Minggu, November 17, 2024

Etika seputar tata kelola pelayanan publik berbasis digital

Must read

Pelayanan pemerintah terhadap publik kerap menjadi sorotan, karena seringkali masyarakat harus dihadapkan dengan birokrasi yang bertele-tele. Transformasi digital menjadi jalan keluar bagi pelayan publik untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif. 

Namun demikian, literasi digital juga menjadi dasar dalam memahami dan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi dalam kebiasaan baru. Hal ini tengah diupayakan oleh pemerintah Indonesia lewat program nasional literasi digital. Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), masyarakat Indonesia dibekali dengan kecakapan bermedia digital yang meliputi digital ethics, digital culture, digital skill, dan digital safety

Seperti pada webinar yang diselenggarakan untuk masyarakat Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin (19/7/2021). Diskusi virtual yang dipandu oleh TV presenter Fikri Hadil ini diikuti oleh 400-an peserta dengan empat narasumber utama. Mereka adalah Denik Iswardani (dosen Universitas Budi Luhur), Gilang Jiwana Adikara (dosen Universitas Negeri Yogyakarta), Rinduwan (GP Ansor Grobogan), dan Daryono (editor Tribunnews.com). Hadir pula key opinion leader Masayu Dewi (entrepreneur) yang meramaikan diskusi dengan tema “Tata Kelola Pelayanan Publik Berbasis Digital”.

Daryono menyebutkan, pelayanan publik kini sudah banyak berubah dengan adanya transformasi teknologi. Cara-cara konvensional pelayanan masyarakat sudah mulai beralih ke digital, kendati belum sempurna.  

Pelayanan publik juga bukan sebatas pelayanan pada administrasi pemerintahan dan kependudukan saja, namun juga pelayanan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal, penyuluhan kepada masyarakat, dan pelayanan konsultasi. 

“Di bidang pelayanan pengaduan dan pengelolaan informasi pemerintah sudah beralih dengan memanfaatkan media digital serta media sosial milik pemerintah. Teknologi memberikan kemudahan dan efektivitas, sebab masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aduan melalui kanal-kanal digital yang disiapkan pemerintah. Masyarakat juga dapat mencari informasi melalui website pemerintah dan media sosial yang disediakan,” ujar Daryono.  

Saat ini, sudah banyak layanan publik yang go digital. Misalnya, keberadaan mal pelayanan publik (MPP) yang menaungi sejumlah instansi dalam satu atap. Sehingga, masyarakat yang ingin mengurus sesuatu tidak perlu repot menuju satu instansi ke instansi lain. 

Kemudian hadirnya e-samsat, pengurusan SPT online, hingga urusan pelayanan kesehatan yang kini dapat dijangkau secara lebih mudah melalui pelayanan online. Penyampaian informasi dan pengaduan juga dapat dilakukan secara online. Di Surakarta misalnya, ada layanan aduan Lapor Mas Wali yang dapat dijangkau melalui media sosial dan nomor kontak aduan.

“Namun, dalam pelayanan publik juga ada etika yang harus dipatuhi, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Dari sisi masyarakat saat menyampaikan aduan atau kritik misalnya harus disampaikan dengan bahasa yang sopan dan menyampaikan secara langsung melalui kanal yang disediakan. Jika disampaikan melalui media sosial, sebaiknya tidak menyebutkan nama dan lembaga secara spesifik untuk menghindari potensi pencemaran nama baik,” jelas Daryono. 

Sebagai pelayan publik, meski melalui media sosial petugas dituntut mampu menjaga nama baik instansi serta memiliki keahlian, objektivitas, integritas, kompetensi dan kejujuran. Mampu menegakkan etika dan menghormati kode etik, menyampaikan dan menerima informasi secara benar, tepat dan akurat. Transparan serta menghargai, menghormati dan membina solidaritas baik instansi dan perorangan.

Sementara itu, sambung Rinduwan yang menyoroti kecakapan digital dalam pelayanan publik, pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan tentu harus memiliki kompetensi. “Pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan publik dituntut untuk mampu memberikan pelayanan yang akuntabel, akses yang mudah, efektif dan efisien, mudah dan murah, tidak diskriminatif, responsif, transparan, partisipatif dan berkeadilan,” ujar Rinduwan, yang juga aktivis GP Ansor Grobogan.   

Sebab, dalam hal pelayanan publik, kata Rinduwan, masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, akses yang mudah, transparansi biaya, serta informasi yang mudah dipahami dan jelas.

Selain itu dalam mengakses informasi, baik pemerintah maupun masyarakat harus berhati-hati. Sebab, banjir informasi yang kini kerap terjadi itu berkemungkinan menemui informasi yang salah, seperti mis-informasi, dis-informasi, dan mal-informasi.

”Masyarakat harus jeli dalam mencari informasi. Pastikan informasi kepemerintahan hanya didapat dari website atau media milik pemerintah untuk menghindari salah informasi,” pungkas Rinduwan.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article