Sabtu, November 30, 2024

Ayo bela negara dengan tetap jaga akun dan jejak digitalmu

Must read

Ancaman dan gangguan pada kedaulatan bangsa Indonesia sudah ada sejak didirikannya negara Indonesia. Sejak dahulu hingga kini selalu muncul dengan beragam bentuk. Karena itu, kewajiban bela negara diatur jelas dalam UUD 1945. Pasal 27 ayat 3 terang menyebut, ”Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Meski bukan hari libur, tapi tanggal 19 Desember diperingati sebagai Hari Bela Negara.

Dr. Hartuti Purnaweni, dosen Administrasi Publik Fisip Universitas Diponegoro Semarang mengatakan, Hari Bela Negara adalah untuk memperingati kemenangan perlawanan Mr. Syafrudin Prawiranegara, yang pada 19 Desember 1948, mendirikan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia di Padang dan menjadi presidennya. Sebagai perlawanan atas Agresi Belanda II, yang menyatakan negara Indonesia yang merdeka tanggal 17 Agustus 1945 sudah tidak ada. Keberhasilan perlawanan ideologi bangsa itu dirayakan sebagai Hari Bela Negara.

Kini, lanjut Hartuti, tantangannya berubah. Segala bentuk serangan siber, hoaks, dan beragam ancaman keamanan digital terus menyerang bangsa kita dari beragam media digital yang merusak berbagai sendi pemerintahan, perusahaan, dan pribadi. Microsoft saja mencatat serangan virus Malware ke Indonesia setahun sudah 60.000 kali. Terbesar se-Asia.

”Ini tanggung jawab kita semua. Seluruh warga digital maupun warga NKRI melawannya dengan beragam bentuk bela negara digital,” ujar Hartuti, saat tampil sebagai pembicara dalam webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk warga Kabupaten Blora, Kamis, 28 Oktober 2021.

Diakui Hartuti, muncul keprihatinan terjadinya penurunan sikap nasionalisme pada generasi muda, khususnya kaum milenia, dan berimbas menurunnya jiwa bela negara dewasa ini. Padahal, ancaman itu sungguh nyata: terorisme, ajaran radikalisme yang antara lain disebarluaskan lewat beragam medsos, hal itu menghancurkan pengetahuan dan jiwa patriotisme anak muda dan menurunkan rasa cinta tanah air. ”Itu terjadi karena banyak kaum milenia mudah mencerna informasi tanpa ricek kebenarannya, dan sering sharing tanpa saring dulu,” papar Hartuti, lebih jauh.

Webinar yang mengupas topik ”Sikap Bela Negara dengan Menggunakan Media Sosial” dibuka dengan keynote speech Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Bupati Blora Arief Rochman. Dipandu oleh moderator Dannys Citra bersama Cindys A Edge, kreator konten yang tampil sebagai key opinion leader, tampil juga tiga pembicara lain. Yakni, Muhamad Ullil Abshor, Ketua KNPI Blora; Ahmad Sururi, dosen Universitas Serang Raya; dan Sofyan Wijaya, founder AT Soft Technologi.

Zaman sudah berubah, tantangan bela negara juga sudah berubah. Narasumber Ahmad Sururi serius mewanti-wanti ratusan peserta webinar dengan pesan kebangsaan. Katanya: ingat, pahlawan kita sudah menumpahkan darah dan nyawa untuk mempertahankan negara ini dari penjajah 76 tahun silam untuk merdeka. Tugas kita mempertahankan dari beragam ancaman nyata.

Di era digital, lanjut Sururi, tingkatkan dan perkokoh rasa cinta tanah air dan kuatkan jiwa patriotisme. Kritis dan bijaklah kita setiap kali berada di ruang digital, bertemu dengan informasi yang berpotensi hoaks, dan hanya akan memecah belah persatuan bangsa.

”Kalau tak yakin kebenarannya, stop cukup di akun kita. Stop dengan jari kita, jangan distribusikan. Itu solusi agar jejak dan akun kita tetap terpelihara dari serangan siber dan perang informasi yang negatif. Pahami nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, wujudkan dalam bermedsos secara toleran dan hanya sebar informasi dan konten yang aspiratif dan manfaat,” pesan Sururi.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article