Batang – Dunia digital saat ini berkembang dengan luar biasa. Digitalisasi dengan medianya mengizinkan semua orang untuk dapat bertukar informasi antar-sesama dalam hitungan detik. Perilaku media digital pada masyarakat Indonesia cenderung konsumtif, sehingga membuat informasi yang benar dan salah menjadi bercampur aduk dan tidak jelas.
“Era digital seperti saat ini membuat informasi yang belum terverifikasi kebenarannya tersebar dengan cepat. Bahkan kebencian dan provokasi menyebar dengan tak terbendung,” ujar Shofi, Kepala MAN 2 Kudus, saat menjadi narasumber webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (26/7/2021).
Oleh karenanya perlu adanya etika serta penanaman nilai-nilai keagamaan yang moderat dalam mengolah dan mencerna dunia digital yang terus berkembang, untuk kemaslahatan hidup bersama.
Pada webinar bertema “Moderasi dan Penanaman Nilai-Nilai Keagamaan Melalui Online” kali ini dia menjelaskan merujuk pengertian yang dibakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag), moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
“Moderasi beragama dalam hal ini sejalan dengan konsep ummatan wasathan di dalam di Surat Al-Baqarah ayat 143,” kata dia.
Sedangkan ulama Ibnu Katsir menjelaskan, ummatan wasathan adalah masyarakat yang berada di pertengahan dalam arti moderat. Posisi pertengahan menjadikan anggota tidak memihak ke kiri atan kanan yang mengantar manusia berlaku adil. Allah menjadikan umat islam pada posisi pertengahan agar menjadi saksi atas perbuatan umat lain.
Narasumber lainnya, Ardiansyah (IT Consultant) mengingatkan warga digital untuk hati-hati terhadap hoaks. Kebohongan yang diulang-ulang sangat berbahaya ketika sudah diterima menjadi suatu kebenaran.
Di dalam Al Quran Surah Al-Baqarah ayat 42 ditegaskan kebenaran dan kebatilan tidak boleh dicampuradukkan. “Jangan kalian mencampur kebenaran dengan kebatilan. Jangan juga kalian menyembunyikan kebenaran. Padahal kalian menyadarinya,”.
Dipandu moderator Bobby Aulia, webinar juga dihadiri narasumber Isharsono (Founder ISTAR Digital Marketing Center), Slamet Budiyono (Kepala MAN 1 Surakarta) dan Megawati Prabowo (Dosen, Advokat, Konsultan Hukum) sebagai Key Opinion Leader. (*)