Rabu, Oktober 30, 2024

Urgensi memerangi radikalisme di ruang digital

Must read

Bukan rahasia lagi, generasi muda merupakan sasaran empuk radikalisme, lantaran kepolosan mereka. Tentu ini sangat mengkhawatirkan, manakala generasi penerus bangsa sudah terpapar radikalisme

Itulah pemantik awal diskusi virtual yang dilontarkan SEO Specialist Ragil Triatmojo saat menjadi pembicara webinar literasi digital bertema “Berantas Radikalisme Melalui Literasi Digital” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (25/11/2021).

Dalam webinar yang diikuti ratusan peserta itu, Ragil menyampaikan ihwal perlunya sejak kecil ditanamkan wawasan kebangsaan. Yakni, kesadaran bahwa kita adalah warga negara Indonesia. Wawasan ini harus dimiliki oleh generasi muda demi menjaga keutuhan NKRI yang bisa diangkat melalui literasi digital.

“Menangkal radikalisme di ruang digital dilakukan dengan memberikan edukasi kepada pengguna agar cakap menggunakan teknologi digital, memilah informasi yang tepat dalam menjaga persatuan dan kesatuan,” kata Ragil Triatmojo.

Ragil mengatakan sejak bulan April 2015, Kementerian Komunikasi dan Informatika menerbitkan Kemenkominfo Nomor 290 untuk membentuk forum penanggulangan situs internet bermuatan negatif yang terdiri dari 4 panel.

Yakni pertama panel pornografi – kekerasan pada anak dan keamanan internet, kedua panel terorisme- ujaran kebencian, ketiga panel pengaturan aplikasi ilegal-penipuan-perjudian -obat makanan dan narkoba, dan keempat panel hak kekayaan intelektual.

“Dalam aturan itu penyelenggaraan jasa akses internet wajib melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang melanggar ketentuan yang diatur itu,” ungkap Ragil.

Ragil menambahkan menangkal radikalisme di ruang digital juga dengn tindakan pencegahan dengan menghapus akses terhadap konten negatif.

“Tugas kita bersama adalah turut berpartisipasi menangkal radikalisme itu, dengan belajar pengendalian diri, menjaga etika, membangun toleransi, menjadikan Pancasila sebagai pedoman, stop ujaran kebencian,” urai Ragil.

Langkah penanganan ujaran kebencian bisa dilakukan dengan cara memverifikasi informasi yang didapat dengan baik melalui media yang kredibel hingga cek situs pencari fakta.

Narasumber lain dalam webinar itu, CEO Jogjania.com Jota Eko Hapsoro menyampaikan, pengamanan data pribadi menjadi hal yang tak bisa ditawar-tawar lagi saat ini. ”Pengamanan data pribadi ini untuk mencegah kejahatan kejahatan digital yang bisa menimpa kita,” kata Jota.

Jota mengatakan, menjaga keamanan data pribadi antara lain bisa mencegah terjadinya pengajuan syarat administrasi palsu, membuat akun palsu dari seseorang, profiling untuk tujuan tertentu, jual beli data secara ilegal, dan menghindari aksi perundungan dan pelecehan seksual di ruang digital. Jota lantas berpesan agar pengguna digital tidak mudah menyebar informasi yang belum tentu kebenarannya.

Webinar yang dimoderatori Neshia Sylvia itu juga menghadirkan narasumber Kabiro Jateng-DIY detikcom Muchus Budi R, konsultan pendidikan Ulfa Hanisa, serta Rizky Harisnanda sebagai key opinion leader.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article