Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menggelar webinar literasi digital untuk masyarakat Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (5/10/2021), kali ini dengan tema “Menjadi Masyarakat Digital yang Pintar”. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian percepatan transformasi digital untuk meningkatkan kecakapan literasi digital masyarakat.
Moderator Adrian Hartanto mengajak empat narasumber untuk berdiskusi: Razi Sabardi (pengamat kebijakan publik), Ahmad Sururi (dosen Universitas Serang Raya), Nuralita Armelia Safitri (fasilitator nasional), Muhammat Taufik (fasilitator nasional). Serta kol: Astira Vern (1st Miss Eco International) yang hadir sebagai key opinion leader. Masing-masing narasumber menyampaikan materi dengan pendekatan pilar literasi digital yang meliputi digital culture, digital ethics, digital skills, dan digital safety.
Hingga hari ini berbagai proses perkembangan industri telah membuat banyak perubahan. Di revolusi 4.0 masyarakat Indonesai mengalami transformasi teknologi yang begitu besar cepat hingga membentuk masyarakat digital. Transformasi digital menggeser berbagai dimensi kehidupan baik dari sisi sosial, ekonomi, budaya hingga hukum.
Selain memberikan berbagai kemudahan, transformasi digital dalam satu waktu juga melahirkan hal-hal negatif yang melanggar hukum. Di media sosial misalnya banyak sekali bermunculan konten negatif yang merupakan ekses dari kebebasan berekspresi.
“Dalam memahami konsep keamanan digital, konten negatif merupakan tantangan besar. Oleh sebab itu perlu membudayakan memverifikasi konten sebelum menyebarnya. Mengevaluasi informasi akan kebenaran, manfaat dan urgensi kepentingannya. Konten negatif mesti dilawan dengan menyebar konten pintar berupa informasi positif yang informatif, inspiratif, edukatif, atau konten yang menghibur,” jelas Razi Sabardi kepada peserta diskusi.
Salah satu kompetensi kecakapan literasi digital adalah cakap untuk dalam setiap aktivitas bermedia digital. Setiap akses ke platform tertentu pengguna berpotensi terekspos malware, sehingga perlu proteksi keamanan.
Keamanan digital tidak hanya soal membuat password yang kuat untuk perangkat maupun akun media digital, melainkan juga tindakan preventif lainnya seperti mengaktifkan two factor authentication, mengaktifkan fitur privasi, menginstal antivirus dan menggunakan aplikasi asli.
“Pengguna harus punya kontrol diri agar dalam bermedia sosial tidak mudah untuk mengumbar identitas data-data ke ruang publik, tidak meninggalkan jejak digital negatif agar tidak memancing tindak kejahatan seperti phising, hacking, scam, dan spam,” jelasnya.
Aspek keselamatan digital anak juga perlu menjadi perhatian karena di era saat ini anak usia dini sudah mulai kenal dan akrab menggunakan teknologi dan internet. Orang tua mesti mengedukasi anak tentang bahaya di ruang digital dan keamanan digital.
Dari sisi etika digital, Nuralita Armelia Safiri menambahkan bahwa pintar berinteraksi di ruang digital adalah mampu mengedepankan etika dan etiket. Bahwa menggunakan media digital mestinya diarahkan pada niat, sikap, dan perilaku etis demi kebaikan bersama serta meningkatkan kualitas kemanusiaan.
“Masyarakat digital yang pintar harus sadar bahwa dalam interaksi dan komunikasi ada orang lain yang mungkin bisa tersinggung dengan komentar yang diberikan pengguna. Oleh sebab itu sebelum mengunggah komentar atau membagikan informasi lainnya harus dipertimbangkan manfaat dan risikonya. Juga apakah yang akan disampaikan itu dapat mengganggu privasi oang lain, oleh sebab itu dalam berinteraksi dan berkomunikasi menggunakan bahasa yang sopan adalah bekal dasar yang mesti dimiliki,” jelas Nuralita.
Ia menyebutkan sejumlah perilaku-perilaku tidak etis yang sering ditemui di ruang digital, menyebar kebohongan atau hoaks, berkomentar kasar, membajak atau impersonasi akun orang lain, merundung dan melakukan pengancaman.
“Dalam berkomunikasi sampaikanlah dengan bijak, sopan dan santun serta mengikuti etika. Jangan sampai karena mengikuti tren justru melupakan untuk memanusiakan manusia. Kejahatan di ruang digital akan selalu ada karena ada jejak digital yang merekamnya,” pesannya. (*)