Diskusi bertema “Suara Demokrasi dari Ranah Digital” dibahas dalam webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/9/2021). Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari Program Nasional Literasi Digital: Indonesia Makin Cakap Digital yang diselenggarakan secara serentak. Masyarakat Indonesia diajak untuk memperdalam literasi digital yang meliputi digital ethics, digital culture, digital skills, dan digital safety.
Salah satu narasumber, dosen Fisipol UGM Yogyakarta Mustaghfiroh Rahayu mengatakan, saat ini bentuk demokrasi telah berubah ke ruang digital. Ruang digital menjadi arena baru dalam menyampaikan gagasan publik, politik, ekonomi, hingga kebudayaan. Ruang digital juga sekaligus sebagai sarana atau instrumen untuk memperkuat demokrasi baik secara prosedural maupun substansional.
Demokrasi digital memperluas ruang-ruang partisipasi publik secara efektif dalam public policy making process melalui teknologi digital. Contohnya, gerakan mengumpulkan petisi melalui Change.org sebagai bentuk protes masyarakat. “Ruang digital dalam demokrasi pun menjadi ruang partisipasi publik di mana interaksi secara virtual terjadi. Namun kemudahan itu tetap perlu waspada dengan keamanan digital,” jelas Mustaghfiroh kepada 250-an peserta webinar.
Keamanan dalam interaksi di ruang digital adalah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital secara aman dan nyaman. Keamanan digital ini tidak hanya menyangkut bagaimana mengamankan perangkat, tetapi juga bagaimana berperilaku dengan aman di ruang digital.
“Keamanan perangkat yang paling utama adalah memperbarui software perangkat secara berkala, memasang antivirus, dan mengaktifkan dua langkah verifikasi akun untuk perlindungan ganda. Sedangkan perilaku aman yang rendah risiko itu adalah sadar tentang pengamanan identitas digital, mewaspadai penipuan digital, dan memahami rekam jejak digital,” ujar Mustaghfiroh.
Menjaga keamanan identitas digital itu penting agar tidak terlibat penipuan digital. Menggunakan password yang kuat agar akun tidak mudah dibobol dengan mengecek kekuatan password di howsecureismypassword.net
“Tapi ingat, tidak ada solusi tunggal untuk menjaga keamanan digital. Keamanan digital bukan soal perangkatnya, tetapi tentang memahami ancaman yang kita hadapi dan cara menghadapinya,” tutupnya.
Tri Yuningsih, dosen Universitas Diponegoro, menambahkan, bermedia digital yang baik, termasuk dalam menyampaikan demokrasi, itu harusnya dilakukan dengan etis. Etika digital menjadi panduan berperilaku terbaik di ruang digital, membawa individu untuk bisa menjadi bagian masyarakat digital berada pada domain kolektif informal.
“Ketika berada di ruang digital secara otomatis kita menjadi bagian dari masyarakat digital, sehingga penting untuk memproduksi dan mendistribusikan pesan yang baik sesuai netiket atau tata krama yang berlaku di ruang digital,” jelas Tri Yuningsih.
Dalam bermedia digital, dalam hal ini berdemokrasi, Tri Yuningsih menjelaskan, penyampaian kritik, masukan, menyuarakan gagasan dan pendapat dilakukan dengan santun. Etika tidak hanya soal kepantasan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab. Sebab, jika tidak berhati-hati dan menjaga etika bisa jadi dapat permasalahan hukum.
“Bermedsos itu harus memastikan unggahan tidak mengandung SARA, hoaks dan tidak mengunggah konten negatif. Mencantumkan sumber atau sitasi ketika menggunakan tulisan atau karya orang lain, menyampaikan dengan bahasa yang sopan, berpikir kritis atau saring sebelum sharing,” lanjut Tri Yuningsih.
Intinya, sebagai warga negara digital setiap pengguna harus dapat menyampaikan suara demokrasi dengan etis dengan memperhatikan dampak positif dan negatifnya. Tidak memproduksi dan tidak menyebar hoaks melainkan melawan hoaks dengan tidak impulsif ketika mendapatkan informasi.
Diskusi virtual yang dimoderatori oleh Githa Nila Maharkresi (produser) ini juga diisi oleh narasumber lain, yakni: Muhammad Achadi (CEO Jaring Pasar Nusantara), A. Zulchaidir Ashary (digital marketer), serta Keyseah (kreator konten) yang menjadi key opinion leader dalam diskusi. (*)