Beradaptasi dengan transformasi digital adalah keniscayaan. Sebab, teknologi digital bukan lagi sarana pendukung tetapi sudah menjadi kebutuhan dalam kehidupan. Termasuk dalam hal pelayanan publik, harus bertransformasi dengan pelayanan digital. Itulah rangkuman pembahasan dalam webinar yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Senin (30/8/2021). Kegiatan diskusi virtual ini merupakan bagian dari Program Nasional Literasi Digital: Indonesia Makin Cakap Digital, yang dilaksanakan untuk mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia.
Nindy Gita (public speaker) memandu webinar tersebut dengan mengajak berdiskusi bersama empat narasumber: Ahmad Iman Sukri (Staf Khusus Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi), Denik Iswardani Witarti (dosen Universitas Budi Luhur), Annisa Choiriya Muftada (social media communication), dan Mustaghfiroh Rahayu (dosen Universitas Gadjah Mada Yogyakarta). Selain mereka, ada Venabela Arin (tv presenter) sebagai key opinion leader. Masing-masing narasumber menyampaikan materi diskusi dengan pendekatan empat pilar literasi digital: digital ethics, digital culture, digital skills, dan digital safety.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan kata sambutan dalam diskusi virtual ini seraya menyebut bahwa transformasi digital telah mengubah tatanan pola hidup dengan cepat. Karena itu, masyarakat harus cepat beradaptasi dengan menyelami lebih dalam lagi dunia digital bukan sebagai tempat hiburan saja tetapi menyebarkan hal-hal positif, serta tidak memperkeruh dengan hal-hal negatif.
Membahas tema diskusi dari sisi budaya digital, Denik Iswardani menjelaskan, saat ini sudah saatnya masyarakat membiasakan diri dengan kehadiran teknologi digital. Sebagai agen perubahan, masyarakat harus mulai membiasakan perilaku digital misalnya dengan membangun kebiasaan mendigitalisasikan dokumen. Sehingga, apabila diperlukan sewaktu-waktu tidak perlu repot berurusan dengan dokumen administrasi.
Hal tersebut mungkin terlihat sepele, tapi budaya digital mendorong masyarakat untuk membiasakan menggunakan teknologi dan layanan digital untuk mempermudah dan mempercepat dalam mendapatkan pelayanan publik. Misalnya, mendigitalisasikan KTP, KK akan sangat bermanfaat ketika akan mengurus administrasi yang membutuhkan dokumen kependudukan. Sebab, saat ini layanan publik juga sudah mulai beranjak menggunakan layanan digital.
“Selain itu, manfaatkan media sosial untuk mencari informasi prosedur pelayanan digital. Infografis tentang berbagai informasi telah banyak disediakan di media sosial, tinggal bagaimana kita mampu menggunakannya. Dengan menggunakan layanan digital dapat meringankan penyedia layanan dan kita sebagai konsumen dapat dilayani dengan lebih cepat tanpa memakan banyak waktu,” jelas Denik.
Sejumlah website dan aplikasi layanan yang dimaksimalkan fasilitasnya di antaranya website Lapor untuk menyampaikan aduan maupun kritikan kepada pemerintah, Mobile JKN untuk mengakses layanan BPJS Kesehatan, aplikasi info BMKG untuk mengetahui informasi cuaca, Peduli Lindungi, layanan listrik PLN dan pajak yang juga bisa dilakukan secara online.
Annisa Choiriya Muftada menambahkan, untuk mendapatkan informasi layanan digital memerlukan kecakapan digital. Menggunakan kata kunci yang tepat pada mesin pencarian akan membantu mendapatkan informasi layanan digital dengan mudah. Namun yang perlu dipahami, setiap individu juga perlu double crosscheck ketika akan menggunakan aplikasi atau website. Pastikan layanan yang digunakan itu adalah platform resmi, sehingga terhindar dari kemungkinan kejahatan digital.
“Kemampuan yang perlu kita miliki di ruang digital adalah kreativitas untuk menjelajahi berbagai sudut pandang dan potensi media digital, kemampuan kolaborasi di media digital untuk mengasah kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi, serta kemampuan berpikir kritis dalam bermedia dan memanfaatkan media digital untuk kegiatan positif,” jelas Annisa.
Dalam menggunakan media sosial, lanjut Annisa, ada panduan yang perlu dilakukan yakni menjaga privasi dan menjaga keamanan akun, menghindari membuat dan menyebarkan hoaks, menggunakan media digital seperlunya dan hanya untuk kegiatan yang positif. Sebaliknya, di ruang digital lebih baik untuk tidak memulai konflik, tidak curhat masalah pribadi, tidak mencemarkan nama baik, pun bersikap terlalu ekstrem.
“Jika menemukan informasi hoaks atau konten negatif, kita juga bisa memanfaatkan layanan online dari Kominfo untuk melaporkan. Yakni, melalui aduankonten.id atau melalui email [email protected] dengan disertai bukti-buktinya,” tutup Annisa.