Jumat, Desember 27, 2024

Tingkatkan kehati-hatian, berkomunikasi dan berinteraksi di ranah digital

Must read

Perkembangan teknologi terus membawa banyak perubahan. Apalagi di era pandemi, teknologi merupakan sesuatu yang sangat berharga dan bernilai tinggi. Segala bentuk informasi, bisa diperoleh begitu cepat di dunia maya dengan memanfaatkan teknologi digital.

”Namun, ketika berada di ruang digital, hendaknya warganet bisa membedakan mana konten yang bersifat positif dan mana konten yang bersifat negatif. Jangan sampai terbawa arus konten negatif sehingga merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Gervando Jeorista Leleng saar menjadi narasumber pada webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (13/10/2021).

Gervando menyatakan, secara hukum konten negatif sudah diatur oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam UU ITE tersebut telah diatur perilaku seseorang ketika berada di media sosial.

Saat berada berinternet, lanjut Gervando, para netizen harus bisa berprilaku baik dan sopan agar terhindar dari jeratan UU ITE. Kemudian dia menyebut banyaknya netizen yang harus berurusan dengan perkara hukum dan terjerat kasus UU ITE sehingga berakhir di penjara.

Untuk diketahui, pengguna internet di Indonesia, kini ada sekitar 70 persen dari jumlah penduduk dengan laju pertumbuhan sekitar 8,5 persen per tahun. ”Sekitar 85 persen penduduk Indonesia kini juga telah menggunakan internet,” tegas Co-Founder Localin itu kepada 170-an peserta webinar.

Gervando menambahkan, banyaknya pengguna internet di Indonesia, mengakibatkan bertambahnya penyebaran informasi negatif di media sosial. Dengan adanya literasi digital, hendaknya bisa belajar bagaimana cara berperilaku baik di internet.

Pembicara lain pada webinar kali ini, Dosen UHN IGB Sugriwa Denpasar Dewi Bunga menyebut tentang bagaimana cara berkomunikasi yang cerdas dan santun di era digital. Netizen Indonesia, disebutnya sebagai netizen yang kurang sopan di dunia maya. Padahal, bangsa Indonesia, sangat menjunjung tinggi nilai budaya dan sopan santun.

”Sebagai bangsa yang bermartabat, seharusnya kejadian seperti ini (tidak sopan) tidak terjadi di ruang digital. Ruang digital, merupakan ruang nyata yang harus dipertimbangkan,” ujar Dewi bunga.

Ketika berkomunikasi, lanjut Dewi bunga, warganet mestinya memberikan pesan dan kesan yang baik. Sehingga, orang yang menerima pesan dapat memahami dengan benar terkait pesan yang diposting atau dikirim.

“Ketika kita menyampaikan suatu pesan, berarti kita menyampaikan suatu informasi kepada orang lain. Perhatikan pesan yang dikirim, apakah sudah layak sebagai bahasa yang benar atau belum. Ini perlu kita lakukan sebagai netizen,” tuturnya.

Bagi Dewi Bunga, kehadiran media internet tidak selalu memberikan dampak negatif. Banyak hal positif yang bisa dilakukan dengan internet. Jadikan internet sebagai teknologi maju untuk menunjang kegiatan sehari-hari. “Manfaat internet, sangat besar dalam kehidupan kita sehari-hari. Hanya saja, orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang menjadikan internet sebagai tempat memproduksi berita hoaks dan sebagainya,” pungkasnya. Dipandu moderator Ayu Perwari, webinar bertema ”Komunikasi Publik yang Cerdas Dan Santun Di Era Digital” itu, juga menghadirkan narasumber  Andri Putra Kesmawan (Relawan Jurnal Indonesia), Isyrokh Fuaidi (Dosen Institut Pesantren Mathali’ul Falah Pati), dan Putri Juniawan (TV Presenter dan Duta Bahasa Nasional), sebagai key opinion leader.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article