Sabtu, November 16, 2024

Menyikapi ruang bebas dunia digital 

Must read

Wacana soal perlindungan data pribadi sampai sekarang masih terus bergulir. Terjadi satu perdebatan sendiri apakah hak data pribadi maupun privasi masuk ranah hak asasi manusia.

Sementara, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sampai sekarang belum juga diketok sejak masuk program legislasi nasional tahun 2020 yang berlanjut pada tahun ini. Di balik itu, kasus demi kasus kebocoran data pribadi terus terjadi. 

“Dalam ketentuan Universal Declaration of Human Rights ada tiga poin yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Yang pertama, peran penting mengenai pribadi seseorang, yang kedua data tentang seseorang, dan yang ketiga adalah refleksi atas komunikasi seseorang,” kata Desyanti Suka Asih, dosen UHN I Gusti Bagus Sugriwa dalam webinar literasi digital bertajuk “Menyikapi Ruang Bebas Dunia Digital ” yang dihelat Kementerian Kominfo dan Debindo untuk warga Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Jumat (18/6/2021).  

Dalam webinar yang menghadirkan narasumber Taty Aprilyana (Kaizen Room), Abdul Halim (Dosen UIN Surakarta), Budi Wulandari (konselor psikolog) dan dipandu Mansyah serta Putri Juniawan selaku key opinion leader itu, Desyanti mengatakan hak privasi lebih menekankan kepada perlindungan identitas seseorang.

“Karena itulah maka hak privasi atau data pribadi menjadi bagian dari hak asasi manusia,” kata Desyanti.

Ia mengatakan, saat data pribadi sesorang dicuri lalu diperjualbelikan  maka berpotensi dampak negatif pada orang itu.

“Data pribadi yang diperjualbelikan mulai dari dari alamat rumah, nomor kontak, KTP, jabatan tempat bekerja, nomor rekening, NPWP dan sebagainya. Ini sangat-sangat urgent diperhatikan,” ungkap Desyanti.

Desyanti menyebut di Indonesia, data pribadi sangat rawan jatuh ke tangan orang yang salah tanpa disadari.

Ia merujuk laporan, sepanjang tahun 2019 LBH Jakarta menerima tak kurang 5.000 laporan terkait perlindungan data pribadi. Kasusnya beragam mulai dari perundungan, jual-beli pinjaman online sampai pada  data pekerja seks komersial secara online.

“Maka data pribadi itu harus dilindungi karena sifatnya sensitif, bahkan data-data bisa disalahgunakan bisa dipergunakan untuk hal-hal yang mengganggu stabilitas negara, untuk keperluan kampanye politik, dan lainnya,” jelas Desyanti.

Menurutnya ada beberapa negara di dunia yang sudah memiliki regulasi tersendiri tentang perlindungan data pribadi. Di antaranya ada di Uni Eropa yang bernama General Data Protection Regulation. 

Lalu di Tiongkok ada Personal Information Security Spesification. Malaysia pun ada, bahkan sudah punya data protection sejak 2010. Kemudian Jepang ada amandemen Exo On Fire Protection of Personal Information tahun 2017.

Desyanti menuturkan, yang lebih membuat miris, jual beli data pribadi yang bocor sudah seperti orang pesan menu makanan paket.

“Jadi ada yang jualan data itu per paket. Misalnya kalau hanya informasi nama dan nomor telepon Rp 200, lalu kalau mau paket berisi nama, alamat, nomor telepon bisa seharga Rp 1.000 per data. 

Taty Aprilyana dari  Kaizen Room mengatakan, perkembangan teknologi digital adalah satu konsekuensi yang mau tidak mau mesti dihadapi, lalui, dan masuki.

“Apalagi saat sedang pandemi begini yang sangat membatasi mobilitas, orang tak bisa menghindar seperti dulu ada yang sampai tak mau punya nomor whatsapp, media sosial, dan lainnya. Tapi sekarang tak bisa,” kata Taty.

Taty juga mengungkap ruang digital dengan seluruh aktivitasnya seyogianya bisa menjadi representasi kegiatan offline. Jika dulu orang bisa punya kesempatan memilah lebih banyak bagaimana harus tampil di ruang nyata dan ruang digital, sekarang saat pandemi ini tidak bisa lagi. Karena komunikasi dan interaksi bergerak linear dari satu platform digital ke platform digital lain.

Sebagaimana wilayah lain, di Kabupaten Pemalang, Kementerian Kominfo juga akan menggelar serangkaian kegiatan Webinar Literasi Digital: Indonesia Makin Cakap Digital selama periode Mei hingga Desember 2021.

Serial webinar ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, agar masyarakat makin cakap digital dalam memanfaatkan internet demi menunjang kemajuan bangsa.

Warga masyarakat diundang untuk bergabung sebagai peserta dan akan terus memperoleh materi pelatihan literasi digital dengan cara mendaftar melalui akun media sosial @siberkreasi.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article