanan netizen Indonesia itu, yakni hoaks dan penipuan, kebencian dan diskriminasi,” kata Ujang.

Oleh sebab itu, Ujang menuturkan, pentingnya literasi digital di tengah makin banyaknya pengguna digital di Indonesia saat ini. “Sehingga kita bisa lebih bijak menggunakan media sosial, biasakan cek dan ricek, menjaga norma dan berperilaku sopan saat berinteraksi di dunia maya,” pungkasnya.

Sebagaimana wilayah lain, Kementerian Kominfo akan menyelenggarakan serangkaian kegiatan Webinar Literasi Digital: Indonesia Makin Cakap Digital di Kabupaten Boyolali selama periode Mei hingga Desember 2021.

Serial webinar ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, agar masyarakat makin cakap digital dalam memanfaatkan internet demi menunjang kemajuan bangsa.

Warga masyarakat diundang untuk bergabung sebagai peserta dan akan terus memperoleh materi pelatihan literasi digital dengan cara mendaftar melalui akun media sosial @siberkreasi.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article