Kekerasan berbasis seksual ternyata tak cuma terjadi di dunia nyata, tapi juga di dunia digital: KBGO atau Kekerasan Berbasis Gender Online. Yakni, tindakan yang dilakukan oleh oknum dengan motif tertentu, untuk melecehkan atau merugikan korban berdasarkan gender atau seksual, baik secara fisik maupun psikis. Hal ini bisa terjadi pada siapa saja dan dilakukan oleh siapa saja. Kadang justru orang terdekat, bisa teman bahkan pacar sendiri.
”Data Komnas Perempuan RI dari Januari sampai Mei 2020 saja, ada 193 laporan dari ranah kaum perempuan. Bentuk paling banyak kekerasan online berupa ancaman penyebaran video atau foto porno at revenge porn mencapai 81 laporan. Ini jelas membuat fisik tidak tenteram dan ketidaknyamanan psikis,” papar Muhamad Bima Januri, Co-Founder Localin.id.
Mengulas topik seru ”Lindungi Diri dari Bahaya Pornografi di Dunia Digital”, webinar kali ini pecah telor: diikuti 2.000 peserta lintas profesi dan generasi dari seantero Kabupaten Semarang. Diskusi virtual ini dibuka Presiden Joko Widodo yang menyampaikan keynote speech, dilanjut pesan dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Dipandu moderator jurnalis TV Bunga Cinka, Bima Januri tampil bareng tiga pembicara lain: Sani Widowati, Princenton Bridge Year Director on Site Indonesia; Gervando Jeorista Leleng, Co-Founder Localin.id, dan Eko Nuryono, digital media specialist, serta Gusto Lumbanbatu, Grand Finalis New L-Man of the Year 2020 sebagai key opinion leader.
Bima Januri menambahkan, pelaku KBGO sering menggunakan beragam medsos untuk menjalin pertemanan akrab dengan sasaran korban yang akhirnya dijadikan sasaran kekerasan seksual. Kata Bima, BBC pernah menulis, Instagram dijadikan sarana pelaku untuk merayu anak-anak untuk jadi korban pedofil.
”Pernah pula kejadian di Lapas Surabaya, ada napi yang melakukan kekerasan seksual sampai 50 korban dengan kencan di dalam lapas dengan menggunakan beragam medsos. Ini sudah terjadi dan akan terus terjadi kalau kita tidak makin waspada mencegahnya,” tambah Bima.
Bagaimana melindungi diri dari ancaman KBGO? Gervando Jeorista Leleng, pembicara lain, mengurai jawaban. Katanya, biasakan untuk memisahkan akun pribadi dengan akun publik yang mudah diakses. Jaga keamanan data pribadi dengan password yang unik dan rumit. Lalu, tingkatkan privasi akun dengan mengaktifkan dua faktor autentification. Dan, bimbing anak remaja untuk skip dan unfollow konten negatif yang berdampak buruk buat anak dan remaja.
”Berikutnya, orangtua mesti proaktif melindungi anak saat mengakses ruang digital dan sering menanyakan dengan siapa saja berinteraksi. Blok dan laporkan kalau ada pihak yang dirasa mengancam anak dalam interaksi di ruang digital,” pesan Gervando. Kalau sampai terjadi bullying atau anak atau anggota keluarga jadi korban KBGO ke mana mesti melapor?
Banyak, sahut Sani Widowati. Bisa ke polisi lewat pengaduan SMS Polri 1717, Komnas Perempuan, Lembaga Bantuan Hukum atau kalau ketemu konten negatif beraroma pornografi bisa laporkan ke aduan konten Kominfo: https://aduankonten.id atau bisa ke Komisi Perlindungan Anak.
”Data laporan dilengkapi bukti screen shot atau video atau foto yang jadi bahan ancaman, sehingga polisi akan lebih mudah merespons dan menindak. Butuh peran serta kita, orangtua atau keluarga, untuk berpartisipasi aktif mencegahnya. Kalau terus dibiarkan, mereka tak akan jera dan makin merajalela,” pesan Sani Widowati.