Ruang digital merupakan komunikasi global yang melintasi batas geografis, budaya bahkan antar negara. Pengguna internet merupakan orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
Hal tersebut dikatakan oleh Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Jenjang Menengah, Faqih Shomadi dalam webinar literasi digital dengan tema ”Mengembangkan Minat dan Bakat dengan Literasi Digital” yang digelar Kementerian Kominfo untuk warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (16/11/2021).
Faqih mengungkapkan, netizen akan berpartisipasi dalam berbagai hubungan dengan banyak orang, membangun hubungan lebih jauh dan berkolaborasi dengan orang lain. Berbagai macam fasilitas dalam internet memungkinkan seseorang untuk berindak tidak etis.
Digital ethics atau etika digital ini yaitu kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquet) dalam kehidupan sehari-hari. Bahwa menggunakan media digital mestinya diarahkan pada suatu niat, sikap, dan perilaku yang etis demi kebaikan bersama.
“Etika digital demi meningkatkan kualitas kemanusiaan. Apalagi di Indonesia yang multikultur, maka etika digital sangat relevan dipahami dan dipraktekkan pengguna digital,” tuturnya.
Faqih menyebut beberapa kompetensi etika digital ini yang pertama yakni mengakses, yaitu kompetensi dalam mendapatkan informasi dengan mengoperasikan media digital.
Lalu, kompetensi menyeleksi dalam memilih dan memilah berbagai informasi dari berbagai sumber yang diakses dan dinilai dapat bermanfaat untuk pengguna media digital.
Selanjutnya, kompetensi memahami informasi yang sudah diseleksi sebelumnya, menganalisis dengan melihat plus minus informasi yang sudah dipahami sebelumnya, kompetensi melakukan konfirmasi silang dengan informasi sejenis.
Kemudian, kompetensi dalam mempertimbangkan mitigasi resiko sebelum mendistribusikan informasi dengan mempertimbangkan cara dan platform yang akan digunakan.
Di samping itu, kompetensi dalam membagikan informasi dengan mempertimbangkan siapa yang akan mengakses informasi tersebut. “Kompetensi dalam menyusun informasi baru yang akurat, jelas, dan memperhatikan etika,” katanya.
Kompetensi lainnya yakni berperan aktif dalam berbagi informasi yang baik dan etis melalui media sosial maupun kegiatan komunikasi daring lainnya, serta kompetensi untuk berinisatif dan mendistribusikan informasi yang jujur, akurat, dan etis dengan bekerjasama bersama pemangku kepentingan lainnya.
Narasumber lainnya, Pengajar dan Penggiat Literasi Digital, Riant Nugroho mengatakan bakat merupakan kemampuan yang melekat secara genetik pada manusia. Sedangkan minat adalah kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu, atau kesenangan akan sesuatu.
Menurutnya, ada beberapa cara untuk mengembangkan minat dan bakat. Seperti dengan melakukan tes minat dan bakat, berdiskusi dengan orang-orang terdekat.
Cara selanjutnya yakni jangan ragu mencoba hal-hal baru, tidak perlu terpengaruh dengan pandangan negatif orang lain.
Kemudian bergaul dalam lingkungan yang positif, menambah jumlah relasi, berani keluar dari zona nyaman. “Berhenti membandigkan diri dengan orang lain. Serta menjalin persahahatan dengan orang-orang yang beda usia, dan menerima kekurangan diri sendiri,” ucapnya.
Dipandu moderator Oony Wahyudi, webinar yang diikuti sekitar 491 peserta kali ini juga menghadirkan narasumber Anita Isdarmini (Kasi PAIS Kankemenag Bantul), Septa Dinata (Researcher Paramadina Public Policy), dan Author, Suci Patia, selaku key opinion leader.