Pengamat kebijakan publik digital, Razi Sabardi berpendapat media sosial dapat menjadi sarana meningkatkan toleransi dan demokrasi.
“Media sosial sebagai platform berbasis internet memudahkan kita sebagai warga untuk mudah berpartisipasi dalam politik dan pemerintahan. Internet juga menyediakan kemudahan akses informasi resmi tentang pemerintahan dan politik,” kata Razi saat menjadi pembicara webinar literasi digital bertema “Media Sosial sebagai Sarana Meningkatkan Toleransi dan Demokrasi” yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (23/9/2021).
Razi mengungkapkan, institusi pemerintah, pejabat publik, politisi, LSM, saat ini pun terus menyediakan informasi dan pelayanan publik melalui internet. “Internet telah berkembang menjadi alat yang powerful dalam aktivisme, advokasi, dan propaganda masyarakat,” urainya.
Razi menambahkan transformasi digital telah mendorong terjadinya demokrasi digital. Partisipasi dalam bentuk ekspresi individu maupun kelompok yang sangat mudah, serta lintas batas dan waktu melalui Platform digital (internet based).
“Namun demokrasi digital juga memunculkan konten negatif di ruang digital kita,” terangnya.
Konten negatif yang dimaksud seperti informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, penghinaan atau pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan menyesatkan sehingga mengakibatkan kerugian pengguna, juga penyebaran kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan.
“Termasuk memicu hoaks, berita bohong atau tidak bersumber, yang sering dikaitkan dengan peristiwa besar misalnya seperti peristiwa politik, bencana alam, ekonomi, sosial dan kesehatan,” ujar Razi.
Dampak negatif lainnya, media sosial menjadi panggung perundungan dunia maya. Tindakan agresif dari seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah (secara fisik maupun mental), dengan menggunakan media digital.
Narasumber lain webinar itu, Mathori Brilyan dari Komunitas Digital Pondok Kaliopak, Yogyakarta mengatakan toleransi sebagai cara untuk membentuk pandangan luas dalam memahami perbedaan dan menghargai eksistensi orang lain.
“Media digital memberikan kesempatan dalam praktik demokrasi, yaitu memperluas ruang publik sebagai media berfikir kritis dan berpendapat secara bebas,” kata Mathori.
Mathori menambahkan kemudahan data digital untuk diakses melalui dunia internet dapat menjadi cara maupun praktik dalam mengamalkan nilai demokrasi terhadap kehidupan bermasyarakat.
“Misalnya memberikan apresiasi terhadap konten positif, saling aktif membangun kebiasan bermusyawarah, serta menciptakan lingkungan kehidupan digital yang harmonis,” kata dia.
Webinar ini juga menghadirkan narasumber digital marketer Rhesa Radyan, dosen Fisipol UGM Tauhid Komara Yuda, serta dimoderatori Fikri Hadil juga Julia RDGS selaku key opinion leader. (*)