Kebebasan seseorang selalu dibatasi oleh kebebasan orang lain sehingga tak ada satu kebebasan mutlak di seluruh dunia ini. Lebih-lebih pada era digital, meski hampir sebagian besar penduduk di seluruh belahan bumi terkoneksi di ruang digital namun demikian kebebasan tetap dibatasi.
“Pada era disrupsi digital ini, kita harus selektif dan berhati-hati menyalurkan ekspresi personal kepada publik. Pastikan aman dan tidak berpotensi merugikan diri sendiri baik di masa sekarang ataupun masa mendatang,” ungkap Ahmad Luthfi, Direktur Afada Temanggung.
Saat menjadi narasumber webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (8/10/2021), dia menyatakan kebebasan berekspresi dipastikan tidak boleh menabrak aturan-aturan yang ada.
“Ingat bahwa di belakang setiap akun terdapat manusia sepenuhnya yang harus dihormati pula hak-hak dan kehormatannya,” kata dia.
Narasumber lainnya, Dwi Harsono selaku Dosen Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial UNY menambahkan, era digital yang ditandai informasi mudah dan cepat diperoleh serta disebarluaskan menggunakan teknologi digital, telah mengubah gaya hidup.
Sejak internet menjadi gaya hidup, individu yang lahir pada masa ini adalah digital native karena hidup, tumbuh dan berkembang dengan lingkungan digital yang erat.
Menurut Dwi, tanggung jawab sebagai warga negara digital meliputi hak dan kewajiban untuk beraktivitas dengan media digital berlandaskan nilai-nilai kebangsaan, yakni Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Warga negara digital harus menyadari bahwa setiap kita merupakan bagian dari negara majemuk, multikulturalis sekaligus demokratis,” tegasnya.
Seperti diketahui, budaya adalah gagasan dan rasa, tindakan dan karya yang dihasilkan oleh manusia dalam kehidupan masyarakat. Budaya juga sebuah cipta, karya dan karsa manusia.
Dalam kesempatan itu Dwi Harsono mengajak bijak menjadi konsumen di era digital. Warga negara Indonesia sudah selayaknya mencintai produksi dalam negeri yang tidak kalah dengan produk luar negeri.
Kecintaan pada produksi dalam negeri sebenarnya bukti dari bela negara secara ekonomi, dengan memanfaatkan beragam platform digital dan influencer untuk kampanye produk dalam negeri.
Dipandu moderator Dannys Citra, webinar bertema Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital ini juga dihadiri narasumber M Nur Arifin (Peneliti & Antropolog), Zahid Asmara (Filmmaker & Art Enthusiast), Ganjar Pranowo (Gubernur Provinsi Jawa Tengah) sebagai Keynote Speech dan Ones (Seniman) sebagai Key Opinion Leader. (*)