Sabtu, Desember 21, 2024

Tingkatkan kualitas pendidikan dengan bekal literasi digital

Must read

Kapasitas tenaga pendidik berpengaruh pada kualitas peserta didik dan keduanya menentukan pula kualitas pendidikan. Praktisi pendidikan Anggraini Hermana mengatakan, ada beberapa faktor pendukung dalam meningkatkan kapasitas guru. Pertama, yakni Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga pendidik dengan kemampuan literasi digital yang baik. Kemudian, kualitas dari teaching methodology, lalu fasilitas dan sarana prasarana.

”Faktor pendukung lain yakni pendidik harus mampu menciptakan suasana belajar dan yang kreatif dan kondusif,” kata Anggraini dalam webinar literasi digital dengan tema ”Literasi Digital dalam Meningkatkan Kapasitas Guru dan Siswa” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (27/11/2021).

Sedangkan untuk faktor pendukung dalam meningkatkan kapasitas siswa, meliputi sadar akan kebutuhan pentingnya literasi digital, kemauan belajar yang tinggi, disiplin dan konsisten. Selanjutnya, penguasaan terhadap empat pilar literasi digital, daya serap tinggi, dan berprestasi.

Menurut Anggraini, guru juga sebaiknya mampu memanfaatkan portal pendukung belajar online sebagai media pendukung kegiatan belajar mengajar. Ia menyebut tenaga pendidik juga harus mampu menciptakan ide-ide kreatif melalui titik metodologi mudah dalam menerapkan sebuah transformasi digital di dalam sebuah pola pembelajaran.

Anggraini menyebut, literasi digital sebagai bekal dan upaya dalam meningkatkan kualitas guru dan siswa. Menurutnya, dengan kapasitas literasi yang baik, maka akan tercipta guru dan siswa yang berkualitas.

Anggraini juga mengungkapkan, dengan SDM dan masyarakat yang berkualitas, akan tercipta bangsa yang maju dengan masyarakat yang kondusif dan sejahtera ketika memanfaatkan ruang dan fasilitas digital.

Narasumber lainnya, praktisi pendidikan Adhi Wibowo lebih menekankan pada pentingnya perlindungan data pribadi ketika menggunakan platform digital. Adhi mengatakan, berdasarkan rancangan undang-undang perlindungan data pribadi, yang dimaksud dengan data pribadi adalah setiap data tentang seseorang, baik yang teridentifikasi dan atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya.

Adhi menuturkan, identitas digital adalah cara elektronik untuk mengidentifikasi seseorang yang di dalamnya terdapat sertifikat berisi kunci umum yang dapat dilihat dan kunci pribadi yang tidak terlihat.

”Identitas yang dapat dilihat di antaranya nama akun, foto profil, dan deskripsi pengguna. Sementara, identitas lain yang tercantum pada akun identitas yang tidak nampak misal PIN dan OTP,” ujarnya.

Banyak anak didik, lanjut Adhi, yang secara tidak sadar menyebarkan data-data pribadinya. Bahkan data-data pribadi orangtuanya dalam kegiatan sehari-hari, seperti ketika main game dan diminta mengisi data pribadi. ”Ternyata itu adalah phising. Nah, tugas orangtua sekaligus pendidik adalah menumbuhkan kesadaran tentang hal ini kepada anak-anak,” tuturnya.

Selanjutnya, Adhi juga memberikan beberapa tips mengamankan jejak digital. Pertama, cerdas jangan sampai merugikan diri sendiri, dan jangan mudah percaya terutama pada hal-hal yang tidak masuk akal. ”Kuat dalam hal keamanan sebisa mungkin. Gunakan password yang kuat dan jangan terpancing hal negatif, apalagi sampai ikut menyebar,” ucapnya.

Dipandu moderator Amel Sannie, webinar kali ini juga menghadirkan narasumber lain, yakni: Yuni Wahyuning (praktisi pendidikan), Imam Wicaksono (praktisi pendidikan), dan presenter serta dosen tamu Ilmu Komunikasi UPN Jogja Oka Fahreza selaku key opinion leader.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article