Jumat, November 8, 2024

Manfaatkan media digital, kenali dan antisipasi ancaman kejahatannya

Must read

Adanya perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini memudahkan segala aktivitas manusia. Interaksi bisa dilakukan oleh dan dengan siapapun, di manapun dan tidak terbatas oleh jarak dan waktu. 

Hal tersebut dikatakan oleh Founder & CEO Jogjania.com, Jota Eko Hapsoro dalam webinar literasi digital dengan tema “Digitalisasi Pelayanan Publik” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo bagi warga Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, pada 21 Juli 2021.

Jota mengatakan interaksi pun bisa dilakukan kapanpun tak terbatas oleh waktu. Kemajuan teknologi dibuktikan dengan kehadiran digital, seperti website, media sosial, messenger apps.

Namun dengan perkembangan teknologi, ada juga ancamannya yakni kejahatan digital seperti penipuan online. Menurut Jota, kejahatan digital biasanya dilakukan oleh akun palsu. “Akun palsu marak untuk tujuan menipu dengan meminta sejumlah uang tertentu untuk layanan yang tidak dipungut biaya,” katanya. 

Jota mengatakan pelaku kejahatan akan mengumpulkan data-data pribadi secara illegal yang dapat disalahgunakan untuk tujuan kejahatan lainnya. Akun atau website palsu digunakan untuk memberikan informasi yang menyesatkan, mulai hoaks hingga menyebabkan permusuhan.

Untuk langkah antipasinya yakni memakai media penyimpanan ekternal, sehingga bisa menghindari menyimpan data yang penting atau rahasia. Lalu, dengan menggunakan password yang kuat untuk perangkat digital yang digunakan untuk menyimpan data. “Jangan simpan data penting ke dalam perangakat digital yang digunakan bersama-sama,” tuturnya. 

Dalam mengantisipasi kejahatan digital, juga sebaiknya melakukan backup data sehingga mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan data dengan melakukan backup data secara periodik.

Narasumber lainnya, Social Media Communication PT. Cipta Manusia Indonesia, Annisa Choiriya mengatakan pengguna digital juga harus mempunyai kemampuan etika digital. Yakni kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquet) dalam kehidupan sehari-hari. 

“Bahwa menggunakan media digital mestinya diarahkan pada suatu niat, sikap, dan perilaku yang etis demi kebaikan bersama. Demi meningkatkan kualitas kemanusiaan,” ujarnya. 

Dalam berinteraksi dalam ruang digital pun memiliki etika. Beberapa di antaranya yakni menyapa serta memperkenalkan diri terlebih dahulu, kemudian tidak menuliskan komentar negatif atau hal yang menyakiti orang lain. 

Selanjutnya yakni menggunakan bahasa santun dan sopan atau sertakan emoticon yang menunjang percakapan dan tidak menggunakan huruf kapital semua. “Jaga privasi orang lain dan selalu cantumkan sumber referensi ketika menyadur,” ucapnya.

Dipandu moderator Dwiky Nara, webinar kali ini juga menghadirkan narasumber Ahmad Ibrahim Badry (Dosen SKSG UI), I Nyoman Yoga Segara (Dosen UHN IGB Sugriwa Denpasar), dan News Anchor RCTI, Shafinaz Nachiar, selaku key opinion leader. (*)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article