Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menggelar webinar literasi digital untuk masyarakat Kabupaten Purbalingga dengan tema “Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula di Era Digital”, Jumat (19/11/2021). Melalui kegiatan empat pilar literasi digital yang meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, digital safety dikenalkan kepada masyarakat agar dapat bermedia dengan bijak.
Diskusi dipandu oleh Mohwid dengan menghadirkan empat narasumber: Mujiantok (Founder Atsoft Technology), Kokok Herdhianto Dirgantoro (CEO Opal Communication), Paulus Widiyantoro (Anggota KPU Jawa Tengah), dan Muhammad Arwani (Dosen Universitas Cokroaminoto Yogyakarta). Ikut bergabung Fadhil Achyari (Analis Ketahanan Keamanan Kemendagri) sebagai key opinion leader.
Mujiantok dalam paparannya menyampaikan, kondisi pandemi Covid-19 saat ini merupakan peluang besar untuk berkreasi, kemajuan teknologi mempermudah masyarakat untuk menggali kreativitasnya. Utamanya generasi milenial dan generasi Z yang aktif dalam penggunaan media digital. Namun, di balik kemudahan tersebut, ada potensi kejahatan digital yang mesti diwaspadai. Sehingga, sebagai pengguna teknologi perlu tahu konsep keamanan digital.
Keamanan digital adalah konsep penggunaan internet secara bijak dan sesuai dengan etika atau norma yang berlaku, tanpa membahayakan keamanan diri sendiri ataupun orang lain. Intinya, ada aturan yang harus dipatuhi agar aman di internet.
Potensi yang bisa mengancam keamanan kita ada banyak. Di antaranya yang berkaitan dengan pencurian data. Faktanya, kasus-kasus pencurian data banyak ditemui di tengah meningkatnya penggunaan internet.
“Jadi, di ruang digital kita punya identitas, contohnya adalah akun media sosial. Identitas yang terlihat meliputi nama akun, foto profil, dan bio akun. Namun yang perlu diwaspadai dengan ekstra adalah identitas tak terlihat seperti password dan PIN. Identitas yang sifatnya rahasia ini jangan sampai dibagikan kepada orang lain atau ke media publik, karena bisa menjadi pemicu pencurian data,” jelas Mujiantok.
Yang juga menjadi ancaman dalam ruang digital adalah konten-konten negatif seperti perundungan siber dan pornografi yang dapat membahayakan mental anak. Serta bahaya hoaks atau berita bohong yang banyak disebar di berbagai saluran media digital. Antisipasi agar tidak terpapar hoaks dengan tidak buru-buru me-repost informasi yang diterima, akan tetapi cek dulu sumber dan kontennya. Ketika kredibilitas sumbernya tidak jelas, kontennya tidak berimbang dan cenderung bernada provokatif, maka pastikan stop menyebarkannya.
“Kita perlu mengetahui potensi bahaya di internet, dan mengaktifkan pengaturan privasi untuk membantu agar data-data kita tidak langsung tersebar ke ranah publik jika mengalami peretasan,” terang Mujiantok.
Penting untuk menjaga keamanan digital adalah membuat password yang kuat, karena masalah pencurian data masih sering terjadi akibat penggunaan kata sandi yang mudah ditebak. Buat password dari kombinasi huruf, angka, dan simbol serta aktifkan two step verification sebagai perlindungan ganda.
“Langkah aman berselancar di internet dengan lebih cermat memilih peramban yang dapat dipercaya, menggunakan situs-situs aman, dan mengaktifkan fitur auto update agar perlindungan celah keamanan selalu terbarui. Pahami juga aturan privasi ketika memberikan izin akses aplikasi. Instal aplikasi dari sumber terpercaya untuk menghindari potensi serangan malware,” urainya.
Sementara itu pembicara lain, Kokok Herdhianto Dirgantoro menambahkan, terkait dengan pemilih pemula pemerintah hendaknya mampu menentukan pola komunikasi yang tepat. Sebab, demografi Indonesia saat ini didominasi kelompok milenial dan generasi Z yang lebih melek teknologi.
Media sosial dapat menjadi sarana menggalang dukungan politik yang ramah lingkungan. Namun, generasi muda juga harus dibekali dengan pengetahuan literasi digital agar tidak mudah tenggelam dalam banjirnya informasi. Hoaks pada masa pemilu, ketika sudah menyebar, korbannya tidak hanya materi saja tetapi juga nyawa.
“Generasi muda harus tahu bahwa hoaks adalah hal yang perlu diperangi. Ketika menemui berita hoaks di medsos, jangan ragu untuk melaporkan lewat fitur yang disediakan oleh platform. Jika menemukan akun yang terindikasi membagikan konten negatif, bisa langsung melakukan report dan block. Atau, lakukan pelaporan ke kanal pengaduan milik Kominfo,” jelas Kokok Herdhianto.