Teknologi digital sudah jelas menggeser aktivitas di dunia nyata dengan menggunakan sistem teknologi yang lebih mudah, termasuk di sektor pasar ketenagakerjaan. Akibatnya, muncul jenis pekerjaan baru, meskipun pada saat tertentu juga menghilangkan pekerjaan yang sudah ada.
Tren pekerjaan di era digital ini menjadi topik diskusi dalam webinar literasi digital untuk warga Kabupaten Kebumen pada 16 Juni lalu. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional literasi digital untuk mendukung percepatan transformasi digital menuju masyarakat yang cakap digital. Program ini dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2021 dan dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di seluruh kabupaten/kota.
Pemateri yang hadir dalam webinar Kebumen adalah Aulia Putri Juniarto (Kaizen Room), Isharsono (founder Istar digital marketing center), Nuzran Joher (anggota komisi ketenagakerjaan MPR RI), M. Mustafied (ketua LPPM UNU Yogyakarta), serta key opinion leader Chintia Karani (Miss Earth Indonesia 2019).
Aulia Putri Juniarto dalam paparannya antara lain menyatakan, masifnya teknologi digital memang mampu memberikan dampak positif di berbagai sektor. Akan tetapi ancaman yang bisa ditimbulkan juga perlu diwaspadai.
“Karena itu perlu adanya etika digital. Ada empat etika yang harusnya diterapkan dalam berperilaku di ruang digital. Yaitu diperlukan kesadaran saat menggunakan media digital serta memiliki tujuan. Memiliki integritas, kejujuran, dan tanggung jawab, serta memperhatikan nilai kebajikan untuk menyampaikan kebermanfaatan,” jelas Aulia.
Ia berpendapat, reputasi online berpengaruh ke dunia nyata. Sebab saat ini dengan canggihnya teknologi, perusahaan juga mempertimbangkan perilaku calon karyawan berdasarkan aktivitas digitalnya.
“Apa pun jenis pekerjaannya di dunia digital haruslah hati-hati, beretika, dan bijak. Caranya dengan menggunakan kata-kata yang layak dan sopan, mewaspadai penyebaran informasi SARA, pornografi dan kekerasan. Menghargai karya orang lain, dengan cara mencantumkan sumber asli, serta membatasi penyebaran info pribadi di ruang digital.”
Sementara itu, Isharsono menyebutkan revolusi industri 4.0 merupakan era digital, di mana jika tidak mengenal dan beradaptasi artinya sudah jauh tertinggal khususnya di bidang pekerjaan dan usaha.
Tren pekerjaan digital ini sudah banyak bermunculan, bahkan ada yang sifatnya bertahan lama seperti web developer, social media specialist, cyber security, content creator, dan SEO specialist. Jenis pekerjaan-pekerjaan itu menjadi tren di era transformasi digital saat ini.
“Jenis-jenis pekerjaan di era digital saat itu sudah terkoneksi dengan perangkat dan segala teknologi digital lainnya yang membuat pekerjaan semakin mudah. Rata-rata pekerjaan di ranah digital adalah pekerjaan yang lahir dari ide-ide baru,” imbuh Isharsono.
Lebih jauh Isharsono menyatakan, untuk mampu bertahan di era digital ini, jadilah terkenal dalam hal positif. Jika itu soal bisnis, buatlah bagaimana caranya bisa mudah ditemukan di internet dan jadilah orang yang dipercaya. Sebagai pengusaha contohnya, harus jujur dan mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya.
Dari segi budaya di dunia digital, Nuzran Joher, anggota komisi ketenagakerjaan MPR RI, menyampaikan bahwa baik sebagai warga digital dan warga masyarakat hendaknya meningkatkan kesadaran hukum dan taat hukum.
“Sebagai warga negara yang baik, di dunia digital juga kita tumbuhkan info-info positif dan udara-udara yang tidak ada banyak hoaks. Serta harus memahami betul UU ITE. Kita kembali kepada nilai-nilai budaya. Sebab hukum itu adalah bagian dari budaya itu sendiri. Ketaatan hukum itu ciri dari masyarakat kita,” pungkas Joher.