Sabtu, Desember 28, 2024

Beragam tantangan menjadi masyarakat Pancasila di era digital

Must read

Pancasila sebagai dasar negara merupakan kristalisasi dari nilai-nilai keyakinan, adat istiadat, perilaku sosial bermasyarakat, sistem budaya, yang telah lama hidup dan dipedomani oleh masyarakat yang tersebar mulai dari Sabang sampai Merauke. Intinya, Pancasila adalah jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.

”Pancasila sejatinya juga sebuah ideologi terbuka, dalam arti menyerap nilai-nilai baru yang dapat bermanfaat bagi keberlangsungan hidup bangsa,” kata penulis skenario Tatty Aprilyana saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital bertema ”Menjadi Masyarakat Pancasila di Era Digital” yang digelar Kementerian Kominfo untuk warga masyarakat Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (24/8/2021).

Tatty Aprilyana menyatakan, era digital memiliki perbedaan signifikan dengan era sebelumnya. Lalu, apa yang berbeda dengan era sebelumnya? Mungkin karena jaraknya yang masih dekat dengan kemerdekaan, sehingga era sebelum digital masih banyak kesamaan rasa, semangat maupun problem yang dihadapi. 

”Tentu situasi dan kondisi era sebelumnya berbeda jauh dengan era digital kini. Kemajuan teknologi digital telah mengubah sikap dan pola perilaku manusia. Ini sebuah fakta yang tidak bisa dihindari, sekaligus sesuatu yang mungkin tidak pernah dibayangkan oleh orang pada masa lalu,” ungkap Aprilyana.

Menjadi masyarakat Pancasila di era digital, lanjut Aprilyana, memiliki tantangan yang harus dihadapi dalam hal kemudahan, keterbukaan, dan luasnya terhadap akses informasi sebagai ciri era digital. Sehingga, ada akibat yang harus diwaspadai seperti radikalisme, konsumerisme, bonus demografi, dan eksklusivisme sosial.

Radikalisme berbasis agama, sebut Aprilyana, jelas tidak sesuai dengan nilai Pancasila. Sedangkan bahaya konsumerisme dalam jangka panjang akan membentuk masyarakat yang tidak produktif karena hanya mengandalkan hasil karya orang lain yang belum tentu sesuai dengan adat budaya kebiasaan kita. 

”Selain itu, kita juga harus mewaspadai adanya bonus demografi yang jika salah dalam pengelolaannya justru akan menjadi bumerang. Sama halnya eksklusivisme sosial yang berpotensi memecah keutuhan bangsa akibat politisasi agama serta polarisasi dan fragmentasi sosial berbasis SARA,” tegas Aprilyana di depan hampir 200-an partisipan webinar.

Untuk itu, tegas Aprilyana, penting menanamkan Pancasila sebagai ideologi toleransi, pluralisme, dan multikulturalisme kepada segenap bangsa melalui kanal media digital, pendidikan warga di sekolah, penguatan nilai Pancasila di aparatur negara.

Narasumber lain dalam webinar ini, Kepala MAN 4 Kebumen Muhammad Siswanto mengatakan, Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa pernah mengalami beberapa kali upaya percobaan menggantinya. Upaya terbesar hingga berakhir tragis ialah pemberontakan yang dilakukan oleh kaum komunis yang tergabung dalam gerakan G30.S-PKI.

Hingga kini, kata Siswanto, ancaman terhadap Pancasila pun mesti terus diwaspadai, lantaran ancaman tersebut bisa berasal dari dalam (internal) maupun bersifat eksternal. ”Internal misalnya separatisme, radikalisme terorisme, ekstrem kanan kiri, dan lain-lain. Eksternal contohnya ideologi transnasional dan budaya asing yang tidak sesuai Pancasila,” sebutnya.

Pancasila menurut Muhammad Siswanto sudah final. Hal itu seperti tercantum dalam deklarasi hubungan Pancasila dengan Islam oleh organisasi kaum nahdliyin (NU) maupun organisasi Muhammadiyah yang menyatakan ’Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Al-Syahadah’. Konsep tersebut didasarkan pada ideologi dan pemikiran resmi organisasi yang diharapkan menjadi landasan, orientasi pemikiran dan tindakan bagi warga Muhammadiyah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

”Negara Pancasila dipahami sebagai paham ideologi negara hasil konsensus segenap elemen bangsa (dar al-ahdi) dan sekaligus sebagai tempat pembuktian atas kesaksian (dar al-syahadah) untuk mewujudkan negara yang aman dan damai (dar al-salam),” jelas Siswanto.

Pada era digital, imbuh Siswanto, membumikan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika ke media digital menjadi keharusan. Caranya bisa dengan menginternalisasikan kepada masyarakat sebagai warga negara digital (digital citizenship). 

”Internalisasikan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar negara untuk mempersatukan warga digital Indonesia. Nilai-nilai Pancasila seyogianya melandasi sikap dan perbuatan setiap warga negara, baik di dunia digital maupun di dunia nyata,” pungkas Muhammad Siswanto.

Webinar yang dipandu oleh moderator presenter Mafin Rizqi itu, juga menampilkan narasumber Iwan Gunawan (praktisi community development), Imam Gozali (Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Brebes), dan musisi Mona Larisa selaku key opinion leader. (*)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article