Pergaulan dunia maya mencerminkan relasi sosial yang lebih rumit dari dunia nyata. Itu karena sifatnya yang tak terbatas ruang dan waktu. Proses komunikasi yang cepat bahkan real time, mengalihkan berbagai aktivitas ekonomi, sosial, budaya, politik, dan sebagainya. Demikian ditegaskan Krisno Wibowo, M.Si, pemimpin redaksi media online suarakampung.com dalam webinar literasi digital yang diinisiasi Kementerian Kominfo RI untuk masyarakat Kabupaten Wonosobo, Senin, 28 Juni 2021.
Ia mengingatkan pengguna media sosial agar berhati-hati dan menjaga etika. Sejumlah etika penting yang harus dijaga, antaralain menghindari menyebarkan ujaran kebencian, hoax, fitnah, adu domba, bullying, dan semacamnya.
“Hindari melakukan transaksi lewat media sosial terkait narkoba, dan barang illegal lainnya. Jangan menyebarkan video porno yang dapat merugikan banyak kalangan. Hindari melakukan tindak kriminal dalam internet atau cyber crime. Tidak menyebarkan privasi orang lain demi kepentingan apapun,”jelasnya.
Lebih jauh, Krisno Wibowo menjelaskan dalam menggunakan media sosial, sebisa mungkin menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Supaya tidak menimbulkan salah paham dan konflik. Hindari penggunaan huruf kapital berlebihan dalam komunikasi, misalnya satu paragraph semua. Sebab, model bahasa seperti itu akan menimbulkan kesan emosional dan marah.
Jangan tergoda untuk main-main menggunakan akun palsu yang mengatas namakan orang lain. Hindari pamer berlebihan dalam kehidupan sosial, karena akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi yang masih belum tercukupi kehidupannya. Satu hal yang patut digarisbawahi, bahwa pelanggaran etika dalam pergaulan di dunia maya bisa berakibat pada konsekuensi hukum.
“Pelanggaran UU ITE tercatat terus meningkat dari tahun ke tahun,”ujarnya.
Berdasar catatan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, seperti di kutip Tirto.id : media arus utama (mainstream) juga harus memiliki etika jurnalistik, sebagai imbangan terhadap media sosial yang seringkali liar memproduksi pemberitaan.
Sementara, Muhammad Ilham Nur Fattah, dalam paparannya menjelaskan tentang apa itu Literasi Digital ? Menurutnya Literasi digital adalah kemampuan untuk bisa mencari, menemukan, menggunakan, dan menyebarluaskan kembali informasi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan menggunakan media digital.
Digital Skills adalah kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital. Mulai dari website hingga beragam aplikasi di smartphone.
“Kita mungkin sudah sangat akrab dengan dunia digital. Namun, selayaknya dunia fisik di sekitar kita, ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dan pahami oleh karena itu kita sangat butuh literasi digital di era tanpa batas seperti ini agar kita tidak tersesat dalam dunia digital,”jelasnya.
Ia mengingatkan para remaha agar memanfaatkan ruang digital untuk hal-hal yang produktif dan bermanfaat.
“Jadikan duia digital sebagai peluang untuk edukasi, berkolaborasi dan berprestasi,”jelasnya. Webinar ini merupakan ikhtiar kominfo RI dalam menciptakan kecakapan digital, khususnya pada remaja dan anak-anak muda. Literasi digital ini sangat penting untuk menuntun penggunanya memperoleh faedah dan manfaat. Selain mendengarkan paparan dari pemateri, webinar ini juga diisi dengan diskusi bersama Key Opinion Leader, Nadia Intan. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dari para peserta.