Warga digital Indonesia perlu berulang kali diingatkan untuk selalu bijak dalam berinternet. Spontanitas dalam menyikapi informasi perlu dikendalikan agar tidak lagi mendapat cap sebagai warganet yang tidak sopan. Bijak bermedia sosial kembali dibahas dalam webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk masyarakat Kabupaten Sleman, Senin (16/8/2021).
Webinar tersebut adalah bagian dari program Presiden RI Joko Widodo untuk mengakselerasi kecakapan digital masyarakat dalam menghadapi era transformasi. Melalui program yang dilaksanakan secara serentak itu pemerintah memupuk wawasan literasi digital yang meliputi digital ethics, digital culture, digital skill, dan digital safety.
Bersama dengan entertainer Rara Tanjung sebagai moderator dalam diskusi, empat narasumber dihadirkan untuk menyampaikan materi seputar bijak bermedia dengan wawasan literasi digital. Mereka adalah Rizqika Alya Anwar (head of operation PT Cipta Manusia Indonesia), Wicaksono (konsultan komunikasi dan sosial media), Nabil Basalamah (jurnalis), Murniandhany Ayusari (content writer). Tak hanya itu, diskusi virtual hari ini juga menghadirkan Anunk Aqeela (fashion preneur) sebagai key opinion leader.
Rizqika Alya Anwar dalam diskusi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan pengguna internet yang cukup tinggi. Yaitu dengan rata-rata konsumsi internet per hari hampir sembilan jam, dan sekitar tiga jam lebih digunakan untuk media sosial. Melihat kenyataan ini, sebagai warga digital perlu memahami dan menerapkan pentingnya digital safety atau keselamatan digital.
Digital safety berarti kemampuan individu dalam mengenal, menerapkan, mempolakan, menganalisis dan meningkatkan keamanan digital dalam kehidupan sehari-sehari. Digital safety penting lantaran saat menggunakan internet secara otomatis data pribadi dan identitas digital dapat terbaca, maka tindakan pengamanan menjadi hal yang harus dilakukan agar terhindar dari ancaman kejahatan siber.
“Aturan menjaga keamanan digital yaitu menjaga informasi pribadi jangan sampai diketahui oleh orang lain atau disalahgunakan orang lain dan menyalakan pengaturan privasi. Berjelajah di internet dengan aman, sebab terkadang kita tidak sadar website yang kita gunakan itu tidak aman bahkan ada yang dirancang untuk mencuri data. Pastikan alamat web yang digunakan itu “https” yang menandakan bahwa website itu aman,” jelas Rizqika.
Selain itu perlu disadari bahwa penggunaan wifi publik atau jaringan gratis itu mempunyai potensi ancaman kejahatan siber lebih tinggi. Jangan sampai ketika bertransaksi online menggunakan free wifi. Lalu sebelum mengakses atau mengunduh file, pahami dulu term and condition-nya. Gunakan kata sandi yang kuat dan aman, serta buat kata sandi berbeda di setiap akun dan menggantinya secara berkala. Berbelanja online di platform yang kredibel. Cermat berjejaring dan mengunggah konten, saring dulu informasi sebelum memutuskan untuk diunggah atau disebarkan.
Model kejahatan siber dewasa ini semakin beragam dengan berbagai modus. Seperti pemalsuan data, cyberterrorism, deface atau mengubah tampilan website, cracking, hacking, cyber bullying dan hate speech. Jika menemui atau mengalami kejahatan siber tersebut, pengguna dapat melaporkan ke lapor.go.id dengan melampirkan bukti. Atau jika menemukan informasi yang dianulir sebagai informasi bohong bisa dilaporkan melalui aduankonten.id.
“Bijak bermedia sosial tentu dengan melakukan hal yang baik dan mampu menjaga keamanan saat bertransaksi dan berinteraksi di ruang digital. Yaitu dengan menjaga privasi dan menjaga keamanan akun, tidak menyebarkan hoaks. Sebaliknya yaitu memperbanyak menyebarkan hal positif dan kebaikan. Serta menggunakan internet dan media sosial sesuai keperluan saja,” terangnya kepada ratusan peserta diskusi.
Disisi lain, Murniandhany Ayusari menambahkan aman dalam bermedia digital itu sangat berkaitan erat dengan etika. Etika diperlukan dalam berinteraksi, bertransaksi, berpartisipasi dan berkolaborasi untuk membangun hubungan, kepercayaan, hingga membentuk citra yang baik.
Alasan etika itu penting saat berada di ruang digital karena saat berinteraksi di media sosial dihadapkan dengan pengguna lainnya yang memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Fitur media sosial yang membebaskan untuk tidak menggunakan identitas asli memungkinkan seorang pengguna untuk bertindak tidak etis. Juga pengguna media sosial akan selalu bertambah.
“Jika etika adalah nilai yang berlaku dalam aktivitas interaksi, maka netiket adalah etiket atau norma sopan santun yang berlaku saat di dunia digital. Netiket digunakan baik antar individu, individu dengan kelompok atau kelompok dengan kelompok. Etika dan netiket sangat berkaitan dengan nilai integritas atau kejujuran dan nilai kebajikan. Serta bagaimana tanggung jawab atas konsekuensi terhadap hal yang kita lakukan di internet,” jelas Murni.
Etika dalam berinternet di antaranya meliputi bagaimana pengguna dapat menjaga kerahasiaan data pribadi dengan hanya mempublikasikan data pribadi yang diperlukan tidak perlu berlebihan seperti mencantumkan data perbankan atau alamat rumah. Mampu menjaga arus positif dengan membagikan hal-hal yang bersifat kebaikan, tidak mengadu domba ataupun menyinggung SARA. Dalam menyikapi informasi tidak langsung mencerna informasi tanpa tahu isinya itu baik atau tidak.
“Sebagai alternatif tambahan saat menemukan informasi yang janggal, cek siapa sumber atau penulisnya dan cari jejak digital penulis. Serta bandingkan informasi yang diterima dengan sumber-sumber lain untuk verifikasi kebenaran data,” imbuhnya.
Karena tidak semua yang ada di internet dan media sosial mutlak kebenarannya. Pastikan kebenaran berita, jika benar dan bermanfaat boleh disebar namun jika benar tapi tidak bermanfaat cukupkan sampai pada diri sendiri. Bijak bermedia sosial dengan menghapus yang negatif dan berbagi yang positif.