Etika dalam berinteraksi sebelum menyampaikan dan menyerap informasi di ruang digital, muara awalnya haruslah bersumber pada data dan fakta serta mengkonfirmasinya.
“Apa yang tersaji di internet semuanya belum tentu benar, waspadai bahwa penyebaran hoaks atau berita palsu atau isu bisa sangat halus seolah-olah itu berita dengan sumber resmi padahal di dalamnya mungkin mengandung unsur radikalisme, ujaran kebencian dan pornografi,” kata Sekretaris MKKS SMA Cabdin XII Pekalongan Sugeng, saat menjadi pembicara webinar literasi digital bertema “Memahami Batasan dalam Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital” yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah, Jumat (15/10/2021).
Dalam webinar yang diikuti 300 peserta lebih peserta itu, Sugeng membeberkan etika dalam berinteraksi di internet semuanya telah diatur dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik atau UU ITE.
“Maka setiap pengguna harus bisa mengendalikan emosi, tidak gampang ikut-ikutan terprovokasi,” kata Sugeng.
Menurutnya, untuk menghindari kesalahpahaman saat membagikan suatu informasi, pengguna perlu menggunakan tulisan dan bahasa yang jelas.
“Tak hanya saat mengunggah sesuatu, tapi juga saat berkomentar tidak boleh rancu, hargai privasi orang lain dan menyadari posisi kita,” ujarnya, seraya memberi saran, hidup di ruang digital yang penuh keragaman, butuh sikap toleransi tinggi kepada sesama pengguna lainnya.
“Jangan pernah menyinggung SARA sedikitpun karena meski sedikit itu sangat sensitif, maka etika berbicara harus diperhatikan di ruang digital,” kata dia.
Seperti halnya dunia nyata, saat berbicara meski di ruang digital menggunakan aplikasi seperti zoom, tataplah lawan bicara.
“Berbicaralah dengan jelas ekspresi wajah yang menyenangkan dan bahasa yang santun,” urainya. Selain itu, imbuh Sugeng, pengguna juga perlu menyeleksi perilaku netiket.
“Ingatlah keberadaan orang lain meskipun internet membuat orang tidak harus bertatap muka, selalu taat terhadap standar kehidupan online seperti halnya saat sedang tetap muka dan biasakan berpikir dulu sebelum berkomentar atau berpendapat dengan tetap gunakan bahasa yang sopan,” kata dia.
Ruang digital, bagi Sugeng, menjadi ruang berbagi ilmu kepada orang lain. Menjaga ruang digital yang sehat dilakukan dengan membagikan sesuatu yang positif dan bermanfaat.
“Jadilah pembawa damai dalam diskusi yang sehat, jangan menyalahgunakan kekuasaan di media sosial dan maafkanlah jika orang lain melakukan kesalahan,” kata dia.
Narasumber lain webinar itu, pengamat kebijakan publik digital, Razi Sabardi, mengatakan hidup di ruang digital seperti halnya hidup di dunia nyata.
“Buatlah dan bagikan konten-konten yang hanya mengandung kebaikan berupa konten positif saja di dunia digital,” kata dia. Konten positif itu contohnya seperti konten yang inspiratif, misalnya pengalaman pribadi atau orang lain baik berupa perjalanan menuju kesuksesan, hikmah kegagalan maupun kisah kehidupan lain yang menyentuh dan menggugah hati.
“Bisa juga membagikan kata mutiara, yang dapat memberikan inspirasi dan semangat atau bagikan gambar atau foto yang menginspirasi seperti hasil karya sendiri,” kata Razi.
“Jadi konten positif itu bisa memberikan manfaat terhadap orang lain, bisa juga hal informatif seperti menginformasikan kegiatan seru dan bermanfaat sehingga lebih banyak orang yang tahu dan menghadirinya,” tambah Razi.
Berbagi berita positif berkaitan dengan urusan publik juga bisa dilakukan sebagai bahan diskusi sehat.
“Atau sekedar membagikan review buku, restoran, film hingga tempat wisata yang dapat menjadi referensi orang lain,” tegasnya.
Webinar itu juga menghadirkan narasumber kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pekalongan Anis Rosyidi, fasilitator UMKM Desa Misbachul Munir, serta dimoderatori Mafin Rizqi serta Bella Ashari selaku key opinion leader. (*)