Dari 274,9 juta populasi penduduk Indonesia per Januari 2021, 202,6 juta atau 73,7 persennya adalah pengguna aktif internet. Dengan lama waktu rata-rata berinternet 8 jam 54 menit per hari, dan 170 juta pengguna aktif media sosial dengan penetrasi pengguna media sosial 61,8 persen dari total jumlah penduduk.
Dengan pertumbuhan pengguna media sosial di Indonesia sebesar 6,3 persen per tahun (10 juta), dan lama waktu rata-rata bermedia sosial 3 jam 14 menit per hari, serta ada 345,3 juta smartphone terkoneksi internet (125 persen populasi), koneksi smartphone bertumbuh 1,2 per tahun (4 juta).
”Ini adalah sebuah potensi luar biasa yang dimiliki Indonesia di era digital”, ujar Konsultan IT Ardiansyah saat menjadi nasumber pada webinar literasi digital bertajuk ”Adaptasi Empat Pilar Literasi Digital untuk Siswa” yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (30/9/2021).
Meski begitu, hingga 31 Desember 2020 Kementerian Kominfo telah memblokir 1.858.554 konten situs, lalu ada 20.033 laporan masyarakat terkait kejahatan di dunia maya dalam rentang waktu Januari 2015 sampai dengan Juli 2021, dan 8.499 isu berita bohong (hoaks) yang tersebar di internet terkonfirmasi oleh Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika dalam rentang waktu Agustus 2018 hingga Juni 2021.
”Data dan fakta tersebut menunjukkan bahwa tingginya angka pengguna internet di Indonesia tidak diikuti dengan pengetahuan mengenai keamanan berkegiatan di internet. Sehingga banyak sekali terjadi tindak kejahatan melalui internet,” tegas Ardiansyah.
Keamanan digital (digital safety) menurut Ardiansyah, adalah kemampuan melindungi diri dan aset digital ketika berada di ruang digital. Dalam ruang diagital, pengguna harus dapat memanfaatkan peluang-peluang baru yang ada di internet, sekaligus juga harus dapat menjaga data digital.
Ardiansyah mengatakan, keamanan digital meliputi perlindungan data pribadi, perlindungan keamanan daring, dan perlindungan privasi individu. Dalam perlindungan data pribadi, maka seseorang punya kemampuan untuk melindungi data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya. Contohnya, nomor ponsel, nomor rekening, tanggal lahir, nama orang tua, alamat, maupun riwayat kesehatan.
Sedangkan perlindungan keamanan daring berarti mampu memaksimalkan keamanan personal pengguna dan resiko keamanan saat menggunakan internet. Misalnya, kemampuan menyimpan data, dokumen, photo, video, secara daring. Kemudian keamanan melakukan transaksi perbankan, maupun keamanan ketika melakukan jual beli secara online.
Adapun perlindungan privasi individu yakni kemampuan untuk melindungi informasi pribadi dengan mengontrol, mengedit, mengatur, dan menghapus informasi tentang diri. Termasuk memutuskan kapan, bagaimana, dan untuk apa informasi itu disampaikan ke pihak lain.
”Contohnya, tidak mengekspos ideologi atau keyakinan, menutupi riwayat keluarga, menolak mengekspos bagian tubuh, maupun merahasiakan rekam medis,” jelas Ardiansyah.
Perlindungan privasi individu bagi Ardiansyah, di antaranya jangan mengekspos data pribadi atau hal sensitif lainnya terkait pribadi ke media sosial atau internet, menggunakan fitur lokasi hanya saat diperlukan saja dan jangan sembarangan dibagikan, selalu mengaktifkan fitur enkripsi pada aplikasi percakapan yang digunakan dan gunakan fitur verifikasi tambahan, seperti pin dan biometrik.
Pembicara lain dalam webinar ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang Fahrur Razi menyatakan, pemuda masa kini adalah pemimpin masa depan. Untuk itu perlu memelihara hal-hal bagus dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik.
Fahrur Razi mengatakan, selain empat pilar literasi digital yang menjadi modal dalam siswa mengarungi dunia digital, pendidikan juga menganal empat pilar: learning to Know, learning to do, learning to be, learning to live together. Karena pandemi, kini interaksi tatap muka berkurang sehingga diperlukan literasi informasi (digital).
”Dalam belajar online, maka harus ada kesiapan dari sisi insfastruktur sekolah, kemampuan pengoperasian teknologi digital online, efektivitas penerapan kurikulum, maupun menjaga budaya dalam bermedia sosial,” tutup Fahrur Razi.
Dipandu moderator kreator konten Mafin Rizqi, webinar kali ini juga menghadirkan narasumber Teguh Setiawan (Wartawan Senior), Iwan Gunawan (Praktisi Community Development), dan Gina Sinaga (Public Speaker dan Founder Wellness Worthy) selaku key opinion leader. (*)