Perkembangan teknologi mendorong terbentuknya ruang digital. Terlebih dalam masa pandemi seperti saat ini, ruang digital memegang peranan penting. Tidak hanya menjadi penyalur informasi dari pemerintah kepada publik, ruang digital bermanfaat untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam bentuk respons atas berbagai peristiwa yang terjadi.
Dunia digital memungkinkan menjadi ruang diskusi publik karena dapat memuat berbagai opini, tanggapan, kritik, hingga wawancara dari masyarakat luas. Co-Founder Pitakonan Studio, Maryam Fitrihati mengatakan, ruang digital menjadi media diskusi publik karena adanya kesukarelaan kesamaan, berjejaring, dan berkembangnya aktivisme digital.
Untuk itu, perlu adanya kecerdasan digital supaya memahami ancaman digital yang mengganggu kenyamanan. Lalu, bagaimana cara menciptakan ruang publik digital yang aman dan nyaman?
Menurut Fitrihati, perlu adanya pemenuhan tiga hak digital, yakni: hak untuk mengakses internet, hak untuk berkreasi, dan hak atas rasa aman di ranah digital.
“Semakin tinggi ketegantungan kita terhadap media digital, pada saat yang sama harus diikuti dengan pemenuhan hak-hak digital sebagai bagian dari hak asasi kemanusiaan,” ujar Fitrihati dalam webinar literasi digital bertajuk ”Ruang Diskusi Publik Melalui Platform Digital”, yang digelar Kementerian Kominfo untuk warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (19/8/2021).
Fitrihati mengungkapkan, dalam mengakses dunia digital para pengguna juga harus bisa melindungi perangkatnya. Baik itu perangkat keras, yakni dengan mengunduh aplikasi dari perangkat yang terpercaya, maupun perangkat lunak, yakni selalu melakukan backup data maupun memakai antivirus.
”Backup data secara rutin di internet dengan memakai dropbox, onedrive dan Icloud. Pastikan data gawai benar-benar dihapus, dan tidak memberi izin perangkat otomatis login,” ujar Fitri di depan 420-an peserta webinar.
Sedangkan untuk orangtua, Fitrihati juga mewanti-wanti agar memperhatikan keselamatan anaknya dalam menggunakan media digital. ”Penggunaan media digital bagi keselamatan anak, agar anak terhindar dari dampak buruknya, seperti kecanduan, konten negatif, cyberbully, pelanggaran privasi, hingga pedofil online,” ujarnya.
Fitrihati kemudian memberikan saran kepada orangtua agar mengoptimalkan pengasuhan digital kepada anak, lalu mengembangkan pola pikir anak dan sikap kritisnya dalam bermedia digital, serta mengembangkan kreativitas dan kolaborasi digitalnya.
Narasumber lain, peneliti media Budhi Hermanto mengatakan, dalam bermedia sosial perlu adanya etika. Menurut Budhi, etika-etika di media sosial maupun etika di kehidupan nyata itu sama saja. ”Keduanya membutuhkan social skill yang cukup. Maka, seseorang memenangkan tools bernama media sosial tetapi tidak memiliki kecakapan sosial yang baik, jadi bermasalah,” ujarnya.
Budhi pun memberikan tips etika untuk berinternet, yakni menggunakan referensi dari situs terpercaya dalam mencari informasi suatu topik. Lalu, menghindari penggunaan huruf kapital dan tanda baca yang berlebihan serta memakai bahasa yang sopan saat bertanya maupun berkomentar.
Tips selanjutnya, yakni menghindari penyebaran berita hoaks dengan membaca berulang dan cek keaslian berita tersebut. Kemudian menghindari membuat dan menyebarluaskan artikel berbau SARA (suku, agama, ras, antar golongan atau yang mengandung ujaran kebencian).
”Hindari mengumbar data dan identitas pribadi agar tidak disalahgunakan. Hal yang tak kalah penting, hindari mengumbar masalah yang bersifat pribadi dan taati semua aturan yang ada di forum,” ucapnya.
Diskusi virtual yang dipandu oleh moderator Zacky Ahmad itu, juga menghadirkan narasumber peneliti dari Alterasi Indonesia dan Dewan Nasional FITRA Sunaji Zamroni, Social Media Communication PT Cipta Manusia Indonesia Annisa Choiriya Muftada, serta seniman Ones sebagai key opinion leader. (*)