Selasa, November 26, 2024

Wujudkan demokrasi di media sosial, kompetensi literasi diperlukan

Must read

Perkembangan teknologi yang cukup pesat saat ini harus diiringi dengan keamanan digital dalam penggunaannya. Sebab tanpa kemampuan tersebut, bisa membahayakan diri sendiri karena adanya ancaman di dunia digital.

Adapun yang dimaksud keamanan digital tersebut, yakni konsep penggunaan internet untuk melindungi diri sendiri serta orang lain dari kemungkinan bahaya atau risiko di dunia online.

Digital safety juga bisa diartikan sebagai konsep penggunaan internet secara bijak dan sesuai dengan etika atau norma yang berlaku, tanpa membahayakan keamanan diri sendiri ataupun orang lain.

Hal tersebut dikatakan oleh Founder ATSoft Technology Mujiantok dalam webinar literasi digital dengan tema “Media Sosial Sebagai Wadah Demokrasi” yang digelar Kementerian Kominfo bersama Debindo untuk warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (18/11/2021).

Mujiantok mengatakan, pengguna digital juga harus memahami apa saja yang menjadi ancaman di dunia digital. Menurutnya beberapa hal yang bisa menjadi ancaman digital, yakni identitas yang terlihat seperti nama akun platform media sosial, diskripsi pengguna, maupun identitas lain.

Kemudian data pribadi umum, berupa nama, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, tanggal lahir, pekerjaan, alamat rumah dan nomor telepon. Lalu, identitas yang tidak terlihat meliputi password, data kesehatan, biometrik, genetika, keuangan, repreferensi seksual, pandangan politik, data keluarga dan lainnya.

“Data-data itu bisa menjadi celah bagi orang-orang yang tak bertanggung jawab di ruang digital untuk melakukan kejahatan,” ujarnya.

Mujiantok menambahkan, ada beberapa ancaman penggunaan platform digital. Pertama, phising, berupa kejahatan dunia digital yang menggunakan email palsu atau tersamar sebagai senjata utamanya.

Ancaman kedua, malware, adalah perangkat lunak yang dibuat dengan sengaja untuk tujuan memasuki dan meretas sistem komputer, server, atau jaringan tanpa diketahui oleh pemilik perangkat tersebut.

Kemudian ancaman mengenai konten negatif, yang merupakan informasi dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan dan atau pengancaman, penyebaran berita bohong dan menyesatkan sehingga mengakibatkan kerugian pengguna.

Menurutnya, ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh pengguna untuk meminimalkan menjadi korban kejahatan di ruang digital. Seperti dengan mengaktifkan pengaturan privasi pada akun platform digital yang digunakan.“Selalu berhati-hati dalam membuat suatu postingan di platform digital dan backup data yang dimiliki di ruang digital,” tegasnya.

Narasumber lainnya, penulis dan jurnalis Didin Sutandi mengatakan, ada empat kompetensi digital skill. Adapun kompetensi tersebut yaitu mengetahui dan memahami jenis-jenis perangkat keras dan perangkat lunak, mengetahui dan memahami jenis-jenis mesin pencarian informasi.

Lalu, cara penggunaan, dan memilah informasi dan data. Mengetahui cara mengakses dan ragam fitur dalam aplikasi percakapan dan media sosial. “Kompetensi selanjutnya, mengetahui dan memahami cara mengakses aplikasi dompet digital, marketplace, dan transaksi digital serta fitur-fitur di dalamnya,” ucapnya.

Didin mengatakan, untuk bisa mewujudkan demokrasi sehat di media sosial yakni pengguna harus bmempunyai literasi baca dan tulis yang baik. Kemudian kemampuan dalam menyuarakan aspirasi dan kritik baik secara tulisan maupun audio visual.

Dipandu moderator Agung Prakoso, webinar kali ini juga menghadirkan M. Jadul Maula (penulis dan budayawan), Sarno Wuragil (dosen Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Sains Al-Qur’an), dan News TV Presenter, Adinda Daffy, selaku key opinion leader.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article