Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar webinar literasi digital untuk masyarakat Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, dengan tema ”Menjaga dan Mendidik Anak di Era Digital”, Selasa (3/8/2021). Melalui Gerakan Nasional Literasi Digital: Indonesia Makin Cakap Digital ini masyarakat diharapkan dapat memaksimalkan kecakapan dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Adapun keterampilan digital yang disosialisasikan pemerintah itu dirangkum dalam empat pilar yang terdiri dari digital ethics, digital culture, digital skill, dan digital safety.
Dari perspektif keamanan digital, konselor psikologi perempuan dan anak Budi Wulandari menjelaskan bahwa memberikan pendidikan kepada anak adalah tugas dan tanggung jawab orangtua agar anak dapat menghadapi perkembangan zaman. Di era digital orangtua bekerja lebih ekstra dalam mendidik anak sebab mereka harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Sedangkan anak generasi masa kini merupakan generasi digital native yang telah mengenal media elektronik sejak lahir.
Tidak hanya anak, orangtua perlu meningkatkan kecakapan digital yang mencakup kemampuan, kecerdasan, dan kebijakan dalam menggunakan gawai. Orangtua memiliki pekerjaan rumah yang lebih besar khususnya dalam memastikan keamanan digital anak-anaknya ketika beraktivitas dengan gawai.
”Realitanya dampak belum siapnya adaptasi bermedia digital dan kurangnya kecakapan digital memberikan pengalaman negatif, misalnya perlakuan perundungan. Bahkan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di ruang digital terhitung tinggi. Itulah mengapa keamanan digital perlu dipahami ketika bermedia,” jelasnya.
Keamanan digital adalah kemampuan individu untuk bertanggung jawab atas keamanan diri dalam dunia digital seperti tidak menyebarkan data pribadi yang bersifat rahasia ke ruang publik, serta selektif dalam mengakses informasi. Keamanan digital meliputi pengamanan perangkat digital dan identitas digital, mewaspadai penipuan digital, memahami rekam jejak digital, dan memahami keamanan digital bagi anak.
”Dalam bermedia digital keluarga hendaknya mendampingi aktivitas anak, penggunaan perangkat digital oleh anak harus menjadi perhatian orangtua untuk mengetahui aplikasi dan informasi yang diakses.
Melakukan filtering untuk aplikasi dan situs yang aman diakses anak, menerapkan jadwal penggunaan gawai serta mengajak anak untuk beraktivitas dan berpartisipasi dalam interaksi sosial di kehidupan nyata agar anak tidak kecanduan gawai,” imbuhnya.
Dosen akidah dan filsafat islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Waryani Fajar Riyanto menerangkan bahwa pembelajaran daring telah mengubah metode pengajaran. Jika dulu guru menjadi center dalam mendapatkan pengetahuan dan pengalaman, saat ini model pembelajaran lebih fokus pada aktivitas murid. Peran guru dalam model pembelajaran saat ini merupakan fasilitator yang dapat mengarahkan dan memberikan motivasi kepada anak didiknya.
Orangtua juga memiliki peran dalam keberlangsungan pendidikan anak. Sehingga kolaborasi antara guru, murid, dan orangtua harus saling terkoneksi dengan baik. Model pembelajaran daring memberikan keleluasaan murid untuk mencari sumber informasi, lebih mandiri, merangsang sisi kreatif siswa dalam memecahkan masalah.
”Kecakapan yang perlu ditekankan dalam pembelajaran daring adalah bagaimana mengajarkan akhlak yang merupakan olah rasa dalam menghormati sesama, mengajarkan budi pekerti. Sehingga dalam bermedia digital dan pendidikan daring anak dapat menerapkan etiketnya, baik ketika di kehidupan sehari-hari maupun di ruang digital,” tutupnya.
Dipandu moderator jurnalis TV Bunga Cinka, webinar kali ini juga menghadirkan narasumber Muawanatul Badriyah (Kepala MTs Negeri 5 Sragen), Ahmad Faridi (Kanwil Kemenag Jawa Tengah), dan seniman Tari Mila Rosinta T selaku key opinion leader.