Minggu, November 17, 2024

Jadi warga digital, manfaatkan teknologi untuk wujudkan cita-cita bangsa

Must read

Masyarakat digital adalah realita peradaban. Secara konseptual masyarakat digital sangat berkaitan dengan masyarakat jejaring atau network society, yaitu masyarakat yang memiliki struktur sosial berupa jaringan teknologi mikro elektronologi berbasis informasi digital dan juga teknologi komunikasi.

“Masyarakat digital merupakan masyarakat yang pola interaksinya terjadi karena keberadaan jaringan teknologi informasi dan komunikasi,” kata Pegiat Kewirausahaan Sosial, Yuni Mustani dalam webinar literasi digital dengan tema “Menjadi Masyarakat Pancasila di Era Digital” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo bagi warga Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (30/9/2021).

Yuni mengungkapkan masyarakat digital ini mempunyai ciri, yakni masuk dalam warga dunia digital, kemudian penggunaan teknologi digital di berbagai aspek kehidupan. 

“Masyarakat digital juga mempunyai ciri, kebutuhan tinggi akan informasi, kebutuhan tenaga kerja teknologi informasi dan komunikasi yang meningkat dan interaksi secara virtual. Tidak secara langsung, namun melalui jejaring sosial,” ujarnya. 

Yuni mengungkapkan perkembangan teknologi digital yang menumbuhkan budaya baru juga memunculkan pro dan kontra. 

Sisi pro yakni tidak adanya jarak maupun waktu dalam mengakses sebuah informasi. Lebih fleksibel, efisien dan merupakan kemajuan dari peradaban. 

Sedangkan untuk bagian dari kontra, meliputi antisosial, adanya banjir informasi, kecanduan hingga menimbulkan aktivitas yang tidak produktif. “Menjadi berkurangnya batas privasi, monopoli data, dan otomatisasi,” tuturnya.

Seiring perkembangan teknologi, nilai-nilai luhur Pancasila pun harus tetap tertanam termasuk pada warga digital. Nilai-nilai tersebut di antaranya berketuhanan, menunjunjung tinggi perikemanusiaan dan keberadaban, menjunjung persatuan dan kesatuan, serta menghargai keberagaman. 

Selanjutnya yakni berkedudukan sama, tidak memaksanakan kehendak atau musyawarah mufakat, dan menonjolkan solidaritas. “Lalu, perbuatan luhur mencerminkan kemajuan untuk keadilan sosial,” kata Yuni di depan hampir 900 partisapan webinar. 

Yuni mengatakan internalisasi nilai dalam kecakapan digital yakni menjadi warga negara yang memahami, menggunakan, memanfaatkan teknologi digital yang dilandaskan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. 

Kemudian mampu menginternalisasikan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam produksi suatu konten. Selain itu, mampu menginisiasi kegiatan atau program bersama pemegang kepentingan lain dangan tujuan kebaikan. “Gunakan teknologi digital sebagai akselerator untuk menyebarkan dan memanfaatkan nila-nilai Pancasila itu untuk mewujudkan cita-cita bangsa,” ujarnya. 

Narasumber lainnya, Programmer & Konsultan Teknologi Informasi, Eka Y. Saputra mengatakan ada berbagai ancaman di dunia digital yang bisa menggerus nilai-nilai Pancasila. Seperti konten-konten radikalisme, ujaran kebencian, pornografi, adu domba, oligarki, dan lainnya. 

Menurutnya, perlu adanya mitigasi dalam berinteraksi di dunia digital. Seperti dengan penguatan religiusitas, penggiatan seni tradisi upacara adat, pendidikan politik sehat kolaboratif, maupun pengajaran demokrasi. “Intinya fasilitasi kanal aspirasi,” ucapnya. 

Dipandu moderator Zacky Ahmad, webinar kali ini juga menghadirkan narasumber Frans Djalong (Dosen Fisipol UGM), Edy Purwanto (Kasi Guru Bidang Penmad Kanwil Kemenag Provinsi DIY), dan Musisi, Ronald Silitonga, Riska Yuvista, selaku key opinion leader. (*)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article