Sabtu, November 23, 2024

Meningkatkan kreativitas siswa dan guru lewat literasi digital

Must read

Di masa pandemi Covid-19 ini, gerakan literasi di lingkungan sekolah telah berubah nyaris sepenuhnya. Dari semula literasi baca tulis secara manual dengan penggunaan media cetak beralih ke media digital. Akibat pembelajar daring atau jarak jauh, kalangan guru di seluruh sekolah Tanah Air, mau tak mau membentuk grup-grup whatsapp demi berdiskusi, berinteraksi, berkomunikasi dengan siswa juga orangtua  mengenai progress pelajaran di sekolah.

“Literasi digital mesti diakui telah memacu berbagai kreativitas guru, sekolah, siswa dalam proses pembelajaran. Namun dalam proses peningkatan kreativitas itu mesti diperhatikan tiga kerangka utama,” kata Sekretaris PWI Demak Wahib saat menjadi pembicara webinar literasi digital bertema “Literasi Digital sebagai Upaya Meningkatkan Kreativitas Siswa dan Guru” yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (30/8/2021).

Dalam webinar yang diikuti seratusan siswa itu, Wahib menyebutkan tiga kerangka utama yang dimaksud yakni: baik guru maupun siswa tetap berada dalam koridor proteksi atau perlindungan data pribadi, keamanan pembelajaran daring dan privasi individu.

”Kreativitas dalam bermedia digital pun tetap harus patuh pada hak-hak seperti kebebasan berekspresi, hak atas kekayaan intelektual, hak untuk berserikat dan berkumpul atau terbuka atas kritik,” jelas Wahib.

Selain itu, kreativitas yang dibangun dalam bermedia digital juga sebaiknya diikuti dengan pemberdayaan jurnalisme warga, kewirausahaan dan edukasi informasi. “Dalam ruang digital, kita bebas berekspresi tapi jangan lupa soal adanya hak-hak orang lain yang juga harus dihargai, peserta didik perlu mendapat penanaman soal ini,” kata dia.

Wahib menambahkan, kreativitas guru dan siswa hendaknya juga dijaga agar saat bermedia digital tetap berada dalam bingkai etika digital. Segala proses belajar mengajar, meskipun berlangsung daring atau jarak jauh, harus dalam semangat bertindak sesuai kaidah norma sosial, norma agama, juga norma hukum.

“Artinya, pengetahuan dan keterampilan yang menjadi materi pembelajaran berada dalam ruang etika yang ketat, sehingga tidak menjadi persoalan di kemudian hari,” urai Wahib.

Dalam hal ini, lanjut Wahib, guru dan orangtua harus bisa memberikan teladan yang baik bagi peserta didik. Misalnya, tidak memposting hal yang bersifat negatif. Hal yang bersifat negatif dalam ruang digital yang perlu diketahui siswa seperti dalam berkarya atau mengerjakan tugas, tidak menjiplak hasil karya orang lain alias jujur menyuguhkan karya sendiri meskipun dengan berbagai referensi yang dicantumkan sebagai dasar teori.

”Yang juga menjadi syarat yang harus diperhatikan bersama dalam kreativitas di ruang digital itu, bagaimana guru mengajak siswa agar patuh pada aturan di sekolah maupun patuh pada nilai-nilai keagamaan. Melalui berbagai kegiatan bimbingan mental spiritual, kedisiplinan memanfaatkan aplikasi digital yang sehat juga penanaman rasa hormat menghormati dan menghargai pendapat orang lain di ruang digital,” jelas Wahib.

Wahib menambahkan, etika dalam praksis digital yang juga perlu dipahami dan ditanamkan guru pada siswa dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk pembelajaran. Seperti menumbuhkan kesadaran bersama dalam mengklarifikasi informasi, kebenaran, cek dan ricek serta saring sebelum sharing informasi apa pun yang ditemukan di ruang digital.

”Tumbuhkan sejak dini sikap tabayyun pada siswa sebagai bentuk akhlak mulia dalam interaksi di ruang digital agar siswa tidak mudah tergesa-gesa hingga memahami benar sumber berita itu,” kata dia.

Dalam menumbuhkan kreativitas pun, para guru bisa bersama-sama dengan siswa mengenali mana berita hoaks, mana yang tidak benar dan tidak bisa dinalar secara logika sehingga perlu dikesampingkan.

”Ajak siswa belajar memilih kata-kata dan kalimat yang sopan dan santun dalam berdialog dan berinteraksi di ruang digital sebagai bekalnya kelak ketika semakin aktif dalam kegiatan ruang digital. Sehingga sejak dini siswa memahami, bahwa apapun ruangnya, etika menjadi segala-galanya. Sebebas-bebasnya kita berinteraksi, tetap harus memperhatikan tata krama agar tak menjadi persoalan,” ujar Wahib.

Narasumber lain dalam webinar ini, praktisi pendidikan Imam Wicaksono menyatakan, untuk menghindari kejahatan digital seperti kasus pembajakan akun media sosial, penipuan dan sejenisnya, pengguna digital penting melindungi setiap jenis identitas digital yang dimilikinya ketika berinteraksi di ruang digital.

”Pastikan hanya menampilkan identitas digital yang aman saja, jangan memakai identitas yang biasanya digunakan dalam transaksi perbankan dan pastikan keamanan surat elektronik sebagai bagian identitas digital dengan mengganti sandi secara berkala,” ujar Imam.

Webinar yang dimoderatori Eka Tura Johan ini juga menghadirkan narasumber lain, yakni Content Writer Jaring Pasar Nusantara Murniandhany Ayusari, Wakil Ketua DPRD Demak Zayyinul Fata, serta Brian Khrisna yang bertindak selaku key opinion leader.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article